fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Ekspor Benih Lobster Diperbolehkan, DKP Gunungkidul Awasi Masuknya Eksportir Garong

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Adanya revisi Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari wilayah Indonesia saat ini terus menjadi perbincangan hangat. Dampak dari perubahan aturan yang hingga saat ini terus menjadi kontroversi ini bahkan sampai ke daerah. Kabupaten Gunungkidul yang merupakan salah satu wilayah dengan penghasil lobster kini mulai dilirik oleh eksportir lobster.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Krisna Berlian mengatakan setelah adanya revisi Permen KKP Nomor 12 Tahun 2020 yang salah satunya memperbolehkan jual beli benih lobster membuat eksportir mulai melirik Gunungkidul. Saat ini sudah ada beberapa eksportir yang menjalin komunikasi dengan DKP Gunungkidul. Namun begitu menurut Krisna, komunikasi tersebut masih dalam tahap awal.

Berita Lainnya  Upaya Dispar Gunungkidul Bentuk Duta Wisata

“Ada dua atau tiga eksportir yang melakukan komunikasi, tapi kami jawab itu ranahnya provinsi,” kata Krisna, Kamis (09/07/2020).

Krisna memaparkan, peraturan Menteri Kelautan Edhy Prabowo yang memperbolehkan ekspor benih lobster menurutnya juga mempunyai dampak positif. Sebab, ekspor benih lobster dapat membantu belasan ribu nelayan kecil yang kehilangan mata pencarian akibat dilarangnya ekspor benih lobster dalam aturan lama.

“Sebenarnya eksportir itu punya kewajiban budidaya, jadi sebagian diekspor dan juga ada yang dilepasliarkan lagi di perairan,” ucap dia.

Di Gunungkidul sendiri saat ini belum ada pembudidaya lobster. Sebab beberapa nelayan lobster hanya memanfaatkan lobster yang ditangkap dari perairan di sekitar pantai.

“Selama ini kan tidak ada yang menjual lobster berukuran kecil di Gunungkidul. Nelayan kita taat aturan hukum. Lebih banyak yang memanfaatkan untuk dijual bentuk olahan,” kata Krisna.

Terkait jika nantinya ada eksportir lobster di Gunungkidul, DKP akan melakukan pengawasan ketat. Pihaknya khawatir adanya eksportir nakal yang hanya menangkap tanpa melakukan pembudidayaan.

Berita Lainnya  Tak Ada Lagi RT Yang Masuk Zona Merah di Gunungkidul

“Jangan sampai ada eksportir garong yang hanya menikmati hasil laut Gunungkidul tanpa melakukan budidaya,” tandas Krisna.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler