Peristiwa
Ikut Serahkan Berkas Perbaikan, Bawaslu Laporkan Seorang PNS Warga Playen ke KASN






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul menemukan dugaan kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat dalam proses pemilu 2020 atau tidak netral. Dimana PNS yang diketahui berinisial SR warga Kapanewon Playen ini ikut dalam penyerahan berkas perbaikan persyaratan bapaslon independen.
Komisioner Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan, temuan dugaan kasus ketidak netralan ini saat proses penyerahan berkas perbaikan bapaslon. Saat itu petugas yang ada di KPU mendapati SR ikut dalam penyerahan berkas bapaslon independen. Dari situ, Bawaslu kemudian melakukan koodrinasi internal dan melakukan pleno.
Kemudian dari bukti-bukti yang terkumpul memang mengarah pada adanya ketidak netralan seorang PNS. Kemudian, proses klarifikasi dilakukan oleh tim Bawaslu, secara sadar yang bersangkutan datang dan ikut dalam proses tahapan pemilu 2020 ini
“Intinya memang dia diduga tidak netral karena ikut dalam tahapan pemilu. Bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” kata Sudarmanto, Jumat (07/08/2020).
“Kita sudah lakukan proses klarifikasi kepada yang bersangkutan,” tambahnya.







Karena masuk dalam pelanggaran hukum lain maka setelah dilakukan pengkajian dan telah disimpulkan, dari Bawaslu Gunungkidul kemudian mengirimkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengambil tindakan dan keputusan. Nantinya dari KASN lah yang berwenang menurunkan rekomendasi atas dugaan keterlibatan PNS dalam Pemilu.
“Sudah kami kirimkan rekomendasi itu. Yang berwenang mengeluarkan sanksi adalah KASN, kalau dikami hanya memproses dan menjalankan peran pengawasan kenetralan ASN,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk temuan dugaan ketidak netralan ikut terlibat dalam proses pemilu ini bukanlah kali pertama. Pasalnya pada periode Februari lalu dari Bawaslu juga memproses temuan tersebut.
“Ini merupakan kali ketiga kita proses temuan ketidak netralan ASN. Yang dua sebelumnya juga sudah selesai, ada rekomendasi dari KASN yang diberikan ke pemerintah daerah,” tambahn dia.
Menurut Sudarmanto, mayoritas dari mereka berdalih jika tidak mengetahui. Namun demikian dari Bawaslu tetap berpegang pada aturan yang berlaku dan melakukan proses sebagaimana mestinya.
“Mayoritas peringatan atau teguran tertulis sanksinya. Itu langsung ke Pemda soalnya,” tutup dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter