Sosial
Geramnya Sumiyati Tanahnya Dipasang Plakat Lelang Meski Tak Pernah Merasa Punya Hutang






Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Malu, kaget bercampur marah, itulah yang dirasakan Sumiyati (45) warga Padukuhan Kalidadap, Desa Gari, Kecamatan Wonosari beberapa waktu terakhir ini. Bahkan Sumiyati berpotensi juga kehilangan pembeli untuk tanah miliknya yang akan ia jual. Pasalnya saat mengantarkan pembeli yang hendak membeli sebidang tanahnya yang berada di Padukuhan Ngijorejo, Desa Gari, di atas lahan miliknya terpampang plakat yang menunjukkan bahwa lahannya tersebut tengah dalam proses jual-lelang oleh PT PNM (Persero) Cabang Yogyakarta. Hal tersebut tentunya sangat mengagetkan Sumiyati.
Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Sumiyati mengaku tidak memiliki hutang serupiah pun kepada PNM Ulamm. Bahkan selembar sertifikat tanah seluas 1.358 M2 miliknya tersebut masih utuh berada di tangannya. Praktis akibat adanya plakat tersebut, calon pembeli yang sebelumnya tertarik untuk membeli tanahnya langsung mundur lantaran dianggap bermasalah dengan kalangan perbankan.
“Pemasangan plakat akrilik tanpa izin ini jelas merugikan martabat, dan mencemarkan nama baik saya. Bagaimana nggak malu, orang se Padukuhan Ngijo dan Kalidadap menduga saya orang bundet dan ngemplang hutang di PNM Ulamm Wonosari,” keluh Sumiyati jengkel, ketika ditemui usai memprotes ke kantor PNM Ulamm Wonosari, Rabu (22/05/2019) siang.
Lebih lanjut Sumiyati menceritakan, asal usul tanah miliknya tersebut adalah warisan dari orang tuanya. Sebidang tanah yang awalnya cukup lebar dipecah menjadi 3 sertifikat untuk Sumiyati dan dua saudaranya. Luas masing-masing bidang sama, hanya saja bentuknya tidak persegi seperti milik Sumiyati.
“Nah yang memiliki hutang di PNM Ulamm itu adik ipar saya. Mestinya yang dipasang plakat/plang yaa dilahan milik adik saya tersebut, bukan milik saya,” tandas dia.







Lantaran merasa dirugikan, Sumiyati menunggu itikad baik dari PNM Ulamm Wonosari untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sementara di sisi lain, adik iparnya sudah mengakui memiliki hutang senilai Rp 30 juta ke PNM Ulamm sejak 06 Maret 2018. Setiap bulan Heri dan istrinya harus mengangsur sebanyak Rp 1,3 juta selama 36 bulan.
“Saya mengakui memang ada tunggakan 4 angsuran, dan hingga saat ini saya pun masih sanggup mengangsur. Jadi saya menyayangkan apa yang dilakukan PNM Ulamm melakukan pengeplangan plakat diatas tanah milik kakak saya itu jelas salah sasaran. Intinya tidak sesuai dengan batas-batas lahan yang kita tunjukkan dahulu,” terang adik ipar Sumiyati, Heri.
Membela kakaknya, Heri menyebut apa yang dilakukan manajemen PNM Ulamm dinilai Heri kurang professional. Alasannya saat pemasangan plakat Dijual-Lelang itu tidak memberi tahu apalagi melibatkan dirinya sebagai debitur. Di sisi lain PNM Ulamm juga tidak melibatkan aparat dusun/desa yang mengetahui perihal titik tanah itu milik siapa. Padahal letak lahan milik Tri Yuliati dan Sumiyati saling berdekatan. Tetapi dari sisi bentuk, milik Sumiyati jelas lebih bagus dibandingkan lahan milik Tri Yuliati, istri Heri.
“Yang saya tunjukkan dulu untuk agunan itu ya diatas tanah milik istri, bukan milik kakak saya. Dan kamipun baru tahu kalau tanah itu dipasang plakat dijual juga karena menerima komplain dari Mbak Sumiyati,” katanya.
Secara tersirat, Dedi Kusuma Andrianto dari PNM Ulamm Cabang Yogyakarta mengakui adanya kesalahan yang dilakukan dalam pemasangan plakat pengeplangan dijual-lelang di atas lahan milik Sumiyati. Untuk itu pihaknya siap memfasilitasi pertemuan dengan calon buyer yang siap membeli lahan milik Sumiyati.
“Intinya saya siap jika Bu Sumiyati ketemuan kembali dengan calon pembeli. Di sana akan saya jelaskan tentang status tanah itu sebenarnya. Jadi mumpung pembelinya belum membeli lahan di tempat lain, silahkan kami dihubungi kemudian musyawarah kembali biar jual belinya bisa terlaksana. Pasti saya bantu,” tegas Dedi.
Namun di sisi lain, Susi Utami, Pimpinan Unit PNM Ulamm Wonosari membantah adanya kesalahan dalam pemasangan plakat pengeplangan lahan dijual-lelang tersebut. Masalahnya sebelum adanya akad transaksi kredit, pihak PNM Ulamm Unit Wonosari terlebih dahulu telah melakukan survey lapangan bahkan dipotret titik-titik tanda batas lahan sesuai dengan yang ditunjukkan debitur.
“Saat ditunjukkkan dahulu ya disitu lahannya seperti yang ditunjukkan Heri dan Tri Yuliati. Sudah berulangkali pula kami memperingatkan debitur agar tidak lalai dalam mengangsur. Sebab jika lalai dalam mengangsur, maka akan ada tindak lanjut dari PNM Ulamm Cabang. Nah urusan ngeplang atau pasang plakat itu sudah ranahnya PNM Cabang,” terang Susi Utami seraya berharap permasalahan salah pasang plakat Dijual-Lelang diatas lahan milik Sumiyati itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib