Pemerintahan
Terjerat Kasus Korupsi, Dua Lurah di Gunungkidul Diberhentikan Sementara
Wonosari,(pidjar.com)–Selama tahun 2020 ini, tercatat ada dua lurah di Kabupaten Gunungkidul yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana pembangunan di tingkat kalurahan. Saat ini dua kasus itu masih terus bergulir. Sementara jabatan sebagai lurah sementara telah dinon aktifkan oleh pemerintah kabupaten.
Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunungkidul, M. Farkhan mengungkapkan ada dua lurah yang saat ini dinon aktifkan dari status dan ketugasan mereka. Dua lurah tersebut adalah Agus Setiyawan Lurah Baleharjo Kapanewon Wonosari dan Sy Lurah Serut Kapanewon Gedangsari.
“Dua lurah sudah diberhentikan sementara. Kita tunggu proses hukumnya selesai,” kata M. Farkhan, Senin (21/12/2020).
Keduanya tersandung kasus tindak pidana korupsi. Dimana proses hukum dari masing-masing saat ini masih terus berjalan. Untuk Sy, Lurah Serut beberapa waktu lalu telah ditetapkan oleh Tipikor Polres Gunungkidul sebagai tersangka kasus korupsi program pembangunan saluran air bersih 2 titik pada tahun 2017 lalu. Di ketahui kerugian negara mebcapai 92,3 juta rupiah.
Dari penetapan tersangka itu pemerintah kabupaten kemudian mengambil kebijakan penonaktifan status dan ketugasan. Untuk jalannya kalurahan sendiri kemudian ditunjuk PLT Lurah.
Kemudian untuk kasus Lurah Baleharjo, pemkab masih menunggu proses hukum inkrah terlebih dahulu untuk menentukan langkah. Saat ini, Agus telah menjalani masa tahanan sembari proses persidangan selesai.
“Kami sudah dengar mengenai pembacaan vonis itu. Tapi ditunggu apakah ada banding atau tidak, pada intinya pemerintah kabupaten menunggu permasalahan itu inkrah dulu,” tambah dia.
Nantinya jika tidak ada banding dan prosesnya inkrah maka pemerintah kabupaten akan mengambil langkah lanjutan. Saat ini jalannya kalurahan dipegang oleh PJ lurah yaitu dari Carik Baleharjo sendiri. Kemudian jika masa jabatan masih lebih dari 1 tahun maka akan dilakukan Pergantian Antar Waktu.
“Dilihat dulu masa jabatannya masih berapa tahun. Baru nanti ada kebijakan yang diterapkan,” jelas Farkhan.
“Kalau untuk lurah yang mengundurkan diri ada beberapa ya faktornya beragam,” imbuh dia.
Sebagaimana informasi, Agus Setiyawan ditetapkan sebagai tersangka di tahun 2019 lalu atas kasus korupsi pembangunan balai Kalurahan beberapa tahun silam. Dana miliaran rupiah digunakan untuk pembangunan balai kalurahan, dari hasil penyelidikan petugas Kejaksaan terdapat beberapa hal yang janggal dan ditemukan adanya kerugian negara sebesar 353 juta rupiah.
Pada bulan 7 lalu Agus ditahan oleh kejaksaan negeri Gunungkidul. Proses persidangan terus dilakukan, tanggal 15 Desember 2020 majelis hakim membacakan vonis terhadap terdakwa. Ia divonis 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan, vonis ini lebih ringan dibandingkan dengan tubtutan jaksa selama 1,5 tahun.
Dari pihak Agus menerima vonis 1 tahun penjara tersebut. Akan tetapi dari pihak Jaksa masih melakukan pikir-pikir terlebih dahulu apakah akan menerima atau mengajukan banding.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini