Pemerintahan
Kadishub DIY Usulkan Pemindahan Gembira Loka ke Gunungkidul Guna Atasi Kemacetan, Begini Respon Pemkab
Wonosari,(pidjar.com)–Padatnya arus lalu lintas di kawasan Kota Yogyakarta membuat banyak pihak mulai mewacanakan sejumlah rencana. Lonjakan kendaraan di tengah terbatasnya jalan maupun lokasi parkir menjadi salah satu hal yang mendapatkan kajian khusus.
Beberapa waktu silam, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sigit Sapto Raharjo kembali melontarkan ide lama untuk memindahkan Kebun Binatang Gembira Loka ke Taman Hutan Rakyat Gunungkidul yang terletak di Kecamatan Playen. Nantinya, lahan kebun binatang akan dialih fungsikan menjadi kawasan parkir.
Hal ini menurut Kepala Dinas Perhubungan telah dikomunikasikan dengan sejumlah Walikota Yogya yang pernah menjabat, termasuk Walikota saat ini Haryadi Suyuti. Dengan peralihan fungsi tersebut, akan menjadi salah satu solusi mengantisipasi kepadatan lalu lintas di kawasan Kota Yogyakarta, terutama yang tersambung ke kawasan Malioboro yang semakin parah.
Wacana ini langsung mendapatkan respon dari jajaran pejabat teras di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Pemkab Gunungkidul menyambut antusias apabila wacana ini benar-benar diterapkan. Hadirnya kebun binatang diyakini akan menambah khasanah pariwisata di Gunungkidul yang berimbas pada meningkatnya kunjungan wisatawan.
Namun demikian, hingga saat ini masih belum ada komunikasi resmi dari pihak-pihak baik dari Pemda DIY maupun Pemkot Yogyakarta terkait pemindahan ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya belum mendengar secara resmi adanya wacana tersebut. Namun demikian, jika nantinya benar terjadi, hal itu akan sangat berdampak positif terhadap kemajuan pariwisata di Gunungkidul.
“Itu jelas sekali akan meningkatkan kunjungan wisatawan. Kami juga menginginkan untuk rest area Bunder lebih dihidupkan kembali, semisal dengan cara mengarahkan bus pariwisata ke sana,” katanya, Selasa (27/11/2018) kemarin.
Namun demikian, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab pengelolaan dan fungsi dari Tahura merupakan wewenang dari Pemda DIY. Sementara Pemkab Gunungkidul hanya sebatas pemilik lokasi dan membantu dalam hal perawatannya.
“Itu kewenangan provinsi, semisal Hutan Bunder masuk wewenang kami (Pemkab), kami bisa melakukan jemput bola untuk wacana relokasi tersebut,” kata Drajat.
Senada dengan Drajat, Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi juga menyambut baik wacana pemindahan GL Zoo ke Gunungkidul. Namun demikian, dirinya berharap tetap ada kajian yang dilakukan dari berbagai aspek.
“Tetapi perlu pengkajian lebih lanjut terkait dengan lokasinya, apakah memang layak, yang jelas perlu pengkajian lebih lanjut,” tutup Immawan.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata5 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini