Sosial
Dua Elang Dilepas Liarkan di Kawasan Hutan Bunder
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam rangka upaya rehabiliasi satwa dan memperbaiki ekosistem rantai makanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul melepaskan dua burung pemangsa di kawasan Taman Hutan Raya Bunder. Adapun dua burung yang dilepaskan ialah satu ekor elang ular bido dan satu ekor elang brontok.
Kepala BKSDA Yogyakarta, M Wahyudi, menyampaikan bahwa salah satu tujuan dari adanya rehabilitasi satwa ialah mengembalikan satwa ke alam liar. Kedua ekor burung pemangsa yang dilepaskan merupakan hasil penyerahan dari warga Sleman yang kemudian menjalani proses rehabilitasi terlebih dahulu di Pusat Rehabilitasi Raptor Stasiun Flora dan Fauna Bunder dibawah pengelolaan BKSDA Yogyakarta. Setelah dinilai siap dari segi kesehatan dan perilakunya, burung kemudian dilengkapi dengan wing maker untuk memudahkan pemantauan dan dilepasliarkan ke alam.
“Ini menjadi salah satu harapan kami dalam kegiatan konservasi satwa liar yang dapat kembali lagi ke alamnya,” ucapnya, Sabtu (29/01/2022).
Kegiatan pelepasliaran burung sendiri merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh BKSDA Yogyakarta. Dengan adanya pelepasan burung ke alam liar, maka kandang yang kosong kemudian dapat dimanfaatkan untuk merehabilitasi burung pemangsa lainnya untuk dilepaskan ke depannya. Dalam kaitannya melibatkan Kejari Gunungkidul dalam pelepas liaran burung, ia menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang membantu dalam penegakan tindak pidana kehutanan yang terjadi selama ini.
“Kami mengapresiasi keterlibatan Kejari Gunungkidul pada pelepasliaran burung pemangsa ini, ya sebagai wujud apresiasi juga telah membantu penegakan hukum di bidang tindak pidana kehutanan,” imbuh Wahyudi.

Sementara itu, Kepala Kejari Gunungkidul, Ismaya Herawati Wardanie, menyampaikan, pihaknya mendukung secara penuh penegakan hukum di bidang kehutanan di Gunungkidul. Pihaknya terus berupaya agar penegakan hukum tersebut dapat terus ditegakan.
“Pada tahun 2021 kami juga telah menyelesaikan beberapa kasus peredaran satwa dilindungi,” ujar Ismaya.
-
Uncategorized2 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Uncategorized12 jam yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized6 hari yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized1 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized4 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
