Peristiwa
Geledah Lapas Perempuan, Petugas Sita Obat dan Barang Berbahaya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Polres Gunungkidul, Kodim 0730 Gunungkidul bersama petugas Lapas Kelas IIB Yogyakarta menggelar operasi penggeledahan barang-barang terlarang. Dalam penggeledahan ini, ditemukan sejumlah obat-obatan serta barang berbahaya milik warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina mengatakan, penggeledahan ini dalam rangka menyambut hari bakti Lembaga Permasyarakatan yang ke-57. Dari penggeledahan beberapa kamar di lantai satu dan dua petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang untuk disimpan warga binaan.
“Selama kurang lebih satu jam operasi kami menemukan beberapa barang yang tidak boleh dibawa seperti peniti, garpu, tali rafia, obat-obatan, kawat, cermin dan cairan karbol disimpan warga binaan,” ujar Ade seusai operasi, Selasa (06/04/2021).
Ade menambahkan, barang tersebut dinilai cukup membahayakan, sehingga pihaknya melakukan penyitaan. Lebih lanjut ia mengatakan, peniti kawat garpu dan kaca merupakan benda tajam yang bisa digunakan untuk melukai diri sendiri. Menurutnya, beban psikis warga binaan tentu saja cukup berat, sehingga ada potensi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ada juga obat-obatan yang disertai dengan keluhan, sebetulnya di klinik tersedia warga binaa tidak boleh nyetok, karena lebih dari 50% di antara mereka merupakan korban narkoba bisa saja digunakan sehingga terjadi overdosis,” papar Ade.

Ade mengatakan, baik warga binaan maupun petugas lapas yang kurang dari dua bulan dipindahkan tersebut masih dalam tahap penyesuaian. Ia mengatakan, barang-barang tersebut kemungkinan disimpan warga binaan saat pindahan dari Yogyakarta menuju Lapas Wonosari.
“Kami juga akan melaksanakan analisa barang ini didapat dari mana, nantinya akan menjadi bahan evaluasi kami,” jelas Ade.
Lebih lanjut Ade mengatakan, terdapat 104 warga binaan yang terdaftar di Lapas Kelas IIB Yogyajarta ini. Namun demikian empat di antaranya masih berada di Polda DIY karena berkas perkaranya belum A3.
“Kebijakan pandemi ini kalau belum A3 belum bisa dipindah ke Lapas,” imbuhnya.
Termasuk, lanjut Ade, terpidana hukuman mati Mary Jane yang saat ini mendekam di Lapas Wonosari. Ade menjelaskan untuk Mary Jane ini diberi perlakuan khusus dimana kegiatannya setiap satu jam sekali dipantau petugas.
“Karema ini titipan dan akan dipidana mati, Mary Jane dipantau khsusus, tapi dari kegiatannya cukup positif karena sedang gemar membatik tulis. Hasil batiknya mahal dibeli banyak pejabat,” pungkas Ade.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
