Pemerintahan
Hingga Batas Akhir Pembayaran, Baru 35% Desa di Gunungkidul Yang Telah Lunasi PBB



Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Gunungkidul telah melewati batas akhir terhitung sejak 30 September 2018 silam. Namun demikian, capaian pembayaran belum sesuai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Bedasarkan data yang ada, hingga batas akhir pembayaran tersebut, baru 2 kecamatan yang telah melunasi pembayaran PBB.
Kepala Seksi Penagihan dan Pengawasan, Bidang Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Supriyatin memaparkan, hingga batas akhir pembayaran baru 50 desa yang telah melunasi kewajiban dalam membayarkan PBB. Menurut Supariyatin, jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan desa di Gunungkidul yang mencapai 144 desam jumlah ini belum ada separuhnya. BKAD sendiri hingga saat ini masih terus melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang belum melakukan pembayaran.
Ia beberkan lebih lanjut, target PBB tahun 2018 ini ditetapkan sebesar Rp 23.775.373.000. Namun hingga akhir pembayaran, baru Rp 18.909.000.000 yang telah masuk.
“Kalau yang keseluruhan sudah lunas memang baru dua kecamatan yakni kecamatan Gedangsari dan Purwosari,” ujar Supriyatin, Kamis (04/10/2018) siang.
Ia mengakui bahwa trend ketaatan dalam pembayaran pajak mengalami penurunan. Pada tahun 2017 silam, pada batas akhir waktu pembayaran, telah ada 64 desa yang telah keseluruhan lunas.
“Tapi kalau dihitung secara nominal, memang lebih banyak pada tahun 2018 ini,” imbuh dia.
Meski secara keseluruhan masih cukup mengecewakan, akan tetapi Supriyatin memaparkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah berusaha dengan sangat maksimal. Sejak beberapa bulan silam, sebelum berakhirnya batas akhir pembayaran PBB, pemerintah hingga melakukan upaya jemput bola ke masing-masing daerah. Hal itu dilakukan untuk mendorong masyarakat agar tertib melakukan pembayaran pajak.
“Selama sebulan lalu kita optimal dari pagi hingga sore muter ke daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh pemerintah, minimnya capaian pajak bumi bangunan lantaran banyaknya wajib pajak yang telah berpindah daerah. Hal ini membuat pihaknya cukup kesulitan dalam melakukan pelacakan data untuk kemudian dilakukan penagihan. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam membayarkan kewajibannya, terutama PBB juga masih sangat minim.
“Kita upayakan melakukan pendekatan, agar nantinya capaian pajak di Gunungkidul terus meningkat. Bagi yang belum membayarkan, terhitung awal bulan ini sudah dikenai denda,” tutup dia.
-
Sosial3 minggu yang lalu
Gilang dan Salma Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng Gunungkidul 2025
-
Sosial4 minggu yang lalu
Berkenalan dengan Ekawati Rahayu Putri, Calon Ketum HIPMI DIY yang Visioner
-
Sosial3 minggu yang lalu
Festival Umuk Kampung, Merayakan Kelestarian Kota dengan Merawat Tradisi
-
Olahraga9 jam yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kasus Kesehatan Mental Tinggi, Gunungkidul Kolaborasi dengan IPI untuk Penanganan dan Antisipasi
-
film3 minggu yang lalu
LSB PP Muhammadiyah Luncurkan Film “Djuanda: Pemersatu Laut Indonesia”
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Kasus Antraks Kembali Ditemukan di Gunungkidul
-
Sosial2 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum1 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Pemerintahan1 hari yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul