Peristiwa
Kalap, Anak Durhaka Pukuli Ayah Pakai Palu
Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Selain ancaman hukuman penjara di dunia, Suk (42) warga Desa Candirejo, Kecamatan Semin nampaknya juga akan mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan Sang Pencipta. Pasalnya, dengan tega dirinya telah menganiaya Tukarno (73) yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri hingga menyebabkan luka parah pada bagian kepala pada Kamis (03/05/2018) siang tadi. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Semin dan harus menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Semin.
Kapolsek Semin AKP Sriyadi ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Bermula ketika Tukarno sedang membenahi kandang ternak di sekitar rumahnya. Percakapan yang semula biasa saja tersebut lalu berakhir dengan perang mulut diantara keduanya. Suk yang diduga tersinggung dengan perkataan ayahnya kemudian mendatangi ayahnya dan lalu memukulnya.
"Pelaku mengambul palu dan lantas memukulkannya ke arah kepala korban," kata Sriyadi, Kamis siang.
Ditambahkan Kapolsek, korban yang tak menyangka akan mendapatkan serangan membabi buta itu tak sempat menghindar. Satu pukulan palu secara telak menghantam kepalanya. Beruntung kemudian ia mampu menguasai keadaan dan lantas melarikan diri. Sembari terhuyung bersimbah darah, Tukarno kemudian lari terbirit-birit sambil menahan sakit meminta pertolongan ke rumah Kepala Dukuh setempat.
"Oleh warga, korban langsung dilarikan menuju rumah sakit untuk diberikan perawatan. Korban mengalami luka sobek di kepala dan harus mendapatkan jahitan," imbuh Kapolsek.

Tak berselang lama, polisi yang mendapatkan laporan perihal adanya penganiayaan langsung berdatangan ke lokasi. Petugas kemudian berhasil mengamankan Suk di rumahnya tanpa perlawanan. Suk lalu dibawa ke Mapolsek Semin guna dimintai keterangan.
"Dari warga kita mendapat informasi bahwa dua orang itu kerap cek-cok," lanjutnya.
Disinggung mengenai ancaman hukuman, Sriyadi mengatakan pelaku akan disangkakan pasal 351 tentang penganiayaan. Sejumlah saksi pun saat ini turut dimintai keterangan.
"Barang bukti palu yang digunakan sudah kami amankan, untuk motif pastinya, kita tunggu saja hasil pemeriksaan," pungkas dia.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized1 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Peristiwa4 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan1 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa4 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Peristiwa2 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa1 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa2 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
