Pemerintahan
Meski Sempat Diprotes, Perpres Yang Wajibkan 62% Dana Desa Untuk Penanganan Covid19 Tetap Diberlakukan
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski sempat mendapatkan protes keras dari kalangan Pemerintah Kalurahan dengan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tetap dilaksanakan pada tahun ini. Dalam protesnya, Perpres tersebut dinilai dapat memicu munculnya konflik horizontal dan dapat menghambat proses pembangunan di Kalurahan. Hal ini lantaran, lebih dari 60% anggaran kalurahan dipergunakan untuk penanganan covid.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan KB Gunungkidul, Subiyantoro, menyampaikan, Perpres nomor 104 tahun 2021 dipastikan diterapkan dalam pengelolaan Dana Desa pada tahun 2022 ini. Penerapan tersebut juga tak terlepas dari adanya kebijakan dari Kementerian Keuangan terkait penggunaan Dana Desa yang harus sesuai dengan Perpres tersebut.
“Sudah pasti dilaksanakan karena itu kan sudah keluar Peraturan Menteri Keuangan, yang ditetapkan untuk Dana Desa harus sesuai Perpres yang ada. Perpres sekarang yang ada kan 104, ya harus sesuai dengan itu,” ucapnya, Jumat (07/01/2022).
Ia menambahkan, jika nantinya Pemerintah Kalurahan tidak menuruti pengelolaan Dana Desa seperti aturan yang telah ditetapkan, terdapat sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Ia mencontohkan, jika Bantuan Langsung Tunai tidak sesuai ketentuan sebanyak 40% dari Dana Desa, maka kekurangannya tidak bisa diberikan ke Desa.
“Alokasi untuk BLT kan 40%, misalnya ternyata KPM itu hanya ketemu untuk membiayai 36%. Berarti yang 4% itu yang tidak diberikan ke kalurahan. Memang masih tetap di rekening kas negara, dan tidak bisa diambil,” imbuhnya.

Menanggapi sempat adanya protes perihal Perpres 104 oleh kalangan Pemerintah Kalurahan, Subiyantoro mengungkapkan jika pihaknya sudah menyampaikan keluhan dari Pemerintah Kalurahan terhadap pihak-pihak terkait di atasnya. Hal ini lantaran, memang Pemkab tidak memiliki kewenangan dalam penentuan penggunaan Dana Desa.
“Untuk aspirasi dari teman-teman Pemerintah Kalurahan sudah kita sampaikan,” lanjut dia.
Sebelumnya Lurah dari berbagai wilayah di Gunungkidul sempat menyampaikan protes terhadap Perpres 104 beberapa waktu lalu. Dalam Perpres tersebut, yang disoroti ialah adanya alokasi minimal sebesar 40% untuk BLT Dana Desa, 20% untuk program ketahanan pangan dan hewani, dan paling sedikit 8% untuk penanganan covid19. Dari jumlah alokasi tersebut, Pemerintah Kalurahan hanya dapat mengelola 32% untuk membangun wilayahnya.
“Kalau kita kan hanya menampung, itu keputusan pusat. Kita menyampaikan aspirasi mereka ya sesuai jalur kita. Seperti rapat kemarin kita sampaikan keluhan-keluhan Lurah bagaimana kita sampaikan,” pungkas Subiyantoro.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
