Sosial
Layanan Mulai Dioperasikan Secara Penuh, Dispensasi Keterlambatan Perpanjangan SIM Tak Lagi Berlaku


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah pelayanan publik sempat tersendat di tengah pandemi covid 19 yang tengah berlangsung. Saat ini, sejumlah layanan telah kembali dibuka secara penuh. Meski begitu, dalam pelaksanaannya, keamanan dan protokol kesehatan diterapkan cukup ketat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul. Pelayanan pembuatan dan perpanjang SIM diwajibkan sesuai protokol kesehatan, bahkan jumlah pengunjung juga turut dibatasi.
Baur SIM Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris menuturkan pihaknya telah mulai membuka secara penuh untuk pelayanan permohonan SIM. Namun dalam prakteknya, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat. Mengingat setiap harinya pada hari normal, layanan ini banyak dijubeli oleh masyarakat sehingga ada potensi untuk penularan covid19 baik kepada pegunjung maupun petugas. Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, pihak kepolisian memberlakukan pembatasan pengunjung. Untuk tempat yang disediakan juga sedikit dirubah untuk memberikan jarak aman sekitar 1 meter dari satu orang ke lainnya.
“Kita batasi hanya sekitar 50-70 orang perharinya yang dilayani,” ucap Aipda Aris, Selasa (02/06/2020).
Dengan dibukanya layanan secara penuh, Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul menghapus kebijakan dispensasi kepada SIM masyarakat yang jatuh tempo terhitung mulai layanan penuh dibuka. Sebelumnya, kepolisian memang memberikan kelonggaran dalam pelayanan perpanjangan. Di mana bagi masyarakat yang masa berlaku SIM berakhir tanggal 17 Maret sampai 29 Mei dapat diperpanjang setelah tanggal tersebut. Mereka mendapatkan kemudahan tidak dikenai biaya denda atau pembuatan SIM baru atas keterlambatan yang terjadi.
“Mulai kemarin dispensasi sudah tidak berlaku. Dalam artian yang masa berlakunya habis harus segera dilakukan perpanjangan sebelum tanggal berlakunya habis,” tambah dia.
Dalam pelayanan juga dilakukan pemeriksaan suhu badan terlebih dahulu, kemudian menyediakan tempat cuci tangan. Tidak hanya di pelayanan SIM, pelayanan Samsat itu juga menerapkan hal yang sama.
“Untuk biaya denda yang dihapuskan masih tetap berlaku sampai dengan akhir Juni mendatang. Pengunjung wajib memenuhi persyaratan sesuai dengan protokol yang berlaku,” tambah Aipda Totok, Baur STNK Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul.
Berdasarkan pemantauannya, selepas lebaran ini ada peningkatan jumlah pemohon. Sementara ini, tidak ada pembatasan pengunjung tapi, tetap diberlakukan protokol kesehatan sebagaimana mestinya.
“Kalau untuk pendapatan dari pajak tentu tahun ini targetnya tidak tercapai,” tutupnya.
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial1 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event1 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik1 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya1 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan6 hari yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
seni2 hari yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Uncategorized2 hari yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event10 jam yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan10 jam yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda