fbpx
Connect with us

Kriminal

Dua Bulan Kabur Usai Jambret Siswi di Karangmojo, Pria Asal Bantul Akhirnya Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Karangmojo,(pidjar.com)–Penyelidikan panjang selama 2 bulan yang dilakukan aparat Unit Reskrim Polsek Karangmojo terkait dengan kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Wonosari-Karangmojo, tepatnya di Padukuhan Kayuwalang, Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo beberapa waktu lalu berbuah manis. Seorang pelaku penjambretan, IMN, warga Kabupaten Bantul dibekuk di rumahnya pada Rabu (18/04/2018) malam tadi di rumahnya. Bersama dengan pelaku, turut pula diamankan hp Lenovo A1000 yang merupakan hasil kejahatan.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino menuturkan, penangkapan IMN sendiri berawal dari laporan seorang pelajar bernama Navia Andria Ramadhani (17) warga Padukuhan Krambildhuwur, Desa Wiladeg, Kecamatan Karangmojo. Korban yang tengah dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dijambret oleh IMN di Jalan Wonosari-Karangmojo pada 18 Februari 2018 silam. Ketika itu, pelaku berhasil membawa kabur hp milik korban.

Berita Lainnya  Penganiayaan Sopir dan Kernet Undang Reaksi Keras, Pemuda Gerudug Mapolsek, LSM : Bibit Klithih Harus Diberantas!

Polisi sendiri cukup kesulitan menelusuri jejak pelaku lantaran keterbatasan informasi maupun saksi mata kejadian. Namun dengan kerja keras dan ketelatenan, akhirnya pada awal pekan ini, petugas berhasil mendeteksi keberadaan hp milik korban yang sempat dicuri tersebut.

“Hp tersebut terdeteksi berada di wilayah Bantul. Anggota kemudian melakukan penelusuran,” kata Ngadino, Kamis (19/04/2018) siang.

Penelusuran yang dilakukan tersebut kemudian membuahkan hasil. Petugas menemukan hp tersebut tengah digunakan oleh seseorang bernama ANT, warga Bantul. Berdasarkan keterangan dari ANT, hp lenovo A1000 itu dibeli dari sebuah counter.

“Terus kita telusuri hingga pada akhirnya polisi mendapatkan informasi bahwa asal muasal hp tersebut dari AMN,” lanjutnya.

Berita Lainnya  Memprihatinkan, Kasus Narkoba di Gunungkidul Meningkat 2 Kali Lipat

Berdasarkan keterangan itu, pada Rabu malam tadi, polisi berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di rumahnya. AMN yang tak menyangka aksi yang telah lama dilakukannya itu ketahuan, hanya bisa pasrah ketika polisi menggerebek rumahnya.

“Pelaku berhasil kita amankan. Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan juga telah mengakui melakukan penjambretan di wilayah hukum Polsek Karangmojo,” urainya.

Sementara itu, Kapolsek Karangmojo, Kompol Irianto menambahkan, hingga saat ini AMN masih terus diperiksa oleh jajarannya. Pihaknya membuka kemungkinan mengenai adanya tempat kejadian penjambretan atau kejahatan lain yang melibatkan pelaku.

Menurut Iriyanto, tersangka sendiri cukup berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Akibatnya, hingga kini, polisi masih belum bisa menemukan barang bukti sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

Berita Lainnya  Komplotan Maling Kayu Digerebek Petugas, 1 Tertangkap, 2 Buron

“Kita masih terus melakukan penelusuran dan pemeriksaan untuk mencari bukti-bukti lain,” tutup Irianto.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler