Sosial
Dispetaru Targetkan Pengukuran TPAS Selesai Akhir Tahun






Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kabupaten Gunungkidul menargetkan pengukuran pembangunan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) selesai tahun ini. Pada proyek TPAS di Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menganggarkan dana sebesar Rp. 59 Miliar.
Sekretaris Dispertaru Gunungkidul Mahartati mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pengukuran tanah seluas 2,2 hektare. Luas tersebut masih kurang dari luas lahan yang dibutuhkan untuk membuat TPAS.
“Masih kurang 2,8 hektare yang harus diukur, sedangkan luas keseluruhan lima hektare,” ujar Mahartati.
Lebih lanjut ia mengatakan, identifikasi tanah yang dilakukan meliputi penghitungan jumlah tanaman serta pengukuran tanah memakai satelit oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) cabang Gunungkidul. Kemudian, setelah diperoleh data nominatif tanaman dan bangunan baru akan diserahkan kepada tim appraisal.
“Yang akan menjadi tolak ukur pembayaran tanah dan tanaman, kendala yang memperlambat proses pengukuran tanah ialah pemberkasan oleh pemerintah desa relatif lama,” bebernya.







Di sisi lain, kata Mahartati, tanah yang diajukan belum bersertifikat, sedangkan tanah yang diukur berdasarkan letter C. Menurutnya, tanah dengan letter C memiliki kelemahan lantaran surat minim serta keakuratan ukuran luas tanah.
“Berbeda jika sudah ada sertifikatnya karena sesuai pengukuran BPN,” kata dia.
Sementara itu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Aris Suryanto beberapa waktu yang lali menjelaskan, konsep pembangunan TPAS akan dibuat memanjang agar tersambung. Sementara untuk luas 2,8 hektare sisanya akan dipecah.
“Di sebelah tanah seluas 2,2 yang telah dibebaskan berbatasan dengan bukit. Oleh karena itu, kami memilih untuk dibuat memanjang terkait TPAS,” jelasnya.
Pembangunan TPAS Banjarejo memang sengaja dibangun di dekat pesisir Pantai Selatan lantaran akan difokuskan untuk penanganan sampah di wilayah wisata. Lokasinya pun jauh dari pemukiman juga sungai sehingga untuk kriteria sendiri sudah sesuai dengan syarat pembangunan TPAS. (ulfah)