fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dipotong Gubernur, Anggaran Sosialisasi Perda Yang Sebelumnya Capai 10,3 Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunungkidul tahun 2022 telah disahkan pada 31 Desember 2021 silam. Terdapat beberapa penyesuaian yang dilakukan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Gubernur DIY dalam draft APBD 2022 yang sebelumnya telah disepakati oleh Pemkab Gunungkidul dan DPRD Gunungkidul tersebut. Gubernur memotong sejumlah mata anggaran yang ditetapkan dalam APBD Gunungkidul 2022.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanta mengungkapkan, rekomendasi atas pencermatan APBD 2022 Kabupaten Gunungkidul dari Gubernur telah turun sejak beberapa waktu lalu. APBD Gunungkidul 2022 sendiri telah disahkan per tanggal 31 Desember 2021 lalu. Adapun berkaitan dengan pemanfaatan agaran tersebut ada penyesuaian yang mana Pemkab Gunungkidul terdapat kewajiban untuk penyertaan modal ke BUMD Bank BPD DIY sesuai dengan amanat Perda Pembentukan PT Bank BPD.

Berita Lainnya  Permintaan Meningkat, Stok Darah di PMI Gunungkidul Menipis

Penyertaan modal tersebut diambilkan dari dana sosialisasi Peraturan Daerah yang dilaksanakan oleh OPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebesar 2,8 miliar rupiah. Di mana dalam dokumen awal umtuk Sosialisasi Perda, budget sosialisasi Perda yang sebelumnya dianggarkan 10,3 miliar rupiah, namun dengan adanya kewajiban tersebut kemudian harus dikurangi beberapa persen.

“Anggaran sosialisasi Perda sebesar 10,3 miliar turun menjadi 7,5 miliar. Di mana untuk dana 2,8 miliar itu dialihkan untuk penyertaan modal BUMD PT Bank BPD DIY,” ucap Sri Suhartanta, Jumat (07/01/2022).

Disinggung mengenai anggaran sosialisasi Perda yang untuk tahun anggaran 2022 ini diplot kan per kapanewon, ia mengatakan bahwa anggaran yang masuk adalah sebesar 860 juta rupiah. Masing-masing kapenewon sendiri besarannya berbeda-beda.

Berita Lainnya  Bupati Sunaryanta Tak Akan Tutup Usaha Yang Belum Berizin, Ini Syaratnya

“Sekitar 860 juta untuk anggaran per kapanewon,” tutupnya.

Penggunaan APBD 2022 sendiri sangat beragam. Mulai belanja pegawai, pembangunan fisik, hingga program-program lainnya. Beberapa waktu lalu yang menjadi perhatian kalangan dewan adalah tentang branding Gunungkidul dengan menggunakan videotron dan konsep lainnya yang melibatkan media nasional. Anggaran yang baru pertama kali diusulkan ini dianggap terlalu besar di tengah situasi penurunannya PAD Gunungkidul dan minimnya anggaran akibat penanganan covid19.

Pada saat itu, anggaran yang diusulkan sebesar 5 miliar untuk konsep branding menggunakan videotron di tempat strategis dan lainnya. Pada pengesahan kemarin, program yang menelan anggaran 5 miliar tersebut juga turut disahkan dan tanpa ada potongan anggaran atau penyesuaian.

Berita Lainnya  Wisma Wanagama Akan Digunakan Sebagai Shelter Terpadu Isolasi Pasien Covid19

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler