Sosial
Gunungkidul Banyak Bencana, BPBD Minta Naik Status
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)—Merujuk kepada situasi Indonesia saat ini, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daereah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul Edy Basuki berharap status BPBD dapat dinaikan menjadi esselon 2. Sebab di Gunungkidul sendiri potensi bencana alam sangat tinggi. Kekhawatiran diserang bencana pasti ada. Dikarenakan potensi bencana di daerah pantai selatan cukup besar.
“Permintaan tersebut dikarenakan potensi bencana alam di Kabupaten Gunungkidul cukup tinggi. Seperti gelombang tinggi, tsunami, hingga gempa bumi. Dan hal tersebut merupakan tugas pokok dan fungsi BPBD dalam menanggulangi bencana alam,” katanya, Minggu (21/10/2018).
Untuk sebagai persyaratan, kata Edy, personil yang ada saat ini sudah terpenuhi. Termasuk adanya Pemadam Kebakaran Kabupaten Gunungkidul dalam struktur BPBD.
“Kami ingin seperti di Bantul, Sleman, yang sudah naik tingkat. Saya rasa BPBD Gunungkidul bisa untuk ditinggatkan karena SDM terpenuhi karena pemadam kebakaran ikut kami,” ujarnya.
Edy mengaku, pihaknya saat ini telah melakukan pembicaraan dengan berbagai OPD terkait. Dalam waktu dekat, pihaknya akam melakukan pengajuan secara resmi.

“Secara lisan memang sudah, untuk pengajuan resmi nanti kami persiapkan,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Organisasi Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul, Markus Tri Munarjo mengatakan bahwa untuk melakukan perubahan status harus dengan pembentukan Perda terlebih dahulu. Sehingga nantinya ada rangkaian proses yang harus dijalani.
“Semua tergantung kesiapan BPBD sendiri dan hasil evaluasi dari pihak propinsi. Pembentukan perda juga harus menggunakan naskah akademik,” paparnya.
Markus menjelaskan dalam naskah akademik berisi dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan oleh Mendagri. Namun demikian pihaknya mengaku siap untuk memfasilitasi ke depannya jika BPBD akan naik ke esselon 2.
“Kami siap memfasilitasi. Jika telah didukung data dan arahan pemerintah pusat yang menuju kesana ya kami siap untuk memfasilitasinya. Untuk pembentukan kelembagaan akan tertuang dalam Perda sedangkan tugas pokok dan fungsi di Peraturan Bupati,” tutupnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
