fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Kemenag Putuskan Ibadah Haji Ditiadakan, Calon Jamaah Haji Diberangkatkan Tahun Depan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar com)–Kementerian Agama Republik Indonesia pada Selasa (02/06/2020) ini memutuskan untuk meniadakan ibadah haji pada tahun 2020. Keputusan ini akhirnya diambil sebagai upaya pencegahan penularan covid19. Sebagai informasi, Kementerian Haji Arab Saudi hingga saat ini belum mengambil keputusan berkaitan dengan pelaksanaan ibadah Haji 1441 H.

Kepala Seksi Haji Kantor Kemenag Gunungkidul, Zuhdan Aris menuturkan, di Gunungkidul sendiri ada 405 calon haji yang dijadwalkan akan berangkat pada tahun ini. Mereka yang dijadwalkan berangkat ini telah lunas melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

“Kami masih menunggu Keputusan Menteri Agama (KMA) yangn belum sampai kepada kami, tapi benar ada penundaan untuk tahun ini,” jelas Zuhdan, Selasa siang.

Dikatakan Zuhdan, para calon haji yang gagal berangkat tahun ini akan diberangkatkan pada tahun 2021. Sementara yang dijadwalkan tahun 2021 akan diberangkatkan pada tahun 2022 dan begitu seterusnya.

Berita Lainnya  Potensi Melimpah, Telaga Jonge Dikembangkan Jadi Obyek Wisata Digital

“Pemerintah juga tidak cukup waktu untuk mengurus keberangkatan seperti memepersiapkan visa dan lainnya, sedangkan kloter pertama dijadwalkan akhir Juni sudah berangkat,” bebernya.

Namun demikian, saat disinggung mengenai dana manfaat, Zuhdan mengaku masih menunggu KMA. Hingga saat ini kendati Menteri Agama telah melaksanakan pengumuman secara virtual, akan tetapi Kantor Kemenag Gunungkidul belum menerima salinan KMA tersebut.

“Jadi belum bisa matur banyak,” imbuhnya.

Terpisah, salah satu calon jemaah Haji, Titik Prihati mengaku tidak mengambil pusing atas kebijakan penundaan ini. Menurutnya peluang ia berangkat tetap ada karena sudah mendaftarkan diri.

“Manut saja sama kebijakan pemerintah, ini pasti yang terbaik,” tandas warga Semanu ini.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler