fbpx
Connect with us

Hukum

Modus Ngajak Ngamar, Pria Durhaka Larikan Motor dan HP Pasangannya

Diterbitkan

pada

BDG

Purwosari,(pidjar.com)–Seorang laki-laki berinisial WA alias Fahmi alias Giman (41) warga Kecamatan Pandak, Kabupaten Bantul harus berurusan dengan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Purwosari pada 19 September 2021 lalu atas kasus penipuan dan penggelapan barang. Adapun modus dari pelaku adalah dengan mengajak kencan korbannya sebelum membawa kabur barang-barang.

Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Iptu Mulyono menceritakan, kasus tersebut berhasil diungkap berkat laporan dari War (48) warga Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Korban tak terima setelah sepeda motor dan hp miliknya dibawa kabur oleh pelaku saat keduanya berkencan di sebuah motel.

Selama beberapa waktu lalu War berkenalan dengan WA alias Fahmi alias Giman melalui media sosial. Pada tanggal 5 September 2021 keduanya janjian untuk bertemu di lapangan Paseban Bantul. Mereka lantas ke menuju ke Parangtritis dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat milik korban. Awalnya tidak ada yang mencurigakan, sampai di Ngankruksari, Kretek, WA alias Fahmi tersebut meminta STNK ke War dengan alasan di depan ada razia kendaraan. Permintaan ini lalu disanggupi oleh korban yang langsung memberikan STNK miliknya.

Berita Lainnya  Iseng Main Kartu Taruhan 10 Ribu, Sekelompok Penjudi Digerebek Polisi

Wa lalu membujuk korban agar mau diajak check in ke sebuah penginapan. Berkat kelihaian bujuk rayu pelaku, War akhirnya pasrah ketika dibawa menuju losmen Puncak Pertama dan menyewa satu kamar. Di tempat ini keduanya melakukan persetubuhan. Setelah selesai, WA alias Fahmi mencoba meminjam handphone milik War dengan alasan hendak menghubungi temannya.

“Pada saat itu handphone milik War dalam kondisi habis baterai, WA lantas keluar kamar dengan alasan hendak meminjam charger milik penjaga losmen,” terang Iptu Mulyono, Senin (04/10/2021).

Akan tetapi setelah meninggalkan kamar WA alias Fahmi ini tidak kunjung kembali ke kamar. War yang kebingungan kemudian mencari keluar namun yang bersangkutan sudah tidak ada di sekitar losmen. Korban sendiri semakin curiga lantaran sepeda motor miliknya sudah tidak ada di lokasi parkiran.

Berita Lainnya  Diduga Klithih, Rombongan Remaja Bersenjata Gir Dibekuk Warga

“Korban sempat menunggu selama beberapa waktu, lantaran pelaku tak kunjung datang, korban yang merasa tertipu kemudian melapor ke Polsek Purwosari,” imbuhnya.

Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pengumpulan data di lapangan. Sejumlah CCTV di ruas jalan yang dilalui oleh keduanya saat dalam perjalanan menuju Purwosari juga dicek oleh petugas.

“Ada informasi pula bahwa saat bertemu dengan korbannya, pelaku menggunakan sepeda motor jenis Ninja. Kita dapatkan CCTV di simpang 4 Paseban Bantul. Ini menjadi awal ungkap kasus,” ucapnya.

Selain itu petugas juga melacak handphone milik korban yang dibawa oleh pelaku. Pada tanggal 19 September anggota Polsek Purwosari berhasil mendapatkan informasi jika WA alias Fahmi bersembunyi di pinggir sungai di Padukuhan Bebekan, Pandak, Bantul.

Berita Lainnya  Tertangkap Tangan Pungli di TPR Pantai, PNS Aktif Akhirnya Dijebloskan Penjara

“Kita lakukan penangkapan di tempat tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku baru sekali melakukan tindak pidana ini. Untuk kendaraan dan handphone masih ada dan turut kami amankan,” jelasnya.

Pelaku dikenakan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP. Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahaan sejak dilakukan penangkapan beberapa pekan silam.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler