fbpx
Connect with us

Kriminal

Dulu Curi Motor Buat Jalan-Jalan, Kini si Bocah Kembar Nekat Gasak Power Amplifier

Diterbitkan

pada

BDG

Karangmojo,(pidjar.com)–YS dan YN bocah 16 tahun asal Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo kembali berurusan dengan pihak kepolisian. Selasa (02/03/2021) kemarin bocah kembar tersebut ditanggap jajaran Unit Reskrim Polsek Karangmojo karena melakukan tindak pencurian power amplifier dan speaker di Padukuhan Gatak, Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo.

Kanit Reskrim Polsek Karangmojo, Iptu Pudjijono mengungkapkan, tanggal 25 Februari 2021 lalu Sigit Dwi Haryadi warga Padukuhan Gatak, Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo mengaku kehilangan seperangkat speaker yang berada di rumahnya. Ia kemudian berusaha mencari di sejumlah ruangan namun tidak ditemukan.

“Korban mengetahui bahwa amplifier dan speaker hilang itu pagi jam 06.00 WIB,” kata Iptu Pudjijono saat dikonfirmasi, Rabu (03/03/2021).

Adanya pencurian tersebut kemudian didengar oleh anggota unit reskrim Polsek Karangmojo. Berbagai informasi masuk dan kemudian dilakukan penyelidikan yang mengarah pada YS dan YN yang merupakan saudara kembar tersebut. Ternyata benar adanya, di rumah yang ditinggali oleh YS dan YN terdapat ampifier yang identik dengan milik Sigit.

Barulah Selasa (02/03/2021) kemarin anggota Polsek melakukan penangkapan terhadap dua bocah tersebut. Saat dimintai keterangan, keduanya mengakui jika telah melakukan pencurian speaker itu. Keduanya melakukan tindakan pencurian pada 25 Februari sekitar jam 01.00 WIB.

Berita Lainnya  Kasus Pembunuhan di Dadapayu Diduga Karena Permasalahan Ekonomi

“Keduanya melakukan pencurian saat dini hari. Memanfaatkan waktu yang sepi, kalau untuk motifnya itu ingin memiliki barang tersebut,” imbuh dia.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap dua bocah tersebut, dimungkinkan ada TKP lain. Pihaknya juga masih menggali informasi dari masyarakat terkait dengan kasus pencurian yang mungkin saja dilakukan oleh keduanya.

“Kami masih fokus di TKP Karangmojo,” tambah dia.

Sebagai informasi diketahui, YN dan YS pada pertengahan Desember 2020 lalu juga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Keduanya diketahui melakukan tindak pencurian sepeda motor di wilayah Ngawis, sebenarnya keduanya juga sudah sering melakukan aksi serupa hanya saja kemudian diselesaikan dengan jalur kekeluargan.

“Kalau yang kemarin-kemarin selesai kekeluargaan. Kali ini kami upayakan proses hukum tetap lanjut, ini juga koordinasi dengan Kejaksaan. Kalau kecenderungan memang ingin memiliki barang-barang semacam itu, pendidikan mereka agak kurang memang,”tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler