Pemerintahan
Gunungkidul Dapat Kuota Ratusan Calon Haji, Tak Ada Batasan Usia






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kementerian Agama Republik Indonesia belum lama ini menandatangani kesepakatan terkait dengan kuota haji untuk Indonesia di tahun 2023 ini. Adapun dalam kesepakatan disebutkan kuota sebanyak 221.000 untuk Indonesia dan tidak diberlakukan batasan usia untuk jamaah yang diberangkatkan
Kepala Kantor Kemenag Kanwil Kabupaten Gunungkidul, Sya’ban Nuroni mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari pusat terkait kembali normalnya kuota haji untuk Indonesia. Dari jumlah 221.000 tersebut, Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan kuota 3.200 jamaah haji. Sedangkan untuk Kabupaten Gunungkidul mendapatkan 400-an jamaah haji yang akan diberangkatkan.
“Sudah ada daftarnya terkait berapa yang akan diberangkatkan haji untuk tahun ini,” ucap Sya’ban Nuroni, Rabu (11/01/2023).
Ia menjelaskan, untuk tahun 2023 ini keberangkatan sesuai dengan urutan dan tidak ada batasan usia untuk jamaahnya. Hal ini menyesuaikan dengan kebijakan Arab Saudi terkait dengan kondisi daerah. Nantinya jamaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta dibagi menjadi enam kloter.
“Kalau persiapan yang tertunda sekitar 200an sudah siap sejak dulu, yang tambahannya kan dari urutan tahun 2021 belum kita sapa secara intensif,” jelasnya







Pihaknya saat ini tengah mempersiapkan petugas yang akan melakukan pendampingan. Selain itu mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan pemberangkatan jamaah haji Gunungkidul.
Sebagaimana diketahui, saat pandemi covid19 kemarin ada beberapa kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah baik Indonesia maupun Arab Saudi. Mulai tidak ada pemberangkatan jamaah haji sehingga menunda banyak antrean hingga adanya pembatasan usia jamaah yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji.