fbpx
Connect with us

Peristiwa

Dinilai Bertingkah Mencurigakan, 5 Orang Pemuda dan Pemudi Diamankan Warga

Diterbitkan

pada

BDG

Ponjong,(pidjar.com)–Sebanyak lima orang, 1 orang diantaranya wanita pada Jumat (13/04/2018) malam kemarin digelandang oleh warga Padukuhan Susukan 1, Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong ke Mapolsek Ponjong. Kelimanya diamankan warga lantaran dinilai warga gerak-geriknya mencurigakan. Beruntung pada kejadian tersebut tak sampai memicu insiden amuk massa meski warga yang berkumpul saat itu cukup banyak.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa tersebut tejadi sekitar pukul 20.30 WiB. Bermula ketika warga curiga dengan gerak-gerik sekelompok muda-mudi di wilayah Padukuhan Susukan. Oleh warga, kelima orang tersebut lalu diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ponjong.

"Memang ramai sekali, kalau kabar yang banyak beredar malam itu ada maling tertangkap," kata salah seorang warga Ponjong, Heru, Sabtu pagi.

Berita Lainnya  Tak Kuat Menahan Beban, Kandang Lapuk Berisi Ribuan Ayam Petelur Rata dengan Tanah

Dalam sekejap, peristiwa tersebut langsung tersiar ke tak hanya warga Padukuhan Susukan saja, namun juga ke wilayah lainnya. Warga yang penasaran kemudian berdatangan ke Polsek Ponjong guna mengklarifikasi kabar tersebut.

Ketika di konfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ponjong, Ipda Sumiran sendiri membenarkan perihal adanya sejumlah remaja yang diamankan oleh warga dan dibawa ke Mapolsek Ponjong. Namun dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, tidak ditemukan adanya bukti bahwa kelompok remaja tersebut tengah melakukan tindakan kriminalitas. Adapun identitas kelima orang yang sempat diamankan itu adalah R (20), W (24), RUA (18) ketiganya warga Kecamatan Ponjong serta BS (30) dan Pa (21) keduanya warga Kecamatan Karangmojo.

Berita Lainnya  Ditemukan di Dasar Telaga, Remaja Yang Tenggelam Saat Bermain Air Akhirnya Meninggal Dunia

"Lima orang yang diserahkan warga sudah kita periksa. Mereka bukan maling seperti yang dikabarkan itu," terang Sumiran.

Lantaran tak ditemukan bukti-bukti yang mengarah kepada tindakan pidana, Sumiran menyatakan bahwa tidak ada proses hukum terhadap kelima orang itu. Petugas hanya mencatat identitas dari kelompok tersebut sebelum akhirnya memperbolehkan mereka pulang ke rumahnya masing-masing.

“Kita panggil orang tuanya untuk klarifikasi dan kemudian kita perbolehkan pulang,” lanjut dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler