Pemerintahan
Dishub Mulai Gembok Mobil-mobil Yang Parkir Sembarangan


Wonosari, (pidjar.com)–Dinas Perhubungan Gunungkidul resmi menindak kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan larangan parkir. Kebijakan ini telah mulai diterapkan pada Senin (11/07/2022) kemarin. Pada awal razia ini, sejumlah kendaraan ditindak oleh petugas dengan cara digembok.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, mengatakan, pihaknya telah menerapkan penegakan aturan penindakan kendaraan yang parkir sembarangan mulai Senin (11/07/2022) lalu. Operasi sendiri langsung dilaksanakan pasca keputusan tersebut. Pada hari pertama penerapan peraturan sendiri, ditemukan lima mobil yang diketahui parkir sembarangan di kawasan bebas parkir. Kelima kendaraan tersebut lalu digembok.
“Kemarin sudah kita laksanakan dalam bentuk operasi penegakan UU Lalu Lintas, sudah kita gembok kemarin kalau pelanggaran ada lima mobil di area Taman Parkir dan di Jalan Sumarwi. Dasar kita adalah UU Lalu Lintas,” jelasnya, Kamis (14/07/2022).
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Bayu Susilo Aji, menambahkan, sebelum melakukan penindakan terhadap pelaku parkir sembarangan ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama dua bulan. Menurutnya, sosialisasi sendiri dirasa sudah cukup sehingga kemudian ranah penegakan aturan bisa dimulai.
“Untuk tanggal 11 Juli sudah kami berlakukan penertiban parkir, kemarin kita berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub dan Kementerian Perhubungan. Secara prinsip operasi kami nanti yang pertama dengan operasi gabungan, yang kedua menggunakan patroli bersama,” ucap Bayu.


Ia menambahkan, sasaran operasi ialah pada daerah rawan pelanggaran terhadap rambu larangan berhenti dan larangan parkir. Dalam penindakan sendiri terdapat dua pilihan, ketika kendaraan yang melanggar terdapat pengemudi maka akan langsung dilakukan tindakan penilangan dari kepolisian. Sedangkan ketika tidak ditemukan pengemudi pada kendaraan yang melanggar akan digembok.
Setelah digembok, kendaraan akan ditempel stiker informasi pelanggaran dan pemilik kendaraan diminta menghubungi pos polisi terdekat untuk dilakukan penilangan yang akan digunakan sebagai bukti membuka gembok.
“Pertama kemarin kita lakukan ada beberapa ruas di Jalan Agus Salim, Jalan Sumarwi, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Mgr. Sugiyo Pranoto, Jalan Ksatrian, ada beberapa rambu larangan yang berada di tempat cukup berbahaya atau resiko kecelakaan,” imbuhnya.
“Kemarin kita temukan lima pelanggaran parkir dan tiga pelanggaran muatan. Pelanggar parkir kebetulan empat diantaranya ada pengemudi, jadi langsung dilakukan penindakan oleh kepolisian, yang satu karena ditinggal pengemudi maka kita lakukan penggembokan,” urai dia.
Ke depannya, penerapan aturan tersebut akan menyasar ke wilayah lebih luas. Ia berharap adanya aturan itu dapat memperlancar arus lalu lintas dan menghindari resiko kecelakaan.
“Untuk saat ini masih konsentrasi di wilayah larangan parkir, larangan berhenti, juga di jembatan karena tidak diperuntukkan parkir di dalam kota. Selain di dalam kota kedepannya akan menyasar daerah lainnya,” tutupnya.

-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Kriminal5 hari yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Sosial2 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Politik2 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Politik3 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul
-
Hukum2 minggu yang lalu
Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati
-
Kriminal1 minggu yang lalu
Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Taman Parkir Segera Direhab dengan Rp 2,3 Miliar
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Terjatuh di Lantai 2 Gedung DPRD Gunungkidul Baru, Pekerja Meninggal Dunia
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat