Connect with us

Hukum

Selidiki Aliran Uang dan Mafia Proses Izin Hotel Santika, Kejaksaan Segera Panggil Pejabat OPD

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polemik proses perizinan Hotel Shantika Gunungkidul yang sempat menyeruak beberapa waktu silam memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul akan menyelidiki proses perizinan lingkungan untuk mengetahui apakah ada aliran dana maupun akal-akalan dengan keterlibatan pejabat dalam proses pengurusan hotel yang terletak di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen ini.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul telah merekomendasikan pencabutan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) yang menjadi izin lingkungan dari Hotel Santika Gunungkidul itu. Adapun UKL/UPL Hotel Santika Gunungkidul sendiri telah diterbitkan oleh DLH Gunungkidul. Namun kemudian, dalam proses pembangunannya, dalam pengawasan yang dilakukan, diketahui hotel tersebut membangun fasilitas Ballroom yang kemudian menggunakan perizinan terpisah. Hotel dengan kamar hingga ratusan itu dalam proses pengurusan izin lingkungan juga hanya melaporkan luasan kurang dari 10.000 meter persegi.

Kasi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha membenarkan perihal masuknya jajarannya untuk menelusuri proses perizinan hotel terbesar di Gunungkidul itu. Ia menyebut bahwa pihaknya telah mendapatkan sejumlah dokumen perizinan untuk kemudian diusut serta ditelaah. Perkembangan informasi berkaitan dengan kisruh perizinan Hotel Santika Gunungkidul yang sempat mengemuka sendiri sejak lama telah ia pantau.

Berita Lainnya  Marak Razia, Satpol PP Klaim Tak Banyak Lagi Pengedar Miras Beroperasi

Diakui Andy, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen perizinan yang dimiliki oleh Hotel Santika Gunungkidul. Termasuk dalam hal ini adalah adanya perbedaan luasan yang tercantum dalam dokumen UKL/UPL dengan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dengan adanya sejumlah indikasi awal yang telah dikantongi tersebut, pihaknya akan mendalami dan melakukan penelaahan lebih lanjut.

“Untuk indikasi pelanggaran awal yang tengah kita dalami diantaranya adalah IMB, AMDAL dan UKL UPL,” papar Andi.

“Untuk konteksnya apa dan bagaimana yang detail, nanti saja ya. Karena ini masih dalam rangka wawancara awal saja menindaklanjuti adanya informasi yang disampaikan dari masyarakat. Memang harusnya runtut dan sesuai dokumennya,” terang Andy, Rabu (13/07/2022).

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil pejabat di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul. Namun ketika disinggung apakah yang akan dipanggil adalah Irawan Jatmiko, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) sekaligus plt DPMPT Gunungkidul, Andy hanya tersenyum dan enggan menjelaskan lebih lanjut.

Berita Lainnya  Harga Jual Murah, Penyebab Petani Ogah Tanam Kedelai

Pun demikian ketika disinggung mengenai jadwal pemanggilan yang akan dilaksanakan, Andy juga masih belum mau memaparkan lebih detail. Ia hanya menyebut bahwa pihaknya masih disibukkan dengan tugas membackup penyusunan dakwaan untuk kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari yang beberapa waktu lagi akan memasuki ranah persidangan.

“Segera setelah itu (penyusunan dakwaan) nanti kita jadwalkan. Memang untuk kasus dugaan korupsi di RSUD Wonosari yang menangani Kejati DIY, tapi karena TKPnya di Gunungkidul, kita ditugaskan untuk membantu,” urai Andi.

Sesuai dengan kewenangannya, nantinya Pidsus Kejari Gunungkidul memang hanya sebatas melakukan penelusuran berkaitan dengan apakah adanya aliran uang, kesalahan prosedur, maupun praktek percaloan dalam pengurusan izin. Modus menghindari AMDAL maupun persyaratan memang menjadi modus yang marak untuk mengakali perizinan.

Berita Lainnya  Gaji ASN Dipastikan Naik Januari Tahun Depan, Nasib THL Masih Belum Jelas

“Kalau mengurus AMDAL memang mahal ya, termasuk juga ada regulasi-regulasi lain yang juga harus dipenuhi sehingga kadang diakali. Jangan sampai praktek korupsi seperti yang terjadi di Kota Yogyakarta dan sudah ditangani KPK ini terjadi di Gunungkidul,” tandas dia.

Kejari Gunungkidul sendiri mendukung penuh investasi di Gunungkidul demi kesejahteraan masyarakat. Namun begitu, pihaknya tidak ingin jika nantinya, investasi yang ada ini justru dimanfaatkan pihak-pihak tertentu yang memiliki kewenangan mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi. Pihaknya juga akan menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan berkaitan dengan dugaan calo perizinan semacam ini. Hal ini menjadi penting untuk mencegah kerugian negara dan kerusakan lingkungan hidup lebih lanjut. Juga nantinya akan sangat membantu citra investasi Gunungkidul yang bersih sehingga menghidupkan iklim investasi.

“Kita perangi mafia investasi yang justru merugikan masyarakat dan menghambat iklim investasi. Mari bersama-sama kita ciptakan iklim investasi yang sehat tanpa adanya mafia dan calo,” tutup Andi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler