Peristiwa
Polisi Ungkap Temuan Miras di Gunungkidul Berbeda Dengan Oplosan Mematikan di Jabar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Buntut dari Kejadian Luar Biasa (KLB) korban miras oplosan di Jawa Barat dan Jakarta membuat jajaran kepolisian semakin gencar melakukan razia miras. Pun demikian dengan yang dilakukan jajaran Polres Gunungkidul beberapa waktu lalu. Namun demikian, hasil temuan itu dinyatakan petugas berbeda dengan minuman keras penjemput ajal seperti yang beredar di Jawa Barat dan Jakarta.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan razia miras di wilayah Semin untuk memberantas peredaran. Namun, berdasarkan hasil temuan 24 botol miras di wilayah tersebut berbeda dengan yang ada di Jawa Barat dan Jakarta. Adapun yang ditemukan di Gunungkidul sendiri, katanya, miras yang ada merupakan jenis miras murni dan belum dioplos.
“Kalau di Gunungkidul itu minumannya namanya ciu dan belum dioplos,” kata mantan Kapolsek Panggang ini, Minggu (15/04/2018).
Dugaan sementara, miras yang berada di Gunungkidul berasal dari Jawa Tengah. Pasalnya di provinsi tersebut, banyak perajin yang memanfaatkan minuman keras jenis Ciu untuk dipergunakan sebagai bahan dasar tetes tebu untuk kebutuhan industri kimia, bukan untuk dikonsumsi manusia. Namun perajin yang nakal justru menjualnya ketika masih berbentuk ciu, yakni hasil penyulingan pertama dari alkohol.
“Meskipun jenisnya berbeda namun peredarannya tetap harus kita hentikan karena risikonya sama berbahaya,” imbuh dia.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Priyanta Madya mengatakan, pihaknya belum melakukan penelitian terhadap miras jenis Ciu yang ada di Gunungkidul. Sebab kewenangan pengujian makanan dan minuman termasuk alkohol ada di BPOM (kewenangan pusat).
“Dinas kesehatan kadang dilibatkan dalam operasi minuman alkohol yang beredar apakah memenuhi syarat kandungan maksimalnya atau tidak,” kata Priyanta.
Ditambahkannya, mengkonsumsi minuman keras sangat berbahaya bagi tubuh. Pasalnya, dampak yang ditimbulkan jauh lebih banyak dibanding manfaat yang didapat. Adapun beberapa bahaya alkohol tersebut diantaranya dapat menyebabkan lever membengkak (alkohol memicu hati menjadi keras). Bahkan banyak kasus alkohol menjadikan penggunanya kanker hati apabila dikonsumsi yang lama.
Minuman keras, lanjutnya, juga menyebabkan kerusakan otak atau menurunnya fungsi otak hingga resiko depresi dan frustasi. Selain itu, alkohol juga dapat menyebabkan penurunan fungsi indra, salah satunya adalah kerusakan mata yang bisa saja terjadi. Akibatnya, mata bisa mengalami kebutaan.
“Kerusakan sistem pencernaan secara permanen, misalnya lambung mengalami kelainan, termasuk usus yang sel-selnya bisa berubah menjadi sel-sel ganas,” pungkasnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
