Connect with us

Uncategorized

Kasus Korupsi Dana Desa Telah Inkrah, Lurah Bohol Resmi Diberhentikan

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com) – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akhirnya menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Margana dari jabatannya sebagai Lurah Bohol, Kapanewon Rongkop. Keputusan tersebut diambil setelah perkara tindak pidana korupsi dana desa yang menjerat Lurah Bohol telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Kriswantori mengatakan, Jumat, (30/10/2026) pihaknya melakukan penyerahan SK pemberhentian Margana sebagai Lurah Bohol, Kapanewon Rongkop.

Dalam SK pemberhentian tersebut tertanggal 29 Oktober 2029. Adapun pemberhentian Margana merupakan tindak lanjut atas putusan perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap pada 6 Oktober 2026. Setelah salinan putusan kasasi diterima, Kejaksaan Negeri Gunungkidul kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk proses penjatuhan sanksi administratif dapat segera dilakukan.

Berita Lainnya  PSBB Diterapkan, Sekolah di Gunungkidul Dipastikan Batal Selenggarakan Pembelajaran Tatap Muka

“SK-nya tertanggal 29 Oktober. Hari ini utusan kami sudah meluncur ke Bohol untuk menyerahkan keputusan tersebut,” ujarnya.

Dengan demikian, perkara tersebut benar-benar telah selesai. Margana sendiri untuk saat ini masih menjalani sisa hukumannya yang tinggal beberapa hari lagi. Dimana yang bersangkutan dijadwalkan keluar dari rumah tahanan pada 13 November 2026 mendatang.

Sebagaimana diketahui, Margana divonis hukuman satu tahun penjara atas kasus korupsi dana desa Bohol tahun anggaran 2022 hingga 2024. Dalam perkara ini, kerugian negara tercatat mencapai Rp418.276.470. Terdapat dua terdakwa yang terseret, yakni Margana selaku Lurah Bohol dan Carik Bohol.

Adapun dalam perkara ini, anggaran dana desa yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru dinikmati oleh Lurah, Carik, serta pamong lainnya dengan nominal yang berbeda-beda. Saat kasus ini berhasil diungkap, dari pamong serta Margana melakukan pengembalian dengan nominal Rp 171.014.500.

Berita Lainnya  Terseret 2 Kasus Penipuan, Anggota DPRD Gunungkidul Ditetapkan Sebagai Tersangka

Proses hukum perkara tersebut berlangsung cukup panjang karena sampai ditingkat kasasi. Setelah putusan kasasi turun, dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul melakukan eksekusi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kemudian menindaklanjutinya dengan menerbitkan SK pemberhentian dari jabatan Lurah Bohol.

“Dengan pemberhentian sebagai lurah maka prosesnya sudah selesai. Sejak beberapa bulan lalu untuk ketugasan di kalurahan dijabat oleh Plt,” jelasnya.

Kriswantoro mengingatkan untuk seluruh lurah dan pamong kalurahan di Gunungkidul agar menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran. Para penyelenggara pemerintahan kalurahan diminta lebih berhati-hati dan cermat dalam mengelola keuangan maupun aset milik kalurahan.

“Harapannya, seluruh lurah dan pamong kalurahan bisa lebih berhati-hati dan cermat dalam mengelola keuangan serta aset kalurahan,” pungkas dia.

Berita Lainnya  Diduga Diserang Hewan Liar, 7 Kambing di Tepus Mati Mengenaskan 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kunjungan Terus Meningkat, Pemkab Naikkan Target PAD Wisata Jadi Rp63,2 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata tahun 2026 menjadi...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Berita Terpopuler