Peristiwa
Geledah Lapas Perempuan, Petugas Sita Obat dan Barang Berbahaya


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Polres Gunungkidul, Kodim 0730 Gunungkidul bersama petugas Lapas Kelas IIB Yogyakarta menggelar operasi penggeledahan barang-barang terlarang. Dalam penggeledahan ini, ditemukan sejumlah obat-obatan serta barang berbahaya milik warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina mengatakan, penggeledahan ini dalam rangka menyambut hari bakti Lembaga Permasyarakatan yang ke-57. Dari penggeledahan beberapa kamar di lantai satu dan dua petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang untuk disimpan warga binaan.
“Selama kurang lebih satu jam operasi kami menemukan beberapa barang yang tidak boleh dibawa seperti peniti, garpu, tali rafia, obat-obatan, kawat, cermin dan cairan karbol disimpan warga binaan,” ujar Ade seusai operasi, Selasa (06/04/2021).
Ade menambahkan, barang tersebut dinilai cukup membahayakan, sehingga pihaknya melakukan penyitaan. Lebih lanjut ia mengatakan, peniti kawat garpu dan kaca merupakan benda tajam yang bisa digunakan untuk melukai diri sendiri. Menurutnya, beban psikis warga binaan tentu saja cukup berat, sehingga ada potensi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ada juga obat-obatan yang disertai dengan keluhan, sebetulnya di klinik tersedia warga binaa tidak boleh nyetok, karena lebih dari 50% di antara mereka merupakan korban narkoba bisa saja digunakan sehingga terjadi overdosis,” papar Ade.
Ade mengatakan, baik warga binaan maupun petugas lapas yang kurang dari dua bulan dipindahkan tersebut masih dalam tahap penyesuaian. Ia mengatakan, barang-barang tersebut kemungkinan disimpan warga binaan saat pindahan dari Yogyakarta menuju Lapas Wonosari.
“Kami juga akan melaksanakan analisa barang ini didapat dari mana, nantinya akan menjadi bahan evaluasi kami,” jelas Ade.
Lebih lanjut Ade mengatakan, terdapat 104 warga binaan yang terdaftar di Lapas Kelas IIB Yogyajarta ini. Namun demikian empat di antaranya masih berada di Polda DIY karena berkas perkaranya belum A3.
“Kebijakan pandemi ini kalau belum A3 belum bisa dipindah ke Lapas,” imbuhnya.
Termasuk, lanjut Ade, terpidana hukuman mati Mary Jane yang saat ini mendekam di Lapas Wonosari. Ade menjelaskan untuk Mary Jane ini diberi perlakuan khusus dimana kegiatannya setiap satu jam sekali dipantau petugas.
“Karema ini titipan dan akan dipidana mati, Mary Jane dipantau khsusus, tapi dari kegiatannya cukup positif karena sedang gemar membatik tulis. Hasil batiknya mahal dibeli banyak pejabat,” pungkas Ade.
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial1 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event1 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik1 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya1 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan7 hari yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
seni2 hari yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Uncategorized2 hari yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event17 jam yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan17 jam yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda