Pemerintahan
Hingga Batas Akhir Pembayaran, Baru 35% Desa di Gunungkidul Yang Telah Lunasi PBB
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Gunungkidul telah melewati batas akhir terhitung sejak 30 September 2018 silam. Namun demikian, capaian pembayaran belum sesuai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Bedasarkan data yang ada, hingga batas akhir pembayaran tersebut, baru 2 kecamatan yang telah melunasi pembayaran PBB.
Kepala Seksi Penagihan dan Pengawasan, Bidang Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Supriyatin memaparkan, hingga batas akhir pembayaran baru 50 desa yang telah melunasi kewajiban dalam membayarkan PBB. Menurut Supariyatin, jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan desa di Gunungkidul yang mencapai 144 desam jumlah ini belum ada separuhnya. BKAD sendiri hingga saat ini masih terus melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang belum melakukan pembayaran.
Ia beberkan lebih lanjut, target PBB tahun 2018 ini ditetapkan sebesar Rp 23.775.373.000. Namun hingga akhir pembayaran, baru Rp 18.909.000.000 yang telah masuk.
“Kalau yang keseluruhan sudah lunas memang baru dua kecamatan yakni kecamatan Gedangsari dan Purwosari,” ujar Supriyatin, Kamis (04/10/2018) siang.
Ia mengakui bahwa trend ketaatan dalam pembayaran pajak mengalami penurunan. Pada tahun 2017 silam, pada batas akhir waktu pembayaran, telah ada 64 desa yang telah keseluruhan lunas.
“Tapi kalau dihitung secara nominal, memang lebih banyak pada tahun 2018 ini,” imbuh dia.

Meski secara keseluruhan masih cukup mengecewakan, akan tetapi Supriyatin memaparkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah berusaha dengan sangat maksimal. Sejak beberapa bulan silam, sebelum berakhirnya batas akhir pembayaran PBB, pemerintah hingga melakukan upaya jemput bola ke masing-masing daerah. Hal itu dilakukan untuk mendorong masyarakat agar tertib melakukan pembayaran pajak.
“Selama sebulan lalu kita optimal dari pagi hingga sore muter ke daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh pemerintah, minimnya capaian pajak bumi bangunan lantaran banyaknya wajib pajak yang telah berpindah daerah. Hal ini membuat pihaknya cukup kesulitan dalam melakukan pelacakan data untuk kemudian dilakukan penagihan. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam membayarkan kewajibannya, terutama PBB juga masih sangat minim.
“Kita upayakan melakukan pendekatan, agar nantinya capaian pajak di Gunungkidul terus meningkat. Bagi yang belum membayarkan, terhitung awal bulan ini sudah dikenai denda,” tutup dia.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
