Pemerintahan
Ekspor Benih Lobster Diperbolehkan, DKP Gunungkidul Awasi Masuknya Eksportir Garong
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Adanya revisi Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari wilayah Indonesia saat ini terus menjadi perbincangan hangat. Dampak dari perubahan aturan yang hingga saat ini terus menjadi kontroversi ini bahkan sampai ke daerah. Kabupaten Gunungkidul yang merupakan salah satu wilayah dengan penghasil lobster kini mulai dilirik oleh eksportir lobster.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Krisna Berlian mengatakan setelah adanya revisi Permen KKP Nomor 12 Tahun 2020 yang salah satunya memperbolehkan jual beli benih lobster membuat eksportir mulai melirik Gunungkidul. Saat ini sudah ada beberapa eksportir yang menjalin komunikasi dengan DKP Gunungkidul. Namun begitu menurut Krisna, komunikasi tersebut masih dalam tahap awal.
“Ada dua atau tiga eksportir yang melakukan komunikasi, tapi kami jawab itu ranahnya provinsi,” kata Krisna, Kamis (09/07/2020).
Krisna memaparkan, peraturan Menteri Kelautan Edhy Prabowo yang memperbolehkan ekspor benih lobster menurutnya juga mempunyai dampak positif. Sebab, ekspor benih lobster dapat membantu belasan ribu nelayan kecil yang kehilangan mata pencarian akibat dilarangnya ekspor benih lobster dalam aturan lama.
“Sebenarnya eksportir itu punya kewajiban budidaya, jadi sebagian diekspor dan juga ada yang dilepasliarkan lagi di perairan,” ucap dia.

Di Gunungkidul sendiri saat ini belum ada pembudidaya lobster. Sebab beberapa nelayan lobster hanya memanfaatkan lobster yang ditangkap dari perairan di sekitar pantai.
“Selama ini kan tidak ada yang menjual lobster berukuran kecil di Gunungkidul. Nelayan kita taat aturan hukum. Lebih banyak yang memanfaatkan untuk dijual bentuk olahan,” kata Krisna.
Terkait jika nantinya ada eksportir lobster di Gunungkidul, DKP akan melakukan pengawasan ketat. Pihaknya khawatir adanya eksportir nakal yang hanya menangkap tanpa melakukan pembudidayaan.
“Jangan sampai ada eksportir garong yang hanya menikmati hasil laut Gunungkidul tanpa melakukan budidaya,” tandas Krisna.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized5 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized6 hari yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
