fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Gelombang Pasang Masih Porak-porandakan Pantai Selatan, Wakil Bupati Tuding Tim Revitalisasi Pantai Tak Bekerja

Diterbitkan

pada

BDG

Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mempertanyakan kinerja tim revitalisasi pantai. Tim ini sebenarnya telah terbentuk sejak 2017 silam ketika gelombang pasang untuk pertama kalinya memporak-porandakan kawasan pantai selatan.

Masih banyaknya kerusakan yang terjadi akibat gelombang pasang pada 2018 ini dinilai menunjukkan bahwa tim revitalisasi pantai tidak bekerja.

Immawan mengatakan, penataan kawasan pantai sebenarnya sangatlah penting. Selain meminimalisir kerugian akibat gelombang tinggi atau bencana lainnya yang dialami para pelaku usaha, dengan adanya penataan yang baik, pantai di Gunungkidul akan semakin nyaman untuk para wisatawan. Untuk itulah maka sepandan pantai seharusnya menjadi wilayah steril dari bangunan.

"Saya pertanyakan tim yang ada sejak 2017 di bawah asek 1 dulu (Tommy Harahab). Janjinya enam bulan sudah ada revitalisasi pantai. Tapi sampai saat ini tidak ada apa-apa," ujar Immawan ketika berada di Pantai Baron, Kecamatan Tanjungsari beberapa waktu lalu.

Langkah ke depan, lanjut Immawan, dirinya akan langsung melakukan komunikasi dengan Bupati Gunungkidul terkait pentingnya revitalisasi kawasan pantai. Dirinya pun siap jika ditunjuk menahkodai tim nantinya.

Berita Lainnya  Tunggu Realisasi, Peningkatan Kapasitas di Tiga Sumber Air

"Saya akan bicara ke Ibu Bupati (Badingah) terkait pentingnya revitalisasi sekitaran pantai ini. Saya akan bantu pastinya, nanti ditunjuk penasihat, pembimbing atau lainnya saya siap," kata Immawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dinpar) DIY Aris Riyanta ketika melakukan kunjungan di Pantai Drini mengatakan, penataan pantai mutlak harus dilakukan. Sebab menurutnya tidak ada bangunan apapun menutupi pantai yang merupakan public spaces.

"Masyarakat memiliki hak untuk menikmati keindahan alam tanpa terhalang bangunan. Dalam hal ini Pemkab akan mengendalikan tata ruang," katanya.

Ia mengatakan perlu ada peraturan daerah (Perda) mengenai tata ruang wilayah mengenai sempadan pantai. Sehingga jika masyarakat membangun bangunan di daerah pantai dapat lebih aman.

Wacana maupun gagasan terkait penataan pantai disambut baik oleh Ketua Pokdarwis Pantai Drini, Marjoko. Pihaknya mengaku siap jika nantinya dilakukan penataan.

Berita Lainnya  Bidik 3,5 Juta Wisatawan Masuk Gunungkidul, Pemkab Targetkan Pendapatan Retribusi 28 Miliar

"Kami selaku pokdarwis berupaya semaksimal mungkin dalam penataan, seperti apa nanti master plannya kami siap untuk mengikuti," tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler