fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Kisruh di Pasar Argosari, Pedagang Keluhkan Kondisi Pasar Yang Kotor dan Bau

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Sampah berserakan nampak jelas di sejumlah sudut Pasar Argosari Wonosari. Selain bau yang menyengat, sampah ini juga mengganggu aktivitas penjual dan pembeli di pasar terbesar di Wonosari tersebut.

Mantri Pasar Argosari Wonosari, Larno mengatakan, sejak adanya pemberlakuan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan Perda nomor 13 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan persampahan, saat ini penanganan sampah di Pasar Argosari diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul. Namun nyatanya, pengelolaan sampah di Pasar Argosari Wonosari saat ini banyak dikeluhkan pedagang.

“Karena kami yang ada di pasar, kami yang sering mendapat keluhan. Selain tumpukan baunya seperti bangkai, sampah-sampah ini juga sangat berserakan,” ungkap Larno, Rabu (14/09/2021).

Larno menambahkan, untuk pelaksanaan layanan kebersihan di Pasar Argosari sendiri saat ini ditangani pihak ketiga. Setiap pagi, hanya ada dua petugas dari pihak ke-3 yang mengelola sampah. Padahal, sebelumnya saat sampah masih dikelola Disperindag, ada delapan petugas kebersihan yang diterjunkan.

“Bisa dibayangkan luasnya pasar ini, di parkiran lantai satu dan dua, tentu sangat kerepotan jika hanya dua petugas saja yang membersihkan sampah setiap pagi,” terang dia.

Tak jarang, setelah menyapu, sampah kemudian hanya diletakkan di pojokan. Karena tidak diambil dan dimasukan ke tempat sampah, sampah tersebut kembali berserakan.

Berita Lainnya  Taati Instruksi Kemendikbud, Disdikpora Siap Larang Sekolah-sekolah Rekrut Guru Tidak Tetap

“Harapan kami pasar ini bisa kembali bersih, jadi nyaman antara pedagang dan pengunjung. Petugas penarik retribusi belakangan juga sulit menarik, karena tidak diimbangi dengan bersihnya pasar,” tandas Larno.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Aris Suryanto mengatakan, per 1 September 2021 ini, pengelolaan sampah pasar memang telah di pihak ketigakan. Adapun pengelola sendiri yakni TPS3R Ngudi Waras.

“Kalau petugas kebersihannya kami belum tahu persisnya, yang jelas satu bulan ini sejak 1 September 2021, masih tahap uji coba,” ujar Aris.

Terkait dengan keluhan berkaitan dengan kebersihan pasar, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menggelar pertemuan antara perwakilan pedagang, Disperindag, DLH dan pengelola yakni TPS3R Ngudi Waras. DLH sendiri akan menyatukan pemahaman tentang sistem kerja oleh pengelola yang baru dan standar kerjanya.

Berita Lainnya  Wacana Pemda DIY Buat Perda Covid19 Yang Berisi Sanksi Pidana Ringan Untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

“Ini baru mulai, yang mendesak adalah kesepahaman sistem kerja dan standar kerja oleh pengelola. Ke depan secara bertahap pengelolaan sampah akan diseragkan kepada masyarakat,” terangnya.

Dalam masa uji coba ini, lanjut Aris, pihaknya akan mengakomodir banyak masukan. Sehingga nantinya bisa memberikan perubahan positif bagi pengelolaan sampah pasar.

“Kami juga akan melakukan pengawasan oleh DLH melalui UPT Kebersihan,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, adapun retribusi sendiri antara lain untuk perlataran per meter Rp. 200,-. Sedangkan los per meter Rp. 250,-, kemudian untuk kios per meter Rp. 325,-.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler