Pemerintahan
Dishub Mulai Gembok Mobil-mobil Yang Parkir Sembarangan
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan Gunungkidul resmi menindak kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan larangan parkir. Kebijakan ini telah mulai diterapkan pada Senin (11/07/2022) kemarin. Pada awal razia ini, sejumlah kendaraan ditindak oleh petugas dengan cara digembok.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan, pihaknya telah menerapkan penegakan aturan penindakan kendaraan yang parkir sembarangan mulai Senin (11/07/2022) lalu. Operasi sendiri langsung dilaksanakan pasca keputusan tersebut. Pada hari pertama penerapan peraturan sendiri, ditemukan lima mobil yang diketahui parkir sembarangan di kawasan bebas parkir. Kelima kendaraan tersebut lalu digembok.
“Kemarin sudah kita laksanakan dalam bentuk operasi penegakan UU Lalu Lintas, sudah kita gembok kemarin kalau pelanggaran ada lima mobil di area Taman Parkir dan di Jalan Sumarwi. Dasar kita adalah UU Lalu Lintas,” jelasnya, Kamis (14/07/2022).
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, menambahkan, sebelum melakukan penindakan terhadap pelaku parkir sembarangan ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama dua bulan. Menurutnya, sosialisasi sendiri dirasa sudah cukup sehingga kemudian ranah penegakan aturan bisa dimulai.
“Untuk tanggal 11 Juli sudah kami berlakukan penertiban parkir, kemarin kita berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub dan Kementerian Perhubungan. Secara prinsip operasi kami nanti yang pertama dengan operasi gabungan, yang kedua menggunakan patroli bersama,” ucap Bayu.

Ia menambahkan, sasaran operasi ialah pada daerah rawan pelanggaran terhadap rambu larangan berhenti dan larangan parkir. Dalam penindakan sendiri terdapat dua pilihan, ketika kendaraan yang melanggar terdapat pengemudi maka akan langsung dilakukan tindakan penilangan dari kepolisian. Sedangkan ketika tidak ditemukan pengemudi pada kendaraan yang melanggar akan digembok.
Setelah digembok, kendaraan akan ditempel stiker informasi pelanggaran dan pemilik kendaraan diminta menghubungi pos polisi terdekat untuk dilakukan penilangan yang akan digunakan sebagai bukti membuka gembok.
“Pertama kemarin kita lakukan ada beberapa ruas di Jalan Agus Salim, Jalan Sumarwi, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Mgr. Sugiyo Pranoto, Jalan Ksatrian, ada beberapa rambu larangan yang berada di tempat cukup berbahaya atau resiko kecelakaan,” imbuhnya.
“Kemarin kita temukan lima pelanggaran parkir dan tiga pelanggaran muatan. Pelanggar parkir kebetulan empat diantaranya ada pengemudi, jadi langsung dilakukan penindakan oleh kepolisian, yang satu karena ditinggal pengemudi maka kita lakukan penggembokan,” urai dia.
Ke depannya, penerapan aturan tersebut akan menyasar ke wilayah lebih luas. Ia berharap adanya aturan itu dapat memperlancar arus lalu lintas dan menghindari resiko kecelakaan.
“Untuk saat ini masih konsentrasi di wilayah larangan parkir, larangan berhenti, juga di jembatan karena tidak diperuntukkan parkir di dalam kota. Selain di dalam kota kedepannya akan menyasar daerah lainnya,” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
