fbpx
Connect with us

Politik

Kantongi Bukti Video Indikasi PNS Dukung Calon Bupati, Bawaslu Lapor Bupati

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul mewaspadai adanya potensi ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilukada Gunungkidul 2020 mendatang. Saat ini, sejumlah isu indikasi ketidaknetralan ASN tersebut sudah mulai merebak di masyarakat umum. Dari pihak Bawaslu sendiri kemudian melakukan upaya pencegahan dan telah mengirimkan surat rekomendasi ke bupati untuk turut serta memberikan pemahaman.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengakui, isu mengenai adanya ASN yang tidak netral terus bermunculan. Dari Bawaslu sendiri beberapa waktu lalu mendapatkan laporan melalui Whatsapp berkaitan dengan adanya ASN yang seolah mengkampanyekan seseorang.

Laporan tersebut berupa sebuah video yang berdurasi beberapa detik di sebuah forum dan seolah mendorong masyarakat untuk memberikan dukungan.

Berita Lainnya  Dalam Sehari Aksi Pencurian Terjadi di Dua Lokasi, Pelaku Melucuti Perhiasan Nenek dan Gondol Tas Sales

“Sekarang ini kan belum ada yang deklarasi akan maju sebagai Calon Bupati ataupun Calon Wakil Bupati. Jadi belum ada tindakan sanksi yang bisa kami terapkan, hanya rekomendasi ke bupati Gunungkidul yang dikirimkan untuk menekankan kembali fungsi dan kode etik sebagai ASN,” ucap Is Sumarsono, Kamis (05/12/2019).

Adapun dari pihaknya sekarang ini mengoptimalkan fungsi pencegahan dengan misalnya sosialisasi, dan beberapa kegiatan lain yang sekiranya mengantisipasi terjadinya ketidaknetralan ASN. Nantinya di 2020 mendatang, pengawasan jauh akan optimal mengingat masing-masing kecamatan telah memiliki pengawas.

Lanjut mantan komisioner KPU Gunungkidul tersebut, ketidaknetralan seorang ASN nantinya dapat berdampak panjang. Konflik kepentingan ataupun pribadi nantinya dapat terjadi. Permasalahan baru pun juga dapat muncul.

Berita Lainnya  Kasus Kawin Paksa Masih Terjadi di Gunungkidul

“Kalau nantinya memang ada indikasi tidak netral, tentu dari Bawaslu akan melakukan tindakan. Hanya sebatas sampai ke instansi terkait untuk memberikan sanksi. Itupun disesuaikan, apakah memang ada unsur kesengajaan atau mereka tidak tahu apa yang dilakukan,” tambahnya.

Dari evaluasi Pilkada 2015 maupun Pilpres ataupun Pileg 2019 lalu, untuk indikasi tidak netralnya seorang ASN itu selalu ada temuan. Kendati demikian, dari Bawaslu berusaha melakukan antisipasi dengan melakukan pendekatan dan sosialisasi secara masif.

“Indikasi tidak netral pasti ada ya harus disikapi dengan bijak. Para ASN harus lebih paham mengenai tugas, fungsi dan kode etik yang ada,” tutup dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler