Pemerintahan
Gunungkidul Dapat Kuota 17.000 Kartu Pra Kerja, Dinas Minta Masyarakat Segera Daftarkan Diri
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gunungkidul meminta para pekerja yang terkena PHK akibat Pandemi Covid19 memanfaatkan program Kartu Pra Kerja yang tengah dicanangkan pemerintah pusat. Program ini merupakn stimulus untuk peningkatan skill dari para pekerja tersebut. Kabupaten Gunungkidul sendiri mendapatkan jatah belasan ribu program kartu pra kerja untuk dibagikan kepada masyarakatnya.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Gunungkidul, Purnamajaya menjelaskan, di tengah pandemi ini, program Kartu Pra Kerja diharapkan dapat menstimulus masyarakt yang harus menganggur karena dampak Covid19 untuk meningkatkan skill dalam bekerja. Kartu ini juga diharapkan menjadi solusi sementara bagi para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK?
“Pemerintah berupaya membantu tenaga kerja di tengah Pandemi Covid19, harapannya masyarakat yang masih menganggur bisa tetap mendapatkan pemasukan,” jelas Purnama, Kamis (16/04/2020).
Menurut dia, alokasi kartu pra kerja untuk Daerah Istimewa Yogyakarta yakni 86.000 kuota. Jumlah tersebut dibagi menjadi lima sesuai dengan Kabupaten dan Kota yang ada. Adapun Gunungkidul sendiri mendapatkan jatah 17.000 kuota.
“Sampai sekarang masih proses pendaftaran dan tes mandiri secara online, jumlah yang mendaftar berapa kami belum tahu persis,” katanya.

Sejauh ini, pihaknya telah menerima laporan perihal adanya 733 tenaga kerja Gunungkidul yang dirumahkan sebagai dampak terpukulnya sektor perekonomian akibat pandemi corona. Sementara ada empat karyawan terkena PHK akibat dampak Covid19.
“Sejauh ini yang paling terkena dampak yakni di sektor ekspor,” imbuh dia.
Untuk mendapatkan manfaat dari kartu Pra Kerja, Purnama mengimbau kepada masyarakat yang mendaftar untuk bersabar. Hal ini dikarenakan banyaknya yang mengakses program tersebut.
“Kadang misalnya server akan overload, sabar dan telaten saja,” ujar Purnama.
Seperti yang diketahui, jumlah manfaat program ini yakni senilai Rp. 3.550.000,- per orang. Dengan rincian biaya pelatihan Rp1 juta untuk membeli aneka pelatihan di platform digital mitra, insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, serta insentif pasca pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei untuk tiga kali survei.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
