Sosial
Dua Elang Dilepas Liarkan di Kawasan Hutan Bunder
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam rangka upaya rehabiliasi satwa dan memperbaiki ekosistem rantai makanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melepaskan dua burung pemangsa di kawasan Taman Hutan Raya Bunder. Adapun dua burung yang dilepaskan ialah satu ekor elang ular bido dan satu ekor elang brontok.
Kepala BKSDA Yogyakarta, M Wahyudi, menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari adanya rehabilitasi satwa ialah mengembalikan satwa ke alam liar. Kedua ekor burung pemangsa yang dilepaskan merupakan hasil penyerahan dari warga Sleman yang kemudian menjalani proses rehabilitasi terlebih dahulu di Pusat Rehabilitasi Raptor Stasiun Flora dan Fauna Bunder dibawah pengelolaan BKSDA Yogyakarta. Setelah dinilai siap dari segi kesehatan dan perilakunya, burung kemudian dilengkapi dengan wing maker untuk memudahkan pemantauan dan dilepasliarkan ke alam.
“Ini menjadi salah satu harapan kami dalam kegiatan konservasi satwa liar yang dapat kembali lagi ke alamnya,” ucapnya, Sabtu (29/01/2022).
Kegiatan pelepasliaran burung sendiri merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh BKSDA Yogyakarta. Dengan adanya pelepasan burung ke alam liar, maka kandang yang kosong kemudian dapat dimanfaatkan untuk merehabilitasi burung pemangsa lainnya untuk dilepaskan ke depannya. Dalam kaitannya melibatkan Kejari Gunungkidul dalam pelepas liaran burung, ia menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang membantu dalam penegakan tindak pidana kehutanan yang terjadi selama ini.
“Kami mengapresiasi keterlibatan Kejari Gunungkidul pada pelepasliaran burung pemangsa ini, ya sebagai wujud apresiasi juga telah membantu penegakan hukum di bidang tindak pidana kehutanan,” imbuh Wahyudi.

Sementara itu, Kepala Kejari Gunungkidul, Ismaya Herawati Wardanie, menyampaikan, pihaknya mendukung secara penuh penegakan hukum di bidang kehutanan di Gunungkidul. Pihaknya terus berupaya agar penegakan hukum tersebut dapat terus ditegakan.
“Pada tahun 2021 kami juga telah menyelesaikan beberapa kasus peredaran satwa dilindungi,” ujar Ismaya.
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal2 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa1 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial1 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized4 hari yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan5 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
