Connect with us

Sosial

Iuran BPJS Kesehatan Naik Tinggi, Masyarakat Mulai Ajukan Turun Kelas Atau Minta Bantuan Pemerintah

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peraturan Presiden nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan telah diterbitkan. Dalam Perpres yang berkaitan dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini, tak sedikit masyarakat yang mulai mengatur strategi. Seperti misalnya yang paling banyak adalah mengajukan pindah kelas. Hal ini dilakukan agar biaya yang dikeluarkan untuk pembayaran jaminan kesehatan tetap terjangkau.

Di Gunungkidul sendiri ada segelintir masyarakat yang mulai beralih turun kelas. Sejak isu kenaikan tarif iuran BPJS mulai merebak dikalangan masyarakat, mereka yang semula ikut di Kelas 1 pindah ke kelas 2, bahkan ada pula yang kemudian pindah ke Kelas 3.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Gunungkidul, Syarifatun Kurniaekawati mengungkapkan, memang ada sejumlah peserta BPJS mandiri yang memilih pindah kelas pasca isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kendati demikian, jumlahnya saat ini disebutnya belum seberapa. Dalam seharinya, baru ada sekitar 5 sampai 10 peserta yang pindah kelas. Dari kelas 1 ada yang ke kelas 2 maupun dari kelas 2 ada yang ke kelas 3.

Berita Lainnya  Antisipasi Anthraks, Dinas Batasi Lalu Lintas Ternak di Bagian Timur dan Utara

“Sudah sejak Perpres itu belum ditetapkan mulai ada masyarakat yang pindah kelas,” ucap Syarifatun Kurniaekawati, Kamis (21/11/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan, pindah kelas sendiri merupakan hak dari masing-masing peserta BPJS Kesehatan mandiri. Menurutnya prosentase antara kelas 1 dan kelas 2 memang sejak awal jauh lebih sedikit dibandingkan dengan peserta di kelas 3.

Bagi mereka yang hendak pindah kelas, dari BPJS sendiri memfasilitasnya dengan baik. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor untuk melakukan perubahan data, melainkan via telepon call center nantinya juga akan dilayani.

“Untuk jumlahnya sendiri ya belum begitu banyak kisaran 5-10 per harinya. Bagi peserta di kelas 3 yang sekiranya keberatan juga bisa mengajukan perubahan ke Dinas Sosial, yakni mengajukan dari mandiri ke bantuan pemerintah,” tambah dia.

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo secara resmi melakukan penandatanganan peraturan anyar tersebut. Perubahan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam pasal 34 Perpres 75 tahun 2019. Di mana untuk Kelas 1, iuran jaminan kesehatan menjadi 160 ribu rupiah, Kelas II sebesar 11o ribu rupiah perbulannya dan untuk Kelas III sebesar 42 ribu rupiah perbulan.

Berita Lainnya  Ramai Postingan Wali Murid Keluhkan Besaran Sumbangan, Ini Tanggapan SMP N 2 Playen

“Untuk pindah kelas maupun pengajuan ke bantuan pemerintah harus sesuai prosedur yang berlaku. Jika ada tunggakan ya harus dilunasi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul, Eka Sri Wardani menambahkan, pasca penaikan iuran BPJS Kesehatan ini, memang ada masyarakat yang semula menjadi peserta BPJS mandiri mengajukan perubahan untuk mendapatkan kuota bantuan dari pemerintah. Kendati demikian jumlahnya pun belum begitu signifikan, hanya sekitar beberapa orang saja yang telah mengajukan bantuan dari pemerintah.

“Sesuai dengan aturan yang berlaku. Ada prosedur yang harus dijalani, jika kuota memenuhi, dan syaratnya juga memenuhi. Nantinya tentu ada kroscek ke lapangan dari petugas kami,” ucap Eka.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler