Pemerintahan
Dishub Mulai Gembok Mobil-mobil Yang Parkir Sembarangan
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan Gunungkidul resmi menindak kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan larangan parkir. Kebijakan ini telah mulai diterapkan pada Senin (11/07/2022) kemarin. Pada awal razia ini, sejumlah kendaraan ditindak oleh petugas dengan cara digembok.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan, pihaknya telah menerapkan penegakan aturan penindakan kendaraan yang parkir sembarangan mulai Senin (11/07/2022) lalu. Operasi sendiri langsung dilaksanakan pasca keputusan tersebut. Pada hari pertama penerapan peraturan sendiri, ditemukan lima mobil yang diketahui parkir sembarangan di kawasan bebas parkir. Kelima kendaraan tersebut lalu digembok.
“Kemarin sudah kita laksanakan dalam bentuk operasi penegakan UU Lalu Lintas, sudah kita gembok kemarin kalau pelanggaran ada lima mobil di area Taman Parkir dan di Jalan Sumarwi. Dasar kita adalah UU Lalu Lintas,” jelasnya, Kamis (14/07/2022).
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, menambahkan, sebelum melakukan penindakan terhadap pelaku parkir sembarangan ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama dua bulan. Menurutnya, sosialisasi sendiri dirasa sudah cukup sehingga kemudian ranah penegakan aturan bisa dimulai.
“Untuk tanggal 11 Juli sudah kami berlakukan penertiban parkir, kemarin kita berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub dan Kementerian Perhubungan. Secara prinsip operasi kami nanti yang pertama dengan operasi gabungan, yang kedua menggunakan patroli bersama,” ucap Bayu.

Ia menambahkan, sasaran operasi ialah pada daerah rawan pelanggaran terhadap rambu larangan berhenti dan larangan parkir. Dalam penindakan sendiri terdapat dua pilihan, ketika kendaraan yang melanggar terdapat pengemudi maka akan langsung dilakukan tindakan penilangan dari kepolisian. Sedangkan ketika tidak ditemukan pengemudi pada kendaraan yang melanggar akan digembok.
Setelah digembok, kendaraan akan ditempel stiker informasi pelanggaran dan pemilik kendaraan diminta menghubungi pos polisi terdekat untuk dilakukan penilangan yang akan digunakan sebagai bukti membuka gembok.
“Pertama kemarin kita lakukan ada beberapa ruas di Jalan Agus Salim, Jalan Sumarwi, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Mgr. Sugiyo Pranoto, Jalan Ksatrian, ada beberapa rambu larangan yang berada di tempat cukup berbahaya atau resiko kecelakaan,” imbuhnya.
“Kemarin kita temukan lima pelanggaran parkir dan tiga pelanggaran muatan. Pelanggar parkir kebetulan empat diantaranya ada pengemudi, jadi langsung dilakukan penindakan oleh kepolisian, yang satu karena ditinggal pengemudi maka kita lakukan penggembokan,” urai dia.
Ke depannya, penerapan aturan tersebut akan menyasar ke wilayah lebih luas. Ia berharap adanya aturan itu dapat memperlancar arus lalu lintas dan menghindari resiko kecelakaan.
“Untuk saat ini masih konsentrasi di wilayah larangan parkir, larangan berhenti, juga di jembatan karena tidak diperuntukkan parkir di dalam kota. Selain di dalam kota kedepannya akan menyasar daerah lainnya,” tutupnya.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
