Pemerintahan
Hari Pertama Kerja, 64 ASN Tidak Masuk, 24 Bolos Tanpa Keterangan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Senin (10/06/2019) kemarin Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul melakukan pantauan terhadap aparatur sipil negara (ASN) melalui Mobile Absensi (Mobsi) atas kehadiran di hari pertama masuk kerja. Dari pantauan yang dilakukan, terdapat 24 ASN yang nekat membolos di hari pertama kerja.
Subbidang Status dan Kedudukan Kepegawaian, BKPPD Gunungkidul, Sunawan menerangkan Mobsi sendiri terus dioptimalkan untuk pemantauan kehadiran maupun kinerja PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Pada Senin kemarin, dari hasil data yang masuk terdapat 64 abdi negara yang tidak masuk kerja. Ada pun dari jumlah tersebut 24 di antaranya memang tanpa keterangan.
Sementara 40 pegawai negeri lainnya mengambil cuti lantaran adanya keperluan seperti cuti melahirkan, cuti tahunan, maupun izin lantaran sedang sakit. Dari data yang ada ini, BKPPD akan mengirimkan petugas untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Jika nantinya klarifikasi tersebut telah diperoleh, petugas akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan.
“Proses klarifikasi kepada yang bersangkutan, untuk pembinaan kami lakukan jika sudah ada keterangan dari para PNS,” ujar Sunawan, Selasa (11/06/2019)
Adapun jumlah pegawai negeri sipil di Gunungkidul yakni 8.611 dan yang wajib masuk kerja di hari pertama untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta kembali melakukan kerja seperti biasa sebanyak 3.819 pegawai. Data PNS bolos pada hari pertama kerja ini dianggap akurat lantaran menggunakan aplikasi unggulan Gunungkidul.

Jika PNS terkendala jaringan internet saat melakukan absensi, bisa menggunakan alat absen lainnya yang dimiliki oleh organisasi perangkat daerah di masing-masing kantor. Sehingga data yang tercantum tetap masuk.
“Sanksinya akan dilakukan pemotongan tambahan penghasilan atau tunjangan,” imbuh dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan, jika dari pemkab sendiri akan memberikan sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera terhadap para pegawai negeri sipil. Untuk besaran pemotongan sendiri disesuaikan dengan berapa lama yang bersangkutan membolos kerja.
“Siapapun tetap kami jatuhi sanksi jika bolos ataupun terlambat kerja di hari pertama ini,” kata dia.
Ia pun mengklaim kehadiran PNS di hari pertama khususnya dilingkup Setda Gunungkidul, Senin kemarin mencapai 99 persen. Pemotongan tunjangan sendiri telah disepakati dan disesuaikan dengan kondisi kedisiplinan para pegawai.
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal2 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa1 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial6 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan3 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Kriminal3 hari yang laluKorban Kasus Viral Penculikan dan Penyiksaan Ternyata Dilaporkan Kasus Pembacokan di Polsek Saptosari, 8 Bulan Tak Ada Kejelasan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
