Politik
Insiden Surat Suara Tertukar Panaskan TPS 14 Jatiayu, Suharno Tuntut Dilakukannya Pemungutan Suara Ulang


Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten di TPS 14, padukuhan Candi 7, Desa Jatiayu, Kecamatan Karangmojo diketahui tercampur dengan surat suara dari dapil IV. Hal ini pada akhirnya membuat Suharno, SE yang mendengar kejadian tersebut berang. Pasalnya, ia merasa dirugikan atas insiden tersebut karena sejumlah pendukungnya mengeluh jika pada surat suara tak terdapat namanya. Hingga sore ini, proses koordinasi dengan sejumlah pihak pun masih terus dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan terkait insiden ini.
Diketahui di TPS 14 ini, sejak pagi ramai warga berbodong-bodong datang ke TPS untuk mencoblos caleg dan pasangan presiden yang mereka dukung. Kejanggalan pun sebenarnya telah diketahui oleh beberapa warga, saat hendak mencoblos nama Suharno, SE pada lembar surat suara DPRD Kabupaten tidak ditemukan. Berulang kali beberapa warga mencermati, bahkan ada yang sampai lebih dari 15 menit berada di dalam bilik pencoblosan untuk mencari nama Suharno, SE.
Lantaran tak ada nama caleg yang mereka usung, beberapa warga ada yang kemudian mengurungkan niatnya untuk memilih dan mencoblos pada lembar surat suara DPRD Kabupaten. Tanpa meninggalkan bekas pencoblosan, surat suara itu kemudian kembali dilipat dan di masukkan ke dalam kotak yang telah disediakan. Barulah dari situ, warga memberanikan diri untuk melapor pada petugas dan berkeluh pada caleg dari partai NasDem itu.
“Saya sampai sekitar 15 menit di bilik, tak cari-cari nama pak Harno tapi ndak ada. Cuma tak lipat ulang terus tak masukkan kotak, wong malah adanya itu nama orang lain. Banyak yang berkeluh seperti saya,” terang Eka Retna Wulandari, salah seorang warga, Kamis (17/04/2019) siang.
Dari keluhan sejumlah orang itu, koordinasi antara petugas di TPS sempat dilakukan. Bahkan pemungutan suara juga sempat dihentikan beberapa saat. Kemudian usai koordinasi, diperoleh kesepakatan bahwa pemungutan suara kembali dilanjutkan. Beberapa petugas dan pendukung Suharno pun sempat berkerumun di TPS untuk mengklarifikasi kejadian tercampurnya surat suara itu.
Mendengar hal tersebut, Suharno yang berang kemudian mendatangi TPS 14 bersama sejumlah tim suksesnya. Beberapa keterangan dari warga menjadi bahan dirinya untuk melakukan tindakan, meski tidak menampakkan raut wajah emosi, ia berusaha meminta penjelasan dari petugas atas keteledoran yang terjadi tersebut. Ia pun meminta agar proses pencoblosan khususnya DPRD Kabupaten diulang agar dirinya maupun masyarakat tidak dirugikan.
“Ada beberapa opsi sebenarnya, tapi yang jelas kalau saya minta diulang. Karena jelas merugikan, kalau hanya satu dua surat suara mungkin ndak masalah. Tapi kalau lebih dari 10 bahkan 20 ya sangatlah merugikan bagi saya,” kata Suharno, saat ditemui di TPS 14 Desa Jatiayu.
Kejadian ini tentunya menjadi catatan khusus atas kesiapan bagi petugas. Pasalnya keteledoran ini tidak hanya sekali ini saja. Suharno menyebut bahwa jika dibiarkan begitu saja, tentu proses demokrasi yang berjalan di Gunungkidul tentu tidaklah sesuai dengan peraturan. Ia pun tetap meminta dan bersikeras sesuai dengan aturan bahwa khusus untuk pemungutan suara DPRD Kabupaten dilakukan pengulangan agar tidak menyalahi aturan.
“Jalannya demokrasi harus benar, kalau ini saya yang benar-benar merasa dirugikan. Wong tidak hanya di TPS ini saja tapi juga di beberapa TPS ada kejadian semacam ini,” imbuh dia.
“Jangan sampai masyarakat juga dirugikan atau orang lain dirugikan. Ini menjadi catatan khusus dan evaluasi bersama, saya pengennya juga adem ayem. Tapi ini adalah keteledoran yang fatal hampir sama seperti kejadian tahun 2014 lalu,” tambah dia.
Selain meminta proses pemilihan ulang khusus DPRD Kabupaten, ia juga meminta dari pihak Bawaslu dan KPU maupun petugas di lapangan lain untuk memberikan pengertian pada masyarakat. Sehingga kejadian ini tidak menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. Ia mengklaim bahwa tuntutan pemungutan suara ulang ini tidak hanya keinginan dirinya, tapi juga dari masyarakat. Menurutnya, banyak dari warga yang sudah sadar bahwa memang satu suara akan sangat berarti.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengatakan jika pesta demokrasi 2019 masih diwarnai sejumlah insiden khusus. Tak hanya surat suara di dapil 3 yang tercampur dengan dapil 4, insiden semacam ini juga ditemukan terjadi di Kecamatan Tanjungsari. Menurutnya, insiden khusus yang terjadi memang relatif sama di mana surat-surat suara banyak yang tercampur. Terkait masalah ini, pihaknya masih terus melakukan penyisiran untuk memecahkan permasalahan ini.
“Kita minta dalam berita acara ditulis sebagai kejadian khusus, nantinya akan jadi evaluasi bersama,” ucapnya.
Selain itu, koordinasi dengan KPU juga akan dilakukan untuk menentukan tindak lanjut. Namun pihaknya tak ingin gegabah menyikapi protes-protes yang masuk. Perlu ada pengkajian dan pertimbangan atas peraturan yang berlaku. Jika sekiranya memberatkan, opsi dilakukannya pemungutan ulang tentu akan ditempuh. Namun hal ini perlu adanya koordinasi yang matang dengan sejumlah lini yang menangani pesta demokrasi.
Untuk meredam suasana agar tetap kondusif, sejumlah anggota kepolisian pun juga diterjunkan untuk melakukan penjagaan. Hingga sore TPS 14 pun masih banyak polisi petugas dari Bawaslu Gunungkidul, DIY dan beberapa tim sukses maupun Suharno menunggui proses penghitungan suara sebagai bahan acuan untuk mengambil langkah lanjutan atas tercampurnya surat suara.
-
event3 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Uncategorized3 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial2 hari yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
musik3 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya3 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara