Sosial
Gunungkidul Banyak Bencana, BPBD Minta Naik Status
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Merujuk kepada situasi Indonesia saat ini, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daereah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul Edy Basuki berharap status BPBD dapat dinaikan menjadi esselon 2. Sebab di Gunungkidul sendiri potensi bencana alam sangat tinggi. Kekhawatiran diserang bencana pasti ada. Dikarenakan potensi bencana di daerah pantai selatan cukup besar.
“Permintaan tersebut dikarenakan potensi bencana alam di Kabupaten Gunungkidul cukup tinggi. Seperti gelombang tinggi, tsunami, hingga gempa bumi. Dan hal tersebut merupakan tugas pokok dan fungsi BPBD dalam menanggulangi bencana alam,” katanya, Minggu (21/10/2018).
Untuk sebagai persyaratan, kata Edy, personil yang ada saat ini sudah terpenuhi. Termasuk adanya Pemadam Kebakaran Kabupaten Gunungkidul dalam struktur BPBD.
“Kami ingin seperti di Bantul, Sleman, yang sudah naik tingkat. Saya rasa BPBD Gunungkidul bisa untuk ditinggatkan karena SDM terpenuhi karena pemadam kebakaran ikut kami,” ujarnya.
Edy mengaku, pihaknya saat ini telah melakukan pembicaraan dengan berbagai OPD terkait. Dalam waktu dekat, pihaknya akam melakukan pengajuan secara resmi.

“Secara lisan memang sudah, untuk pengajuan resmi nanti kami persiapkan,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Organisasi Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarjo mengatakan bahwa untuk melakukan perubahan status harus dengan pembentukan Perda terlebih dahulu. Sehingga nantinya ada rangkaian proses yang harus dijalani.
“Semua tergantung kesiapan BPBD sendiri dan hasil evaluasi dari pihak propinsi. Pembentukan perda juga harus menggunakan naskah akademik,” paparnya.
Markus menjelaskan dalam naskah akademik berisi dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan oleh Mendagri. Namun demikian pihaknya mengaku siap untuk memfasilitasi ke depannya jika BPBD akan naik ke esselon 2.
“Kami siap memfasilitasi. Jika telah didukung data dan arahan pemerintah pusat yang menuju kesana ya kami siap untuk memfasilitasinya. Untuk pembentukan kelembagaan akan tertuang dalam Perda sedangkan tugas pokok dan fungsi di Peraturan Bupati,” tutupnya.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
