fbpx
Connect with us

Hukum

Gara-Gara Kenalan Lewat Dunia Maya, 6 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sedikitnya enam anak di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2020 ini menjadi korban kekerasan seksual. Sungguh ironi, kejadian ini bermula adanya perkenalan di dunia maya dan dilakukan oleh orang tidak dikenal.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ratri Ratnawati mengatakan, keenam korban tersebut merupakan gadis usia sekolah. Adapun kegiatan Belajar di Rumah sendiri cukup membawa dampak dimana para anak-anak berusia belasan tersebut dengan sangat gampang mengakses informasi.

“Mereka merasa bosan, dimana antara satu anak dengan anak lainnya sesama perempuan atau teman lawan jenis saling broadcast untuk menyimpan kontak,” papar Ipda Ratri, Senin (21/12/2020).

Ipda Ratri menambahkan, isi broadcast pun beraneka macam. Misalnya saja menawarkan untuk berkenalan dengan menunjukkan ciri fisik ataupun latar belakang sekolah.

Berita Lainnya  Buruknya Kualitas Jalan Anyar Milik Warga Buyutan, Rekanan Diduga Hanya Gunakan Aspal Limbah

“Akhirnya ada orang tidak kenal menghubungi korban, awal mulanya hanya tes kontak tapi lama kelamaan berpacaran lewat dunia maya,” kata Ipda Ratri.

Bermula dari hal itu awal petaka pun terjadi, dimana anak kemudian terkena bujuk rayu pelaku. Keduanya lantas memutuskan untuk bertemu.

“Nah kekerasan seksual itu didapat saat pertemuan ini. Padahal rerata mereka baru bertemu satu kali itu,” ujar dia.

Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AKBMD Gunungkidul, Rumi Hayati menambahkan, peristiwa ini memamg menjadi keprihatinan. Pihaknya meminta keluarga menjadi ujung tombak dari pendidikan anak.

“Dinas selama ini melakukan penguatan terhadap keluarga, bagaimana parenting dilakukan. Penguatan kami untuk anak ya lewat forum anak,” jelas dia.

Penguatan sendiri seperti dengan sosialisasi parenting kepada keluarga, sosialisasi Perbup Pusat Pendidikan Perempuan dan Anak, UU PKDRT dan sosialisasi UU Perlindungan Anak. Pihaknya saat ini tengah mendampingi 28 kasus yang terdiri dari kekerasan pada anak dan perempuan yang sudah dilaporkan.

Berita Lainnya  Contoh Kehidupan Kebhinekaan Dari Gadungsari, Pemuda Gereja Bahu Membahu Bantu Umat Muslim Persiapkan Lebaran

“Memang untuk sosialsiasi anggaran kami difokuskan untuk refokusing, tapi begitu ada laporan akan kami dampingi,” tandas Rumi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler