Connect with us

Politik

Baru 4 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU, Belasan Parpol di Gunungkidul Ramai-ramai Manfaatkan Hari Terakhir

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hingga hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Selasa (17/07/2018) ini, masih ada belasan Partai Politik belum mendaftarkan Bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul. Hingga Senin (16/07/2018) kemarin, baru ada 4 partai politik yang telah melakukan pendaftaran. Diperkirakan, pada hari terakhir ini, KPU Gunungkidul akan sangat sibuk dengan proses pendaftaran parpol-parpol yang memanfaatkan hari terakhir untuk mendaftar.

Ketua KPU Gunungkidul, Moh. Zaenuri Ikhsan mengatakan, empat Parpol yang sudah mendaftarkan ke KPU Gunungkidul ialah PAN, Nasdem, PKS dan Gerindra. Adapun keempat parpol tersebut baru juga mendaftar pada 3 hari terakhir ini. Tahapan pendaftaran sendiri telah dibuka KPU sejak 4 Juli 2018 silam.

Berita Lainnya  Ucap Bismillah, Wakil Bupati Immawan Wahyudi Deklarasikan Diri Siap Maju Pilkada Gunungkidul

"PAN mendaftar pada Sabtu (14/7/2018), lalu tadi ada Partai Nasdem dan PKS serta Gerindra pada pagi ini,” kata Zaenuri, Selasa (17/07/2018) siang.

Dirinya menjelaskan, keempat Parpol tersebut masing-masing mendaftarkan 45 Bacaleg. Dari jumlah tersebut semua memenuhi persyaratan kuota perempuan sebanyak 30%.

"Syarat pokok berupa surat pencalonan, daftar Caleg per Dapil, lalu pernyataan melakukan rekrutment secara demokratis, lalu pakta integritas tidak mencalonkan seseorang yang pernah terpidana korupsi semua mereka lampirkan," terang Zaenuri.

Ia mengatakan sebenarnya pada hari Senin kemarin ada lima Parpol yang rencana mendaftar. Namun tanpa sebab yang jelas dua partai lain tidak mendaftarkan diri ke KPU.

“Kemarin ada yang memberitahu ke sini PDIP, Perindo, Golkar, namun yang jadi datang tadi hanya Nasdem dan PKS. Untuk Perindo kemarin baru konsultasi,” ucapnya.

Berita Lainnya  KPU Masih Perbolehkan Partai Politik Mengganti Bacaleg

Zaenuri mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah menghimbau kepada Parpol agar tidak mendaftar pada batas akhir pendaftaran. Hal itu dikarenakan jika persyaratan kurang tidak akan ada lagi perpanjangan waktu.

“Mereka mepet pendaftarannya ya kami pahami untuk pemenuhan berbagai syarat mulai SKCK, kesehatan, tetapi ya harapannya ke depan sudah siap dari awal,” ujar Zaenuri.

Sementara itu Ketua Panwaslu Gunungkidul, Antok mengatakan untuk keempat Parpol yang sudah mendaftar tidak meneukan adanya pelanggaran atau kekurangan. Pihaknya juga memberikan saran jauh-jauh hari sebelumnya untuk tidak mendaftarkan diri pada akhir waktu pendaftaran.

"Semua (Parpol yang mendaftar) sudah sesuai regulasi yang ada. Kami himbau juga untuk Parpol untuk segera memenuhi atau memperbaik syarat jika ada yang kurang,” ujar Antok.

Berita Lainnya  Sebut Kekeringan Bukan Masalah, Bambang Wisnu: Belum Pernah Ada Berita Kematian Karena Kekurangan Air

Dari pantauan Bawaslu selama ini, poin yang menjadi kendala masalah ialah lambatnya Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Terlihat dari adanya beberapa partai kesulitan untuk mencetak persyaratan.

Ia mengatakan Parpol juga mengisi pakta integritas yang isinya tidak akan mengikutsertakan narapidana jika ada maka KPU Berhak mencoret Bacaleg yang bersangkutan.

"Tersandung hukum di sini ada tiga yaitu, korupsi, kekerasan terhadap anak dan narkoba,” katanya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler