Pemerintahan
Serahkan Ribuan Sertifikat Tanah, Wakil Menteri: Tak Masalah Jika Mau Diagunkan Untuk Modal Usaha
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah terus berupaya menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah Indonesia. Untuk Gunungkidul sendiri, pada tahun 2019 ini sebanyak 33 ribu sertifikat telah diterbitkan oleh pemerintah. Jumlah ini merupakan terbanyak di wilayah DIY dan menjadi kabupaten tercepat dalam penyelesaian baik pengukuran maupun penertiban berkas. Ditargetkan tahun 2020 mendatang, PTSL di Gunungkidul bisa rampung 100 persen dalam pengukuran maupun penerbitan berkas.
Kamis (05/12/2019) pagi tadi, Wakil Mentri BPR/ATR bersama dengan sejumlah pejabat lainnya menyerahkan sebanyak 3000 sertifikat secara simbolis kepada warga DIY di Alun-alun Pemkab Gunungkidul. Dengan dibagikannya dokumen penting ini, diharapkan mampu meningkatkan kesejahtreraan masyarakata Gunungkidul.
Wakil Meteri BPN ATR, Suryo Tjahyo mengungkapkan, jika dengan diberikannya sertifikat tanah milik warga ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gunungkidul. Selain itu, lahan yang dimiliki oleh warga juga memiliki kekuatan hukum. Sertifikat yang diberikan oleh pemerintah itu harus dimanfaatkan sebaik mungkin, misalnya untuk jaminan dalam menambahkan modal usaha atau keperluan lainnya.
“Ndak masalah jika digunakan sebagai jaminan untuk pemenuhan modal. Toh juga banyak yang seperti itu, ada beberapa pelaku usaha yang memanfaatkan sertifikat untuk pengembangan modal. Dimanfaatkan sebaik mungkin,” terang Suryo Tjahyo, Kamis siang usai acara berlangsung
Menurutnya sudah terbukti di beberapa daerah, para pelaku UMKM, petani maupun dari sektor lain yang bekerjasama dengan pihak bank yang kemudian sertifikat tanah digunakan sebagai jaminan. Dari kementrian sendiri juga akan memfasilitasi bagi masyarakat yang akan berkonsultasi dalam pemanfaatan tata ruang.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPR ATR DIY, Tri Wibisono menyatakan, pada tahun 2020 mendatang, ditargetkan Gunungkidul selesai dalam pengukuran dan penerbitan sertifikat. Gunungkidul memnag menjadi salah satu daerah tercepat dalam pengurusan dokumen penting ini. Dengan demikian, nantinya diharapkan mampu menggugah kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen penting dan memanfaatkannya untuk mengembangkan potensi atau usaha mereka.
“Total ada 113.000 yang kami serahkan untuk di wilayah DIY. Untuk Gunungkidul mudah-mudahan akhir tahun atau awal 2020 mendatang sisa yang belum terserahkan sudah selesai,” tambahnya.
Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan sertifikat yang baru saja diserahkan kepada masyarakat diharapakan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, yakni untuk pemenuhan kebutuhan. Utamanya untuk mengembangkan kewira usahaan yang ada. Mengingat sekarang ini pariwiasta di Gunungkidul mulai berkembang dengan baik.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
bisnis4 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum1 minggu yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Pendidikan2 minggu yang lalu
SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Siap Melaju ke Tingkat Nasional Ajang OMBN 2025
-
bisnis4 minggu yang lalu
Diproyeksi Ada Kenaikan 47 Ribu Penumpang Hari Ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Himbau Penumpang Jaga Barang Bawaannya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Jazz Menggema di Stasiun Yogyakarta, Ratusan Penumpang Nyanyi Bareng Maliq & D’Essentials