Pemerintahan
Hingga Batas Akhir Pembayaran, Baru 35% Desa di Gunungkidul Yang Telah Lunasi PBB
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Gunungkidul telah melewati batas akhir terhitung sejak 30 September 2018 silam. Namun demikian, capaian pembayaran belum sesuai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Bedasarkan data yang ada, hingga batas akhir pembayaran tersebut, baru 2 kecamatan yang telah melunasi pembayaran PBB.
Kepala Seksi Penagihan dan Pengawasan, Bidang Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Supriyatin memaparkan, hingga batas akhir pembayaran baru 50 desa yang telah melunasi kewajiban dalam membayarkan PBB. Menurut Supariyatin, jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan desa di Gunungkidul yang mencapai 144 desam jumlah ini belum ada separuhnya. BKAD sendiri hingga saat ini masih terus melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang belum melakukan pembayaran.
Ia beberkan lebih lanjut, target PBB tahun 2018 ini ditetapkan sebesar Rp 23.775.373.000. Namun hingga akhir pembayaran, baru Rp 18.909.000.000 yang telah masuk.
“Kalau yang keseluruhan sudah lunas memang baru dua kecamatan yakni kecamatan Gedangsari dan Purwosari,” ujar Supriyatin, Kamis (04/10/2018) siang.
Ia mengakui bahwa trend ketaatan dalam pembayaran pajak mengalami penurunan. Pada tahun 2017 silam, pada batas akhir waktu pembayaran, telah ada 64 desa yang telah keseluruhan lunas.
“Tapi kalau dihitung secara nominal, memang lebih banyak pada tahun 2018 ini,” imbuh dia.

Meski secara keseluruhan masih cukup mengecewakan, akan tetapi Supriyatin memaparkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah berusaha dengan sangat maksimal. Sejak beberapa bulan silam, sebelum berakhirnya batas akhir pembayaran PBB, pemerintah hingga melakukan upaya jemput bola ke masing-masing daerah. Hal itu dilakukan untuk mendorong masyarakat agar tertib melakukan pembayaran pajak.
“Selama sebulan lalu kita optimal dari pagi hingga sore muter ke daerah,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh pemerintah, minimnya capaian pajak bumi bangunan lantaran banyaknya wajib pajak yang telah berpindah daerah. Hal ini membuat pihaknya cukup kesulitan dalam melakukan pelacakan data untuk kemudian dilakukan penagihan. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam membayarkan kewajibannya, terutama PBB juga masih sangat minim.
“Kita upayakan melakukan pendekatan, agar nantinya capaian pajak di Gunungkidul terus meningkat. Bagi yang belum membayarkan, terhitung awal bulan ini sudah dikenai denda,” tutup dia.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
