Pemerintahan
Jual Beli Tanah dan Bangunan di Gunungkidul Menurun Selama Pandemi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pandemi covid-19 berdampak pada penundaan transaksi jual beli tanah di Gunungkidul. Hal itu dapat dilihat dari masih kurangnya pendapatan pemerintah dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hingga bulan 11, pemerintah hanya memperoleh Rp 7 miliar dari Rp 8 miliar yang ditargetkan.
Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan dan Pengawasan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Suprihatin mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada kendala sama sekali dalam memenuhi target BPHTB. Namun karena pandemi ini banyak sekali masyarakat yang menunda proses jual beli rumah dan tanah.
“Karena ekonomi juga melemah, kami komunikasi dengan rekan-rekan notaris ternyata banyak yang menunda jual beli ataupun balik nama sertifikat tanah,” ucap dia.
Ia mengatakan, menjelang tutup tahun 2020 ini, pihaknya harus bekerja keras untuk memenuhi target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Pasalnya, hingga bulan ke 11 ini pemerintah masih mengejar kekurangan sebesar Rp 1 miliar dari total target Rp 8 miliar yang ditetapkan setelah perubahan.
“Pada awal tahun 2020 ini, dari sektor BPHTB kita patok target pajak sebesar Rp 10 miliar. Namun adanya pandemi ini, terjadi refocusing anggaran dimana target turun menjadi Rp 5 miliar. Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, target kami naik menjadi Rp 8 miliar, tapi ternyata memang cukup sulit untuk memenuhi target tersebut,” papar Supri, Selasa (24/11/2020).







Untuk memenuhi target tersebut, pihaknya berusaha melakukan komunikasi secara intens terhadap sejumlah notaris di Bumi Handayani. Harapannya para notaris ini segera mendorong clientnya untuk segera balik nama atas tanah.
“Ya walaupun cukup berat kami optimis sebulan ini target kurangnya 1 M bisa terpenuhi,” tandas Supri.
Sejauh ini, proses BPHTB menurutnya cukup mudah. Masyarakat bisa mendaftarkannya secara online. Kemudian petugas akan melakukan verifikasi.
“Tapi kalau misalnya ini harga belinya ada yang ganjil tidak sesuai dengan harga tanah disekitar tersebut akan kami tolak. Masalahnya banyak juga yang nakal tidak buat real seperto harga tanah sesungguhnya,” pungkas dia.