fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Jatah Dana Desa Untuk Gunungkidul Dipangkas 2 Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kebijakan anyar kembali diterapkan oleh pemerintah puaat ke daerah berkaitan dengan situasi tanggap darurat corona. Salah satu kebijakan yang baru saja diterapkan yakni berkaitan dengan dana desa yang rencananya dikelola oleh pemerintah desa untuk program pembangunan dan pemberdayaan. Pada tahun 2020 ini terpaksa ada pemangkasan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Subiyantoro mengungkapkan, pada awal tahun telah diumumkan oleh Pemkab Gunungkidul perihal dana desa sebesar 142 miliar rupiah yang diberikan pada 144 desa di Gunungkidul.

Pada perkembangannya, sebanyak 40 persen dari anggaran yang diterima masing-masing desa telah dicairkan. Namun demikian, dengan kondisi merebaknya corona di berbagai wilayah, kebijakan baru kemudian diterapkan. Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan besaran 600 ribu rupiah bagi masyarakat terdampak corona dengan kriteria non PKH atau bantuan lain dan ada 14 kriteria lainnya.

Berita Lainnya  Akademisi Sebut Perangkat Desa Selama Ini Tak Bekerja, Paguyuban Dukuh Ajukan Protes Keras

Selang beberapa hari kemudian, kebijakan anyar kembali turun dari pemerintah pusat di mana plot anggaran sebesar 142 miliar rupiah di Gunungkidul tersebut dipotong sebesar 2 miliar rupiah. Dana potongan ini nantinya akan dimanfaatkan oleh pemerintah pusat untuk penanganan pandemi yang semakin meluas ini.

“Ada 2 miliar yang dipotong. Dari 142 miliar rupiah ini kita kemudian hanya menerima 140 miliar rupiah,” ungkap Subiyantoro, Sabtu (25/04/2020).

Adapun setelah dilakukan perhitungan oleh DP3AKBPMD, masing-masing desa dilakukan pemotongan anggaran sebesar 12 juta rupiah. Secara otomatis, nantinya transfer ke masing-masing rekening akan berkurang. Sejauh ini, untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan dialihkan pada pemberian bantuan itu.

“Untuk peraturan bupati mengenai pemotongan anggaran itu sudah kami susun, sudah kami serahkan ke Bagian Hukum Setda Gunungkidul untuk dikoreksi dan disempurnakan,” jelas dia.

Disinggung mengenai realisasi BLT, Subiyantoro mengungkapkan karena adanya kebijakan baru itu maka untuk realisasi BLT pun terpaksa molor dari harapan awal. Jika gambaran awal akhir April dapat didistribusikan, maka paling tidak baru bulan Mei mendatang bantuan tersebut disalurkan.

Berita Lainnya  Kematian Puluhan Ternak di Nglipar Dipastikan Bukan Karena PMK, Ini Penyebabnya

“Selain itu, kami juga menunggu dari Dinsos agar tidak ada kegandaan penerima bantuan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bandung, Mawal Edi mengatakan, menyikapi kondisi sekarang ini pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pencegahan. Berkaitan dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah baik kabupaten, pusat dan provinsi, pihaknya terus mengupayakan masyarakat miskin di desanya tetap terbantu.

“Sudah mulai gerak ini perangkat untuk melakukan pendataan. Kami upayakan agar penerima itu tidak dobel, jadi semua yang terdampak dapat bantuan. Untuk Dana Desa tahun 2020 ini kami dapat 762.225.000,” ujar dia.

Anggaran ratusan juta tersebut nantinya akan dipotong sebesar 12 juta rupiah. Menurutnya di tengah pandemi ini, memang masyarakat sangatlah membutuhkan bantuan, terlebih mereka yang masuk dalam kategori kurang mampu. Sumber penghidupan mereka pun tak jarang hilang lantaran sebagian tempat kerja yang tutup.

Berita Lainnya  Perpanjangan PPKM di Tengah Penurunan Kasus di Gunungkidul

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler