fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Tak Hanya Kepala Desa, Polemik BKK Diduga Jadi Bancakan Oknum Anggota DPRD Juga Dikeluhkan Kalangan Dewan

Diterbitkan

pada

BDG

Karangmojo, (pidjar.com)–Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang digagas kalangan wakil rakyat DPRD Gunungkidul terus menuai polemik. Anggaran miliaran yang ditujukan untuk mempercepat proses pembangunan di dusun dan desa yang tidak tersasar anggaran pemerintah ini justru diduga menjadi ajang bancakan dari oknum DPRD Gunungkidul. Tak hanya jajaran pemerintah desa saja yang mengeluhkan praktek ilegal ini, namun kecaman yang sama juga datang dari kalangan dewan sendiri.

Akibat banyaknya motif baik politis maupun kepentingan pribadi, program BKK ini akhirnya tidak terbagi secara merata. Dikeluhkan bahwa penjatahan BKK ini hanya berdasarkan unsur kedekatan wakil rakyat dengan konstituennya. Di mana jika suatu desa atau padukuhan menjadi basis massa anggota dewan akan dapat bantuan, sementara yang tidak dekat dengan legislator dapat dicoret semena-mena walaupun jauh lebih membutuhkan dibandingkan dengan daerah yang memperoleh dana BKK.

Purwanto ST, anggota Komisi C DPRD DIY secara terbuka menyatakan betapa besarnya sebenarnya manfaat BKK dalam membangun desa dan dusun.

“Itu dulu awalnya berasal dari jaring aspirasi masyarakat saat kita melakukan reses ke konstituen. Ternyata banyak insfrastruktur yang tidak bisa tercover dana baik itu APBN pusat, APBD provinsi maupun kabupaten,” jelasnya.

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini mencontohkan, kelas jalan nasional pembiayaannya menggunakan dana APBN. Jalan provinsi didanai APBD provinsi dan jalan kabupaten diperbaiki menggunakan dana APBD kabupaten.

Berita Lainnya  Ramai Bulan Hajatan, Harga Telur Meroket

“Nah setelah dipetakan, ternyata banyak jalan desa yang kondisinya rusak parah sementara uang Dana Desa tidak akan mampu untuk membiayai perbaikannya. Di situlah fungsi dana BKK bisa digunakan, itupun setelah melalui usulan warga masyarakat saat kami reses,” lanjut Purwanto.

Usulan warga masyarakat, sambung Purwanto, kemudian dibahas dengan eksekutif kemudian dianggarkan dana berupa BKK tahun 2019 untuk 85 desa yang tersebar di 17 kecamatan. Tak hanya DPRD Gunungkidul yang menyalurkan dana BKK, bahkan DPRD DIY pun juga telah menganggarkan dana yang sama dan telah dilaksanakan sebelum Pemilu 2019 berlangsung.

“Saat dana turun maka seharusnya yang mengelola dan melaksanakan program itu adalah pemerintah desa dengan pendampingan dari instansi terkait. Dan saya selaku wakil rakyat hanya memantau pelaksanaannya. Jadi kalau saya pribadi tidak tahu itu siapa rekanan yang ditunjuk, pelaksanaannya di lapangan seperti apa. Yang penting BKK bermanfaat bagi masyarakat dan hasilnya bagus,” urai dia.

Terkait penolakan kepala desa terhadap program BKK yang dinilai berpotensi pidana, Purwanto mempersilahkan jika hendak menolak.

“Monggo saja jika kades berani menolak. Yang jelas itu aspirasi masyarakat, kita jembatani dan fasilitasi ke eksekutif sampai berhasil. Terkait ada sinyalemen permainan seperti RAB, prosentase fee hingga nakalnya rekanan, saya sama sekali tidak tahu. Apalagi saat ini saya di DPRD DIY, bukan lagi di dewan kabupaten,” pungkasnya.

Hal yang berbeda disampaikan beberapa anggota DPRD Gunungkidul yang namanya tak mau disebut dalam pemberitaan. Para wakil rakyat membenarkan bahwa ada hal yang kurang transparan dalam pengelolaan BKK tahun 2019.

Berita Lainnya  Hujan Tak Kunjung Kembali Turun, Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang Status Darurat Kekeringan

“Lha dulu saya usulannya sangat banyak, namun faktanya saat dana BKK dilaksanakan malah usulan saya dicoret entah oleh siapa. Yang jelas kan saya akhirnya malu kepada konstituen sebab dianggap wakil rakyat yang tidak becus memperjuangkan aspirasi warga,” kata sang wakil rakyat dengan geram.

Legislator lainnya pun juga memberikan pendapat bahwa ada ketidakadilan dalam pemerataan dana BKK. Sebab ada kecamatan yang menjadi lumbung suara caleg tertentu jatah BKK nya banyak, namun ada juga kecamatan dan desa yang sama sekali tidak dapat jatah BKK. Diduga ada oknum di lingkungan dewan yang menyetir plot-plot pembagian BKK ke titik-titik desa yang menjadi basis konstituennya. Hal itu berhubungan erat dengan kepentingan politik jangka pendek maupun persiapan tahun 2024 agar tetap dapat eksis duduk sebagai wakil rakyat.

Berita Lainnya  Ratusan Ribu Peserta BPJS Dinonaktifkan dari Daftar Penerima Bantuan

“Sebenarnya auditor BPK, BPKP maupun aparat penegak hukum bisa saja masuk dan melakukan penelusuran dana BKK ini. Nominalnya besar lho, hampir 20 milyar rupiah kok,” sambungnya.

Sementara itu statemen menyedihkan disampaikan salah seorang kepala desa di Kecamatan Semin terkait dana BKK.

“Tahun kemarin ada salah seorang anggota dewan yang memerintahkan agar usulan BKK di 3 padukuhan yang ada di desa saya dimasukkan dalam APBDes 2019. Sudah kita turuti dan janjinya sebelum Pemilu dananya cair. Nah saat pemilu suara anggota dewan itu di 3 padukuhan tidak memuaskan. Akibatnya dana BKK dicoret dan kita yang kelimpungan mempertanggungjawabkan APBDes,” keluhnya.

Kepala desa ini mengaku terpaksa harus menganggarkan dari dana lain-lain untuk membangun 3 titik jalan yang awalnya direncanakan menggunakan dana BKK.

“Ya sekedar untuk tombo gelo masyarakat yang telah dibohongi wakil rakyat, walaupun volume maupun panjangnya tidak sama dengan yang direncanakan dalam BKK,” pungkasnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler