fbpx
Connect with us

Sosial

Gunungkidul Rawan Jadi Titik Pintu Masuk Para Imigran Gelap

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY mengklaim bahwa Gunungkidul merupaka wilayah rawan imigran gelap. Perkembangan wisata pantai disebut menjadi salah satu celah masuk tindakan pelanggaran hukum itu.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Krismono mengatakan, Kabupaten Gunungkidul seringkali menjadi jalur masuk orang asing atau warga negara asing (WNA) ilegal. Para imigran gelap tersebut masuk melalui pantai yang ada di Gunungkidul. Hal ini disebutnya perlu diantisipasi. Namun demikian, dalam pencegahannya harus dilakukan dengan mengupayakan sinergitas beberapa pihak.

“Gunungkidul sekarang menjadi daerah idola karena perkembangan pariwisata yang sangat cepat. Untuk itu perlu dibentuk tim untuk mencegah orang asing masuk secara ilegal atau penyimpangan yang melibatkan orang asing,” katanya saat mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Selasa (09/07/2019).

Ia menyampaikan, sampai dengan saat ini jumlah orang asing di DIY mencapai 3.500 orang. Jumlah tersebut berasal dari WNA yang menetap maupun wisatawan. Dalam satu tahun menurutnya bisa mencapai ratusan ribu yang berkunjung ke DIY.

“Tim ini kita bentuk untuk mengatasi orang asing. Nantinya, Timpora bekerja dengan saling berkoordinasi karena dalam penanganan orang asing memerlukan penanganan dari beberapa pihak. Tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja,” terang dia.

Partisipasi masyarakat Gunungkidul sendiri dalam pencegahan masuknya orang asing secara ilegal sangat diharapkan. Salah satunya adalah dengan cara melaporkan langsung kepada pihak kepolisian terdekat jika ada orang asing yang masuk ke kecamatan atau desa di Kabupaten Gunungkidul.

Berita Lainnya  Suhu Udara Siang Hari Mencapai 32 Derajat Celcius, Ini Penyebabnya

“Peran dari Polsek yang memiliki daerah pantai inilah yang nanti pertama kali untuk mengawasi orang asing,” ujar Krismono.

Sementara itu Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, dengan adanya Timpora, pihaknya siap mendukung dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berkunjung maupun masuk melalui pantai selatan Gunungkidul. Pihaknya berharap, masyarakat mau membantu dalam pengawasan terhadap adanya orang asing ilegal.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat Gunungkidul jika mengetahui adanya orang asing yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak yang berwajib,” tutup Badingah.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler