Pemerintahan
Hari Pertama Kerja, 64 ASN Tidak Masuk, 24 Bolos Tanpa Keterangan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Senin (10/06/2019) kemarin Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul melakukan pantauan terhadap aparatur sipil negara (ASN) melalui Mobile Absensi (Mobsi) atas kehadiran di hari pertama masuk kerja. Dari pantauan yang dilakukan, terdapat 24 ASN yang nekat membolos di hari pertama kerja.
Subbidang Status dan Kedudukan Kepegawaian, BKPPD Gunungkidul, Sunawan menerangkan Mobsi sendiri terus dioptimalkan untuk pemantauan kehadiran maupun kinerja PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Pada Senin kemarin, dari hasil data yang masuk terdapat 64 abdi negara yang tidak masuk kerja. Ada pun dari jumlah tersebut 24 di antaranya memang tanpa keterangan.
Sementara 40 pegawai negeri lainnya mengambil cuti lantaran adanya keperluan seperti cuti melahirkan, cuti tahunan, maupun izin lantaran sedang sakit. Dari data yang ada ini, BKPPD akan mengirimkan petugas untuk melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Jika nantinya klarifikasi tersebut telah diperoleh, petugas akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan.
“Proses klarifikasi kepada yang bersangkutan, untuk pembinaan kami lakukan jika sudah ada keterangan dari para PNS,” ujar Sunawan, Selasa (11/06/2019)
Adapun jumlah pegawai negeri sipil di Gunungkidul yakni 8.611 dan yang wajib masuk kerja di hari pertama untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat serta kembali melakukan kerja seperti biasa sebanyak 3.819 pegawai. Data PNS bolos pada hari pertama kerja ini dianggap akurat lantaran menggunakan aplikasi unggulan Gunungkidul.

Jika PNS terkendala jaringan internet saat melakukan absensi, bisa menggunakan alat absen lainnya yang dimiliki oleh organisasi perangkat daerah di masing-masing kantor. Sehingga data yang tercantum tetap masuk.
“Sanksinya akan dilakukan pemotongan tambahan penghasilan atau tunjangan,” imbuh dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan, jika dari pemkab sendiri akan memberikan sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera terhadap para pegawai negeri sipil. Untuk besaran pemotongan sendiri disesuaikan dengan berapa lama yang bersangkutan membolos kerja.
“Siapapun tetap kami jatuhi sanksi jika bolos ataupun terlambat kerja di hari pertama ini,” kata dia.
Ia pun mengklaim kehadiran PNS di hari pertama khususnya dilingkup Setda Gunungkidul, Senin kemarin mencapai 99 persen. Pemotongan tunjangan sendiri telah disepakati dan disesuaikan dengan kondisi kedisiplinan para pegawai.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
