fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Kadishub DIY Usulkan Pemindahan Gembira Loka ke Gunungkidul Guna Atasi Kemacetan, Begini Respon Pemkab

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Padatnya arus lalu lintas di kawasan Kota Yogyakarta membuat banyak pihak mulai mewacanakan sejumlah rencana. Lonjakan kendaraan di tengah terbatasnya jalan maupun lokasi parkir menjadi salah satu hal yang mendapatkan kajian khusus.

Beberapa waktu silam, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo kembali melontarkan ide lama untuk memindahkan Kebun Binatang Gembira Loka ke Taman Hutan Rakyat Gunungkidul yang terletak di Kecamatan Playen. Nantinya, lahan kebun binatang akan dialih fungsikan menjadi kawasan parkir.

Hal ini menurut Kepala Dinas Perhubungan telah dikomunikasikan dengan sejumlah Walikota Yogya yang pernah menjabat, termasuk Walikota saat ini Haryadi Suyuti. Dengan peralihan fungsi tersebut, akan menjadi salah satu solusi mengantisipasi kepadatan lalu lintas di kawasan Kota Yogyakarta, terutama yang tersambung ke kawasan Malioboro yang semakin parah.

Foto ilustrasi by google

Wacana ini langsung mendapatkan respon dari jajaran pejabat teras di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Pemkab Gunungkidul menyambut antusias apabila wacana ini benar-benar diterapkan. Hadirnya kebun binatang diyakini akan menambah khasanah pariwisata di Gunungkidul yang berimbas pada meningkatnya kunjungan wisatawan.

Namun demikian, hingga saat ini masih belum ada komunikasi resmi dari pihak-pihak baik dari Pemda DIY maupun Pemkot Yogyakarta terkait pemindahan ini.

Berita Lainnya  Jamin Penanganan Pasien Covid19, Pemkab Gunungkidul Mulai Fungsikan Shelter Wanagama

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya belum mendengar secara resmi adanya wacana tersebut. Namun demikian, jika nantinya benar terjadi, hal itu akan sangat berdampak positif terhadap kemajuan pariwisata di Gunungkidul.

“Itu jelas sekali akan meningkatkan kunjungan wisatawan. Kami juga menginginkan untuk rest area Bunder lebih dihidupkan kembali, semisal dengan cara mengarahkan bus pariwisata ke sana,” katanya, Selasa (27/11/2018) kemarin.

Namun demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab pengelolaan dan fungsi dari Tahura merupakan wewenang dari Pemda DIY. Sementara Pemkab Gunungkidul hanya sebatas pemilik lokasi dan membantu dalam hal perawatannya.

“Itu kewenangan provinsi, semisal Hutan Bunder masuk wewenang kami (Pemkab), kami bisa melakukan jemput bola untuk wacana relokasi tersebut,” kata Drajat.

Senada dengan Drajat, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi juga menyambut baik wacana pemindahan GL Zoo ke Gunungkidul. Namun demikian, dirinya berharap tetap ada kajian yang dilakukan dari berbagai aspek.

Berita Lainnya  Sempat Mandheg, Pembentukan BUMD Pariwisata Bakal Kembali Dibahas

“Tetapi perlu pengkajian lebih lanjut terkait dengan lokasinya, apakah memang layak, yang jelas perlu pengkajian lebih lanjut,” tutup Immawan.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler