Sosial
Layanan Mulai Dioperasikan Secara Penuh, Dispensasi Keterlambatan Perpanjangan SIM Tak Lagi Berlaku
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah pelayanan publik sempat tersendat di tengah pandemi covid 19 yang tengah berlangsung. Saat ini, sejumlah layanan telah kembali dibuka secara penuh. Meski begitu, dalam pelaksanaannya, keamanan dan protokol kesehatan diterapkan cukup ketat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul. Pelayanan pembuatan dan perpanjang SIM diwajibkan sesuai protokol kesehatan, bahkan jumlah pengunjung juga turut dibatasi.
Baur SIM Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris menuturkan pihaknya telah mulai membuka secara penuh untuk pelayanan permohonan SIM. Namun dalam prakteknya, pihaknya menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat. Mengingat setiap harinya pada hari normal, layanan ini banyak dijubeli oleh masyarakat sehingga ada potensi untuk penularan covid19 baik kepada pegunjung maupun petugas. Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, pihak kepolisian memberlakukan pembatasan pengunjung. Untuk tempat yang disediakan juga sedikit dirubah untuk memberikan jarak aman sekitar 1 meter dari satu orang ke lainnya.
“Kita batasi hanya sekitar 50-70 orang perharinya yang dilayani,” ucap Aipda Aris, Selasa (02/06/2020).
Dengan dibukanya layanan secara penuh, Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul menghapus kebijakan dispensasi kepada SIM masyarakat yang jatuh tempo terhitung mulai layanan penuh dibuka. Sebelumnya, kepolisian memang memberikan kelonggaran dalam pelayanan perpanjangan. Di mana bagi masyarakat yang masa berlaku SIM berakhir tanggal 17 Maret sampai 29 Mei dapat diperpanjang setelah tanggal tersebut. Mereka mendapatkan kemudahan tidak dikenai biaya denda atau pembuatan SIM baru atas keterlambatan yang terjadi.
“Mulai kemarin dispensasi sudah tidak berlaku. Dalam artian yang masa berlakunya habis harus segera dilakukan perpanjangan sebelum tanggal berlakunya habis,” tambah dia.
Dalam pelayanan juga dilakukan pemeriksaan suhu badan terlebih dahulu, kemudian menyediakan tempat cuci tangan. Tidak hanya di pelayanan SIM, pelayanan Samsat itu juga menerapkan hal yang sama.
“Untuk biaya denda yang dihapuskan masih tetap berlaku sampai dengan akhir Juni mendatang. Pengunjung wajib memenuhi persyaratan sesuai dengan protokol yang berlaku,” tambah Aipda Totok, Baur STNK Unit Regident Satlantas Polres Gunungkidul.
Berdasarkan pemantauannya, selepas lebaran ini ada peningkatan jumlah pemohon. Sementara ini, tidak ada pembatasan pengunjung tapi, tetap diberlakukan protokol kesehatan sebagaimana mestinya.
“Kalau untuk pendapatan dari pajak tentu tahun ini targetnya tidak tercapai,” tutupnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Beri Sanksi ke ASN, Satu Diantaranya Dipecat
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Politik2 minggu yang lalu
Sunaryanta -Ardi Sisir Basis Muhammadiyah
-
Olahraga23 jam yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Politik2 minggu yang lalu
Pecah Kongsi PKB-NU di Pilkada Gunungkidul, Ulama Kukuh Tetap Dukung Sunaryanta
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Kapasitas Mulai Penuh, Pemkab Gunungkidul Wacanakan Perluasan TPAS Wukirsari
-
Politik3 minggu yang lalu
Tim Sunaryanta-Ardi Dibentuk, Gabungkan Relawan dan Mesin Partai Langganan Pemenang Pilkada
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kecelakaan Tunggal, Sebuah Mobil Terpental Hingga Seberangi Sungai di Playen
-
Politik3 minggu yang lalu
Show Of Force Sunaryanta-Ardi, Lari ke KPU Bawa Ribuan Relawan
-
Olahraga1 hari yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 hari yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik