Connect with us

Kriminal

Edarkan Pil Koplo ke Kalangan Remaja Tanggung, Pemuda Asal Kepek Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang pemuda bandar pil koplo, NAM (22) warga Padukuhan Trimulyo, Desa Kepek, Kecamatan Wonosari berhasil dibekuk polisi. Ironisnya, dalam aksinya, NAM selama ini mengincar kalangan para remaja Gunungkidul. Bersama dengan pelaku, polisi menyita puluhan butir pil jenis trihexypenidyl bersama sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan.

Kasat Resnarkoba, AKP Tri Wibowo mengatakan, penangkapan kali ini bermula ketika pada Kamis (19/04/2018) malam lalu, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya pesta pil koplo di wilayah Karangasem, Kecamatan Paliyan. Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung menerjunkan petugas guna melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.30 WIB, tim opsnal Satresnarkoba Polres Gunungkidul mengamankan 4 remaja tanggung yaitu Ri (16), DBP (18), AFR (19), dan AS (17) keempatnya warga Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan.

Berita Lainnya  Bobol Warung Kelontong, Pencuri Mabuk Bersajam Dikepung Warga

“Mereka kita amankan dalam kondisi mabuk,” kata Tri, Minggu (22/04/2018) siang.

Keempat remaja tersebut kemudian diperiksa di Mapolres Gunungkidul. Dari keempatnya, didapat keterangan bahwa pil tersebut didapatkan dari seseorang benama NAM. Perburuan kemudian dilanjutkan dengan mengobok-obok wilayah Desa Kepek untuk mencari keberadaan NAM. Berselang beberapa waktu kemudian, pada Jumat (20/04/2018) dinihari, NAM akhirnya berhasil dibekuk tak jauh dari rumahnya.

Penangkapan tersebut lantas diikuti dengan penggeledahan di rumah NAM. Pemuda tersebut akhirnya tak lagi bisa mengelak setelah polisi menemukan 12 butir pil trihexypenidyl yang disembunyikan di dalam kamarnya. Turut pula disita uang tunai sejumlah Rp80.000 rupiah dari pelaku.

“Uang tersebut merupakan uang hasil penjualan pil koplo,” imbuh Tri.

Berita Lainnya  Diparkir di Garasi, Motor Scoopy Milik Indardi Digasak Maling

Menurut Tri, hingga saat ini, kepada NAM pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan intensif. Hal ini dilakukan guna mengetahui jaringan yang dimiliki tersangka termasuk dari mana pil tersebut berasal maupun kepada siapa saja pil itu diedarkan.

Kepada NAM sendiri akan dijerat dengan pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan/atau Pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UURI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler