Connect with us

Politik

Konflik Internal Makin Panas, PAN Dituding Tak Hormati Proses Hukum

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Konflik di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) terkait sengketa kebijakan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada salah satu anggota Fraksi PAN DPRD Gunungkidul terus memanas. Bahkan saat ini, situasi mulai merembet ke pendukung dan simpatisan Sarmidi yang menyatakan akan mempertimbangkan kembali dukungan kepada PAN pada Pemilu 2019 mendatang. Situasi yang mulai memanas ini mulai mengemuka saat DPD PAN bersikeras tetap melakukan kebijakan PAW dengan mengirimkan Surat Peringatan ke-II yang ditujukan kepada Sarmidi agar segera mundur dari kursi anggota DPRD Gunungkidul.

Tindakan DPD PAN Gunungkidul yang mengirimkan surat peringatan kedua ini memancing reaksi dari Sarmidi yang melalui kuasa hukumnya, Suraji Notosuwarno SH mempertanyakan keputusan tersebut.

Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Suraji mempertanyakan keputusan PAN yang dinilai memaksakan proses PAW kepada kliennya. Pemberian SP II yang dikirimkan pada awal Mei 2018 ini sebagai tindakan yang tidak menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kami sudah mengajukan gugatan dan sudah dikehui oleh DPD PAN. Seharusnya proses PAW ini sejenak ditunda sembari menunggu keputusan pengadilan,” beber Suraji, Selasa (08/05/2018) kemarin.

Berita Lainnya  Dua Calon Independen Telah Serahkan Puluhan Ribu Berkas Dukungan Pengganti

Suraji bersikeras bahwa dasar PAW terhadap kliennya itu tidak cukup kuat lantaran dinilai bertentangan dengan peraturan yang berlaku, baik perundangan, peraturan KPU, hingga peraturan pemerintah. Sebagaimana tertuang dalam regulasi yang ada, PAW hanya bisa dilakukan atas alasan meninggal dunia, dipecat dari keanggotaan partai, serta tersangkut masalah hukum. Menurut Suraji, ketiga kriteria tersebut sama sekali tidak terpenuhi sehingga proses PAW tidak bisa dilakukan.

“Pak Sarmidi masih sangat loyal dan mencintai PAN,” lanjut dia.

Atas tindakan PAN yang mengirimkan SP II tersebut, pihaknya sebagai kuasa hukum Sarmidi telah melakukan upaya lanjutan. Ia mengirim surat kepada DPRD Gunungkidul dengan tembusan Bupati hingga Gubernur agar tidak memproses pengajuan PAW manakala proses hukum masih berlangsung.

“PAW terkesan dipaksakan saat proses hukum masih berlangsung. Saya meminta kepada pemerintah untuk tidak memproses PAW yang diajukan PAN jika masih belum ada kekuatan hukum yang tetap atas gugatan yang kami layangkan tersebut.

Berita Lainnya  Wajib Laporkan Harta Kekayaan, Caleg Yang Ngeyel Tidak Akan Dilantik

Sementara itu, salah seorang pendukung Sarmidi, Supriyanto mempertanyakan keputusan PAN untuk mengganti Sarmidi. Menurutnya, keputusan ini tidak masuk akal jika melihat kinerja dari Sarmidi ketika menjadi anggota DPRD Gunungkidul selama ini. Ia merasa bahwa Sarmidi telah menjalankan tugasnya dengan baik dan sangat berkomitmen kepada masyarakat, khususnya konstituen.

“Beliau sangat perhatian kepada masyarakat, khususnya konstituennya. Kenapa kok malah mau diganti?,” ucap Supriyanto yang merupakan warga Paliyan.

Ia yang mewakili ribuan pemilih Sarmidi menyatakan keberatan dengan keputusan PAN tersebut. Ia bertekad untuk mendukung Sarmidi menyelesaikan masa baktinya hingga 2019 mendatang. Bahkan secara tegas ia mengatakan akan mempertimbangkan dukungan yang selama ini ia berikan kepada PAN pada setiap Pemilu jika PAN tetap bersikeras mengganti Sarmidi.

“Kami tetap mendukung Pak Sarmidi untuk terus menjabat (sebagai anggota DPRD),” tandasnya.

Berita Lainnya  Gelar Aksi di Bawaslu DIY, Aktivis JCW Soroti Video Viral Wajan dan Telur

Manuver dari kubu Sarmidi sendiri ditanggapi santai oleh DPD PAN Gunungkidul. Melalui Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwarudin, menyatakan bahwa proses PAW yang diajukan partainya tersebut sudah sesuai aturan. Dalam aturan internal PAN yang telah disetujui oleh para calon anggota legislatif dari PAN sebelum Pemilu 2014 silam, termasuk disetujui pula oleh Sarmidi, menyebut bahwa caleg petahana yang tidak memperoleh 35% dari suara untuk memperoleh kursi, maka akan dilakukan proses PAW dengan caleg dengan urutan suara di bawahnya sesuai dengan prosentase perolehan suara yang didapat pada Pemilu.

“Jadi kami hanya melaksanakan aturan internal partai,” terangnya.

DPD PAN Gunungkidul sendiri ditandaskan Anwarudin akan meladeni gugatan hukum dari Sarmidi. Pada Senin (14/05/2018) mendatang, pihaknya akan memenuhi panggilan dari Pengadilan Negeri Wonosari terkait gugatan dari Sarmidi.

“Kita akan ikuti mekanisme hukum namun aturan internal juga harus ditegakkan,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler