Pemerintahan
Jaga Ekosistem, Pemerintah Desa Diminta Berani Terbitkan Aturan Larangan Penembakan Satwa di Wilayahnya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunungkidul mendorong pihak Pemerintah Desa untuk lebih berani mengambil kebijakan terkait kelestarian lingkungan. Salah satu yang paling disarankan adalah larangan aturan penembakan satwa di alam bebas.
Kepala DLH, Agus Priyanto mengatakan, memang saat ini secara hukum belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur terkait larangan penembakan satwa. Namun demikian, pihaknya mendorong desa agar lebih berani menerbitkan aturan tersebut.
“Kalau saya setuju terkait larangan penembakan satwa, kita berharap desa lebih berani melakukan pelarangan tanpa harus didasari Perda terlebih dahulu. Karena pelarangan penembakan satwa itu jika jadi kearifan lokal maka akan lebih mengena,” terang Agus kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Jumat (14/12/2018).
Agus mencontohkan, sejumlah lokasi seperti di lingkungan Bangsal Sewoko Projo dan Taman Kota Wonosari telah menerapkan aturan tersebut. Menurutnya, selama aturan diberlakukan, populasi satwa yang ada di kawasan tersebut ikut terjaga.
“Di lokasi ini, masyarakat setempat ikut menjaga, dari awalnya aturan menjadi bentuk kesadaran diri untuk ikut menjaga,” kata Agus.

Ia menambahkan, saat ini sudah banyak desa yang proaktif melakukan konsultasi kepada pihaknya untuk masalah pelestarian lingkungan. Namun, menurutnya saat ini desa masih terfokus kepada penghijauan lingkungan.
“Saat ini sudah banyak desa yang aktif melakukan komunikasi dengan kami. Kalau berbicara pelestarian masih dalam konteks pelestarian itu seperti Desa Pampang, Hargosari, Ponjong dan Karangasem, mereka mencoba melakukan penanaman juga,” papar Agus.
Menurutnya dengan adanya aturan larangan perburuan tersebut nantinya akan berdampak terdahap keseimbangan ekosistem. Sehingga, masyarakat pun dapat kembali menikmati alam nan asri seperti yang dulu pernah dirasakan.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa (Semar) Gunungkidul, Bambang Setiawan mengaku sejumlah desa telah melakukan gerakan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Meskipun saat ini belum ada Perda yang mengatur, namun mereka menuangkannya dalam kesepakatan bersama pada level kecamatan.
“Jadi memang sepakat, berapa desa begitu berkumpul dan sepakat untuk membentuk aturan yang melarang perburuan satwa. Akan lebih efektif, menurut saya jika di fasilitasi oleh DLH dan Kecamatan jadi nanti bisa dilaksanakan di setiap desa dan diikuti di tingkat padukuhan,” kata Bambang.
Ia menyebut, selama ini peraturan yang sudah disepakati adalah untuk tidak melakukan perburuan ikan di sungai dengan menggunakan setrum ataupun racun. Menurutnya, peran aktif masyarakat merupakan kunci kesuksesan adanya kesepakatan atau aturan tersebut.
“Kalau larangan setrum ikan itu sudah berlangsung sejak lama. Dan sampai saat ini berhasil,” pungkasnya.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
