Uncategorized
Klaim Kasus Hukum Yang Menjerat Ketua DPC Tak Pengaruhi Elektabilitas, Gerindra Gunungkidul Tetap Yakin Menangkan Pemilu 2019
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Vonis yang dijatuhkan kepada Ngadiyono terkait dengan penggunaan mobil dinas untuk kampanye dinilai tidak akan berpengaruh terhadap elektabilitas Partai Gerindra Gunungkidul. Sebagaimana diketahui, selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Ngadiyono juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Gunungkidul. Bahkan, raihan 9 kursi di DPRD Gunungkidul ditarget tercapai pada Pemilu 2019.
Ketua Pemenangan Pemilu DPC Partai Gerindra Gunungkidul, Purwanto mengatakan, vonis yang dijatuhkan kepada Ngadiyono dianggap tidak akan berpengaruh terhadap dukungan kepada Partai gerindra. Ia menyebut, vonis yang dijatuhkan hakim atas tindakan pelanggaran pidana Pemilu tidak akan mengurangi jumlah massa pendukung. Saat ini, dukungan warga masyarakat kepada Partai Gerindra diklaim Purwanto masih sangat besar.
“Vonis itu tidak ada permasalahan, tidak berdampak negatif terhadap partai,” kata Purwanto ketika dihunungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kamis (07/08/2019).
Purwanto menyebut, basis massa yang dimiliki Grindra sendiri memang sangat loyal. Memurutnya, target yang ditetapkan oleh partai akan mampu tercapai dengan mudah.
“Pemilu 2009 kita 2 kursi, kemudian pemilu 2014 6 kursi dan 2019 kita targetkan dapat 9 kursi,” imbuh dia.

Adapun di sisi lain, rasa optimisme yang tinggi tersebut dipicu oleh berbagai hal. Ia mengklaim, selama ini melalui Partai Gerindra, aspirasi masyarakat banyak yang tersalurkan. Sehingga, tingkat kepercayaan masyarakat atas partai di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto itu semakin meningkat.
“Kita terus memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam segala bidang. Saya yakin Gerindra Gunungkidul menang pemilu 2019. Lihat baliho sepanjang apapun, partai mengacung no 2. Itu pemacu pemenangan Gerindra,” kata dia.
Disinggung mengenai adanya komunikasi yang dilakukan oleh partai koalisi pendukung lain atas vonis yang dijatuhkan kepada Ngadiyono, Purwanto enggan menanggapinya. Ia hanya menjawab dengan mencoba menegaskan bahwa tidak ada dampak buruk bagi Partai Gerindra.
“Sekali lagi vonis tidak ada dampaknya,” tegas Purwanto.
Sebelumnya diketahui, Ngadiyono divonis 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan serta denda sebesar 7,5 juta rupiah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman. Ngadiyono sendiri terjerat kasus menghadiri kampanye Capres Prabowo di Sleman tahun 2018 silam dengan menggunakan mobil dinas.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul saat ini melakukan pengkajian terkait kasus yang ada. Pengkajian yang dimaksud yakni, kasus yang dilakukan oleh Ketua DPC Gerindra itu apakah berpengaruh dalam pencalonannya sebagai anggota legislatif di tahun 2019-2024 mendatang.
KPU mengaku harus berhati-hati melakukan tindakan dan penentuan langkah, agar tidak menimbulkan polemik lanjutan di kemudian hari. Berkas perkara dan hal-hal lain terus dilakukan pembahasan.
“Ini masih kita lakukan pengkajian sembari dibahas di tingkat nasional,” ujar Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, Rabu (06/02/2019) silam.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
