Peristiwa
Goda Pacar Berujung Cek-cok, Pelajar Babak Belur Dianiaya






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Di era modern seperti sekarang ini, cinta seakan tak mengenal usia. Saat ini, para remaja yang masih berstatus pelajar sudah larut dalam kehidupan percintaan. Meski banyak orang melabeli asmara di masa muda semacam ini sebagai cinta monyet, namun dalam banyak kejadian, cinta monyet justru menjadi pemicu.
Seperti dalam kejadian penganiayaan yang menimpa Yohanes David (16) warga Padukuhan Grogol IV, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo pada Jumat (02/02/2018) malam kemarin di Alun-alun Wonosari. Korban yang masih berstatus pelajar mengalami luka di bagian kepalanya setelah dipukuli oleh Bg, pelajar SMP warga Kecamatan Wonosari dan AS, juga warga Wonosari.
Informasi yang berhasil dihimpun pidjar-com-525357.hostingersite.com, peristiwa penganiayaan tersebut bermula korban yang cemburu dan menuduh Bg telah menggoda kekasihnya mengajak pelaku untuk menyelesaikan masalah. Keduanya lantas bertemu di Alun-alun Wonosari, tepatnya di depan Masjid Al Ikhlas Wonosari pada Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Tak diduga, upaya perdamaian tersebut justru berujung pada cek cok mulut. Bg yang saat itu datang bersama temannya, AS naik pitam dan lantas melakukan pengeroyokan terhadap David. Tidak hanya menggunakan tangan kosong, para pelaku yang telah terlanjur kalap juga menghantamkan pistol korek yang mereka bawa ke kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka sobek di bagian kepalanya. Beruntung para pedagang serta warga masyarakat yang berada di sekitar lokasi segera melerai pertengkaran tersebut. Oleh warga, korban yang telah bersimbah darah dilarikan ke RSUD Wonosari guna mendapatkan perawatan medis.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady membenarkan peristiwa penganiayaan yang melibatkan pelajar yang terjadi di wilayahnya. Kedua pelaku sendiri bersama korban telah dibawa ke Mapolsek Wonosari usai peristiwa penganiayaan. Tak hanya itu, lantaran masih berstatus di bawah umur, orang tua dari para pelaku maupun korban dipanggil ke Mapolsek.







Berdasarkan proses mediasi yang diinisiasi oleh pihak kepolisian tersebut, kedua orang tua korban maupun pelaku sepakat untuk berdamai. Pihak keluarga David memutuskan untuk tidak menuntut pihak manapun terkait kejadian yang menimpa anaknya.
“Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dan dituangkan dalam surat penyataan,” terang Ahmad.