fbpx
Connect with us

Politik

Fraksi PDIP Bersikeras Ganti Ketua DPRD Gunungkidul, Hujan Interupsi Warnai Sidang Paripurna

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Sidang Paripurna jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul di Gedung DPRD Gunungkidul pada Senin (16/07/2018) siang tadi sempat tertunda selama beberapa jam. Ketidakhadiran Ketua DPRD Gunungkidul, Suharno dalam persidangan tersebut menjadi penyebab utama molornya sidang.

Pantauan di lokasi, peserta rapat yang terdiri dari Forkompimda sudah berada di ruang rapat paripurna sejak pukul 08.30 WIB. Namun hingga beberapa waktu, persidangan tak kunjung dimulai lantaran Suharno belum juga hadir.

Pada pukul 09.30 WIB, peserta sempat gaduh dengan meneriakan kata-kata desakan agar sidang segera dimulai. Namun demikian, wakil ketua 1, Supriyadi yang saat itu berada di lokasi masih belum berani memulai sidang lantaran belum menerima disposisi dari Suharno.

Sekretariat Dewan terlihat mondar-mandir melakukan koordinasi dengan sejumlah anggota DPRD dan Forkompimda. Hingga pada pukul 11.10 WIB sidang Paripurna DPRD Gunungkidul baru dimulai dengan dipimpin oleh Supriyadi dan Marsiyono.

Saat rapat dimulai, beberapa interupsi pun dilakukan oleh anggota dewan dari Fraksi PDIP terkait posisi Suharno yang mereka anggap bukan lagi ketua DPRD Gunungkidul. Namun demikian pimpinan sidang, Supriyadi menyanggah bahwa sampai pada waktu sidang, Suharno masih merupakan Ketua DPRD Gunungkidul yang sah.

Berita Lainnya  Gagal Nyalon, Mantan CaBup Independen Gugat KPU 40 Miliar

Persidangan Paripurna DPRD Gunungkidul pada Senin siang tadi sendiri langsung dihujani interupsi sejak persidangan dimulai. Fraksi PDIP menginginkan dilakukannya pembacaan surat oleh pimpinan sidang terkait pergantian Suharno sebagai Ketua DPRD Gunungkidul. Sempat terjadi perdebatan, pada akhirnya surat dari DPC PDIP tersebut dibacakan oleh Sekretariat Dewan.

"Kami disposisi dan kami bacakan suratnya melalui sekwan. Selama surat itu ada dan dikirim sesuai prosedur kami bacakan," kata Supriyadi.

Dirinya menambahkan, terkait keinginan Fraksi PDIP untuk pergantian Ketua DPRD Gunungkidul, Supriyadi enggan berkomentar banyak. Ia menyampaikan bahwa sampai saat ini, meski memang berasal dari Fraksi PDIP dan telah hengkang ke Partai Nasdem, Suharno masih merupakan ketua DPRD Gunungkidul. Proses pengantiannya pun harus dilakukan sesuai peraturan yang ada.

Berita Lainnya  Konsolidasi Dengan DPD Dan DPC se-Gunungkidul, Benyamin Minta Dukungan dan Sumbang Saran

"Prosedurnya beda-beda, kalau semisal dari saya PAN, harus ada surat dari DPP. Tapi kalau PDIP belum tahu," imbuh dia.

Ditambahkannya, sidang akan dilanjutkan pada Kamis depan mendatang. Dirinya masih irit bicara terkait rencana sidang kedepan.

"Kita bicarakan Kamis depan," singkatnya.

Ditemui usai sidang, Sekretaris Fraksi PDIP, Sugito enggan berkomentar banyak mengenai jalannya sidang yang berjalan amat rumit ini.

"Sayan tidak mau komentar banyak, kita tunggu waktu yang tepat. Silahkan kepada ketua DPC PDIP," singkatnya.

Sementara itu, Suharno mengungkapkan, ketidakhadirannya di DPRD Gunungkidul memang ia sengaja. Ia memutuskan tidak mau hadir dalam persidangan tersebut lantaran adanya informasi perihal keinginan dari Fraksi PDIP agar pimpinan sidang membacakan surat DPC terkait pergantian pimpinan dewan. Menurut Suharno, langkah ini menabrak aturan lantaran tidak diagendakan dalam Rapat Paripurna. Sesuai jadwal yang disusun Badan Musyawarah DPRD Gunungkidul, agenda rapat pada Senin siang tadi adalah pandangan fraksi, dan bukan terkait dengan pergantian pimpinan dewan.

Berita Lainnya  Konflik Internal Makin Panas, PAN Dituding Tak Hormati Proses Hukum

Ia beberkan lebih lanjut, ia tak masalah terkait permintaan dari Fraksi PDIP terkait pergantian Ketua DPRD Gunungkidul. Meski demikian, ia berpesan agar pergantian tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sesuai AD/ART PDIP yang ia tahu persis, proses permohonan pergantian pimpinan DPRD sendiri harus ditandatangani oleh DPP PDIP dan bukan DPC.

“Semua ada mekanisme. Saya sendiri ingin semuanya bisa cepat, artinya bisa cepat diganti baik sebagai Ketua DPRD Gunungkidul maupun anggota. Karena saya memang sudah berpindah partai, tapi laksanakanlah sesuai aturan,” beber Suharno.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler