Peristiwa
Kalap, Anak Durhaka Pukuli Ayah Pakai Palu
Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selain ancaman hukuman penjara di dunia, Suk (42) warga Desa Candirejo, Kecamatan Semin nampaknya juga akan mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan Sang Pencipta. Pasalnya, dengan tega dirinya telah menganiaya Tukarno (73) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri hingga menyebabkan luka parah pada bagian kepala pada Kamis (03/05/2018) siang tadi. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Semin dan harus menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Semin.
Kapolsek Semin AKP Sriyadi ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Bermula ketika Tukarno sedang membenahi kandang ternak di sekitar rumahnya. Percakapan yang semula biasa saja tersebut lalu berakhir dengan perang mulut diantara keduanya. Suk yang diduga tersinggung dengan perkataan ayahnya kemudian mendatangi ayahnya dan lalu memukulnya.
"Pelaku mengambul palu dan lantas memukulkannya ke arah kepala korban," kata Sriyadi, Kamis siang.
Ditambahkan Kapolsek, korban yang tak menyangka akan mendapatkan serangan membabi buta itu tak sempat menghindar. Satu pukulan palu secara telak menghantam kepalanya. Beruntung kemudian ia mampu menguasai keadaan dan lantas melarikan diri. Sembari terhuyung bersimbah darah, Tukarno kemudian lari terbirit-birit sambil menahan sakit meminta pertolongan ke rumah Kepala Dukuh setempat.
"Oleh warga, korban langsung dilarikan menuju rumah sakit untuk diberikan perawatan. Korban mengalami luka sobek di kepala dan harus mendapatkan jahitan," imbuh Kapolsek.

Tak berselang lama, polisi yang mendapatkan laporan perihal adanya penganiayaan langsung berdatangan ke lokasi. Petugas kemudian berhasil mengamankan Suk di rumahnya tanpa perlawanan. Suk lalu dibawa ke Mapolsek Semin guna dimintai keterangan.
"Dari warga kita mendapat informasi bahwa dua orang itu kerap cek-cok," lanjutnya.
Disinggung mengenai ancaman hukuman, Sriyadi mengatakan pelaku akan disangkakan pasal 351 tentang penganiayaan. Sejumlah saksi pun saat ini turut dimintai keterangan.
"Barang bukti palu yang digunakan sudah kami amankan, untuk motif pastinya, kita tunggu saja hasil pemeriksaan," pungkas dia.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized5 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
