fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tak Punya Ruang Kelas, Siswa SD Candibaru I Harus Belajar di Mushola

Diterbitkan

pada

BDG

Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Umumnya kegiatan belajar mengajar dilakukan di ruang kelas yang nyaman. Akan tetapi berbeda dengan yang dialami oleh siswa SD Negeri Candibaru Padukuhan Kerdon, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Sudah beberapa tahun ini mereka belajar di kelas darurat karena ruang kelas mereka yang rusak dan belum dilakukan pembenahan.

Kepala Sekolah SDN Candibaru I, Winarno mengatakan terdapat 3 ruang kelas di sekolah ini yang rusak dan sebenarnya tak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Salah satu kelas yang rusaknya lumayan berat yakni ruang kelas 2, sehingga pihak sekolah memindahkan kegiatan KBM di ruang darurat yaitu di UKS.

Akan tetapi pada Selasa (17/10/2023) lalu, kelas darurat di UKS ini justru plafonnya runtuh. Beruntung pada saat kejadian tersebut tidak ada siswa di tempat itu, karena sudah selesai pembelajaran. Maka dari itu, siswa kelas 2 kembali harus dipindahkan agar saat KBM mereka merasa aman dan nyaman.

Berita Lainnya  Pemkab Gunungkidul Kucurkan Dana 2,3 Miliar Untuk Program Makanan Lansia

“Untuk sekarang ini para siswa pembelajarannya di Mushola,” papar Winarno.

Pelaporan atas kondisi tersebut sudah dilakukan oleh pihak sekolah ke Dinas Pendidikan Gunungkidul dengan harapan pemerintah dapat segera melakukan renovasi. Sehingga pembelajaran para siswa dapat dilakukan di ruang kelas pada umumnya dengan rasa aman dan nyaman.

“Harapannya dapat segera dilakukan perbaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul Hari Sulaksana mengatakan, pihaknya telah mengetahui dan mendapatkan laporan mengenai kerusakan ruang kelas di 2022 SD Candibaru I, Kapanewon Karangmojo tersebut. Adapun pengusulan perbaikan bersama dengan ratusan sekolah yang lain ke pemerintah pusat juga telah dilakukan.

Kendati demikian, usulan perbaikan tersebut belum muncul di tahun 2023 ini. Hal tersebut karena pagu anggaran yang ada sehingga baru bisa dilakukan pada tahun 2024 mendatang.

Berita Lainnya  Sebanyak 22.800 Keping e-KTP Invalid Dibakar oleh Wakil Bupati

“Pengusulan dari sekolah sudah dilakukan, mudah-mudahan tahun depan segera dilakukan perbaikan,” ujar Hari.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler