Connect with us

Pemerintahan

Dishub Mulai Gembok Mobil-mobil Yang Parkir Sembarangan

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan Gunungkidul resmi menindak kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan larangan parkir. Kebijakan ini telah mulai diterapkan pada Senin (11/07/2022) kemarin. Pada awal razia ini, sejumlah kendaraan ditindak oleh petugas dengan cara digembok.

Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan, pihaknya telah menerapkan penegakan aturan penindakan kendaraan yang parkir sembarangan mulai Senin (11/07/2022) lalu. Operasi sendiri langsung dilaksanakan pasca keputusan tersebut. Pada hari pertama penerapan peraturan sendiri, ditemukan lima mobil yang diketahui parkir sembarangan di kawasan bebas parkir. Kelima kendaraan tersebut lalu digembok.

“Kemarin sudah kita laksanakan dalam bentuk operasi penegakan UU Lalu Lintas, sudah kita gembok kemarin kalau pelanggaran ada lima mobil di area Taman Parkir dan di Jalan Sumarwi. Dasar kita adalah UU Lalu Lintas,” jelasnya, Kamis (14/07/2022).

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, menambahkan, sebelum melakukan penindakan terhadap pelaku parkir sembarangan ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama dua bulan. Menurutnya, sosialisasi sendiri dirasa sudah cukup sehingga kemudian ranah penegakan aturan bisa dimulai.

Berita Lainnya  Jelang Natal dan Tahun Baru, TPID DIY Pantau Harga Bahan Pokok

“Untuk tanggal 11 Juli sudah kami berlakukan penertiban parkir, kemarin kita berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub dan Kementerian Perhubungan. Secara prinsip operasi kami nanti yang pertama dengan operasi gabungan, yang kedua menggunakan patroli bersama,” ucap Bayu.

Ia menambahkan, sasaran operasi ialah pada daerah rawan pelanggaran terhadap rambu larangan berhenti dan larangan parkir. Dalam penindakan sendiri terdapat dua pilihan, ketika kendaraan yang melanggar terdapat pengemudi maka akan langsung dilakukan tindakan penilangan dari kepolisian. Sedangkan ketika tidak ditemukan pengemudi pada kendaraan yang melanggar akan digembok.

Setelah digembok, kendaraan akan ditempel stiker informasi pelanggaran dan pemilik kendaraan diminta menghubungi pos polisi terdekat untuk dilakukan penilangan yang akan digunakan sebagai bukti membuka gembok.

Berita Lainnya  Resahnya Para Lurah Menyikapi Kabar Dana Desa Terancam Distop

“Pertama kemarin kita lakukan ada beberapa ruas di Jalan Agus Salim, Jalan Sumarwi, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Mgr. Sugiyo Pranoto, Jalan Ksatrian, ada beberapa rambu larangan yang berada di tempat cukup berbahaya atau resiko kecelakaan,” imbuhnya.

“Kemarin kita temukan lima pelanggaran parkir dan tiga pelanggaran muatan. Pelanggar parkir kebetulan empat diantaranya ada pengemudi, jadi langsung dilakukan penindakan oleh kepolisian, yang satu karena ditinggal pengemudi maka kita lakukan penggembokan,” urai dia.

Ke depannya, penerapan aturan tersebut akan menyasar ke wilayah lebih luas. Ia berharap adanya aturan itu dapat memperlancar arus lalu lintas dan menghindari resiko kecelakaan.

“Untuk saat ini masih konsentrasi di wilayah larangan parkir, larangan berhenti, juga di jembatan karena tidak diperuntukkan parkir di dalam kota. Selain di dalam kota kedepannya akan menyasar daerah lainnya,” tutupnya.

Berita Lainnya  Anggaran Dropping Air Semakin Menipis, Diperkirakan Tak Akan Sampai Musim Kemarau Usai

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis5 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler