Pariwisata
Kebijakan Anyar, Obyek-obyek Wisata Ini Akan Mulai Dipungut Retribusi




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Gunungkidul memiliki potensi wisata yang beragam, mulai dari wisata alam, goa, wisata minat khusus hingga pantai. Dari sekian banyaknya obyek wisata yang ada, masih banyak obyek wisata yang belum dipungut retribusi. Di tahun 2019 ini, untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), obyek-obyak wisata tersebut akan dikenakan retribusi.
Adapun beberapa obyek wisata yang akan ditarik retribusi diantaranya Pantai Timang yang terletak di Desa Purwodadi, Kecamatan Tepus dan Pantai Gesing yang berada di wilayah Desa Girikarto, Kecamatan Panggang. Dua pantai yang sejak beberapa tahun terakhir ini belakangan menjadi primadona wisatawan ini akan dikenakan tarif retribusi sebesar Rp 5.000. Biaya masuk obyek wisata itu juga telah termasuk dengan jasa asuransi.
Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan, selain dua kawasan pantai yang akan dilakukan pemungutan retribusi, onyek lain yang akan diterapkan pemungutan biaya yakni obyek wisata Wonosadi yang berada di Desa Beji, Kecamatan Ngawen. Kemudian obyek wisata Gunung Gentong Gedangsari Gunungkidul (4G), yang terletak di Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari.
“Mulai diberlakukan tarif retribusi sebesar Rp 3.000. Penerapan tarif retribusi ini mengaju pada Perda dan mendasar pada undang undang nomor 28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” ucap Harry Sukmono, Rabu (02/01/2019).
Tentunya dengan adanya kebijakan pemungutan retribusi di sejumlah obyek wisata ini, pemerintah daerah sebisa mungkin akan memberikan fasilitas pengembangan. Mengingat hal tersebut merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah. Mengenai masih banyaknya obyek wisata yang belum dipungut retribusi. Harry mengungkapkan jika pemungutan dapat diberlakukn sesuai dengan aturan yang berlaku.




“Tentu ada ketentuannya dan dari semua yang terlibat siap memberikan pelayanan yang lebih matang lagi, bukan tidak mungkin akan diberlakukan pemungutan retribusi,” tambah dia.
Koordinasi secara matang baik dengan Pemerintah desa maupun Kelompok Sadar Wisata telah dilakukan dalam penetapan kebijakan ini. Sehingga ia meyakini tidak akan menimbulkan permasalahan yang memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan adanya penambahan sejumlah obyek wisata yang ditarik retribusi, ia berharap pendapatan asli daerah juga akan semakin melejit.
Meski tahun 2018 ini target PAD tidak tercapai, dari 28,2 hanya mendapat 24,2 miliar namun Dinas Pariwisata memiliki kebijakan tersendiri. Di tahun 2019 ini, adapun target pendapatan mencapai 28.918.128.500 mengalami peningkatan sekitar 700 juta dibandingkan dengan sebelumnya. Kemudian untuk target pengunjung sekitar 3.773.512 mengalami kenaikan pula.
Berbagai pertimbangan terkait perkembangan daerah dan kondisi obyek wisata yang semakin tertata merupakan hal yang menjadi acuan dalam penerapan kebijakan ini. Terlebih tahun 2019 akan banyak agenda, bukan tidak mungkin kunjungan wisatawan pun juga akan mengalami peningkatan.
Berbagai atraksi di obyek wisata untuk menambah daya tarik juga mulai dipersiapkan oleh pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. Sehingga nama Gunungkidul menjadi lebih dikenal, dan pilihan obyek wisata yang beragam menjadikan bumi handayani sebagai daerah tujuan wisata.
Ketua Pengelola Harian Wisata Gunung Gentong, Subadri mengaku pihaknya telah mendapat informasi mengenai rencana penarikan retribusi oleh pemerintah. Ia berharap dengan adanya penarikan retribusi ini, nantinya obyek wisata puncak 4G fasilitasnya dapat semakin terpenuhi. Kemudian kunjungan wisatawan akan mengalami peningkatan.
“Harus ada komunikasi yang baik dengan semua lini. Sehingga tidak muncul kecemburuan dan ada yang merasa dirugikan,” kata dia.
Peningkatan fasilitas dan beberapa aspek lainnya diharapkan pula dapat mendorong tingkat perekonomian masyarakat setempat. Sehingga perputaran uang atau ekonomi dapat dirasakan. Obyek wisata dengan daya tarik panorama ini juga diperoleh informasi pula jika akan dibidik untuk menggiatkan nilai seni. Sehingga akan menjadi obyek wisata pilihan yang menarik dan komplit.
“Kita ingin masyarakat sekitar sini khususnya dan Gedangsari pada umumnya bisa merasakan obyek wisaata ini,” tutup dia.
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
BKPPD Gunungkidul Kembali Dalami Dugaan Perselingkuhan ASN
-
Sosial1 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Dikukuhan Sebagai Ketua Pengurus Daerah Keluarga Organisasi Tarung Derajat
-
Sosial1 minggu yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Terkendala Aturan, Proses PAW 3 Lurah di Gunungkidul Belum Bisa Dilakukan
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Aliansi Jaga Demokrasi Bersama BEM DIY Demo Tuntut Adili Jokowi