fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Siap-siap, Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi Untuk Sektor Perdagangan dan Pariwisata Akan Mulai Diterapkan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–PPKM Jawa Bali masih dilakukan perpanjangan oleh pemerintah pusat. Terdapat penyesuaian dalam instruksi tentang penerapan PPKM Level 3 yang diterapkan di Kabupaten Gunungkidul. Selain pelonggaran sejumlah sektor, juga mulai diberlakukannya kewajiban supermarket untuk menerapkan aplikasi Peduli Lindungi dalam operasionalnya. Selain di pusat perbelanjaan, pemerintah juga berencana menerapkan scanning aplikasi Peduli Lindungi di kawasan pariwisata serta perkantoran yang melakukan pelayanan umum.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Wahyu Nugroho mengungkapkan, berkaitan dengan penerapan aplikasi Peduli Lindungi di Gunungkidul, pada Selasa (15/09/2021) kemarin dilakukan rapat koordinasi dengan Sekda dan OPD lainnya. Dalam pembahasan tersebut, ada beberapa sektor yang nantinya akan menerapkan aplikasi tersebut untuk memantau pengunjung. Diantaranya yaitu sektor perdagangan yang fokusnya di supermarket; sektor pariwisata dan nantinya di perkantoran.

“Ada beberapa hal yang masih perlu dibahas dan dikoordinasikan oleh setiap OPD,” kata Wahyu Nugroho, Rabu (15/09/2021).

Ia menjelaskan, sesuai dengan instruksi yang ada, supermarket dan hypermarket di daerah yang wajib menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. Di Gunungkidul ada 3 tempat perbelanjaan yang masuk dalam kategori supermarket, diantaranya Toserba Sambipitu, Pamela, dan Amigo. Sedangkan untuk kawasan pariwisata pihaknya masih harus melakukan koordinasi dan pengkajian lebih dalam lagi.

“Penerapan aplikasi Peduli Lindungi di outdoor ini yang perlu persiapan lebih jauh lagi. Misalnya untuk pariwisata diterapkan di pos TPR perlu disikapi terkait dengan menimbulkan kemacetan atau tidak,” jelasnya.

Koordinasi dengan kementerian atau pemerintah pusat ini nantinya untuk meminta izin dan meminta QR Code untuk aplikasi peduli lindungi. Pemerintah akan segera bersurat untuk hal tersebut. Menurutnya, penerapan kebijakan semacam ini memang membutuhkan persiapan yang matang mulai dari alat, sarana prasarana, kesiapan sumber daya manusia, dan regulasinya.

Berita Lainnya  1500 SiBakul Menari Pecahkan Rekor MURI di Sumbu Filosofi

“Untuk kawasan pemerintahan yang melakukan pelayanan umum nanti juga akan diterapkan aplikasi ini. Tapi pastinya butuh kesiapan, ini juga masih dikomunikasikan untuk segala sesuatunya,” imbuh Wahyu.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti kebijakan yang berlaku tersebut. Adapun dari Dinas Pariwisata sudah mengajukan ke Kementerian kesehatan terkait dengan barcode di destinasi wisata dan mendorong pelaku pariwisata untuk mendapatkan sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata. Pembahasan mengenai skema pemberlakuan Aplikasi Peduli Lindungi ini juga sudah mulai disusun.

“Sudah ada skema penerapan aplikasi ini, perlu dilakukan stimulasi terlebih dahulu untuk mencari alternatif-alternatif dan solusi jika ada kendala,” terang Harry Sukmono.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan jika supermarket yang ada di Kabupaten Gunungkidul harus mematuhi instruksi yang berlaku. Jika memang sarana di supermarket sudah siap, pihaknya meminta untuk segera menerapkan Peduli Lindungi bagi warga yang hendak masuk ke supermarket.

Berita Lainnya  Target Tahun 2021, Pilkades di Gunungkidul Akan Terapkan e-Voting

“Segera diterapkan kalo sarana sudah siap. Hari ini dari Pamela sudah konfirmasi kemudian staff kami lakukan monitoring,” ucap Kelik Yuniantoro.

Adapun di beberapa pusat perbelanjaan seperti mall dan lainnya di kota DIY dan Sleman sudah ada yang menerapkan aplikasi peduli lindungi. Di mana nantinya pengunjung pusat perbelanjaan harus mengunduh aplikasi Peduli Lindungi. Kemudian saat masuk harus melakukan scan atau memindai QR code yang ada di pusat perbelanjaan dengan aplikasi di smartphone.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler