Connect with us

Politik

Konflik Internal Makin Panas, PAN Dituding Tak Hormati Proses Hukum

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Konflik di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) terkait sengketa kebijakan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada salah satu anggota Fraksi PAN DPRD Gunungkidul terus memanas. Bahkan saat ini, situasi mulai merembet ke pendukung dan simpatisan Sarmidi yang menyatakan akan mempertimbangkan kembali dukungan kepada PAN pada Pemilu 2019 mendatang. Situasi yang mulai memanas ini mulai mengemuka saat DPD PAN bersikeras tetap melakukan kebijakan PAW dengan mengirimkan Surat Peringatan ke-II yang ditujukan kepada Sarmidi agar segera mundur dari kursi anggota DPRD Gunungkidul.

Tindakan DPD PAN Gunungkidul yang mengirimkan surat peringatan kedua ini memancing reaksi dari Sarmidi yang melalui kuasa hukumnya, Suraji Notosuwarno SH mempertanyakan keputusan tersebut.

Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Suraji mempertanyakan keputusan PAN yang dinilai memaksakan proses PAW kepada kliennya. Pemberian SP II yang dikirimkan pada awal Mei 2018 ini sebagai tindakan yang tidak menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kami sudah mengajukan gugatan dan sudah dikehui oleh DPD PAN. Seharusnya proses PAW ini sejenak ditunda sembari menunggu keputusan pengadilan,” beber Suraji, Selasa (08/05/2018) kemarin.

Berita Lainnya  Bantah Jadi Pendana Immawan, Wahyu Purwanto: Saya Ini Orang Biasa

Suraji bersikeras bahwa dasar PAW terhadap kliennya itu tidak cukup kuat lantaran dinilai bertentangan dengan peraturan yang berlaku, baik perundangan, peraturan KPU, hingga peraturan pemerintah. Sebagaimana tertuang dalam regulasi yang ada, PAW hanya bisa dilakukan atas alasan meninggal dunia, dipecat dari keanggotaan partai, serta tersangkut masalah hukum. Menurut Suraji, ketiga kriteria tersebut sama sekali tidak terpenuhi sehingga proses PAW tidak bisa dilakukan.

“Pak Sarmidi masih sangat loyal dan mencintai PAN,” lanjut dia.

Atas tindakan PAN yang mengirimkan SP II tersebut, pihaknya sebagai kuasa hukum Sarmidi telah melakukan upaya lanjutan. Ia mengirim surat kepada DPRD Gunungkidul dengan tembusan Bupati hingga Gubernur agar tidak memproses pengajuan PAW manakala proses hukum masih berlangsung.

“PAW terkesan dipaksakan saat proses hukum masih berlangsung. Saya meminta kepada pemerintah untuk tidak memproses PAW yang diajukan PAN jika masih belum ada kekuatan hukum yang tetap atas gugatan yang kami layangkan tersebut.

Berita Lainnya  Pastikan Coret Nama Sarmidi, PAN Awasi Ketat Proses Pendaftaran Caleg KPU

Sementara itu, salah seorang pendukung Sarmidi, Supriyanto mempertanyakan keputusan PAN untuk mengganti Sarmidi. Menurutnya, keputusan ini tidak masuk akal jika melihat kinerja dari Sarmidi ketika menjadi anggota DPRD Gunungkidul selama ini. Ia merasa bahwa Sarmidi telah menjalankan tugasnya dengan baik dan sangat berkomitmen kepada masyarakat, khususnya konstituen.

“Beliau sangat perhatian kepada masyarakat, khususnya konstituennya. Kenapa kok malah mau diganti?,” ucap Supriyanto yang merupakan warga Paliyan.

Ia yang mewakili ribuan pemilih Sarmidi menyatakan keberatan dengan keputusan PAN tersebut. Ia bertekad untuk mendukung Sarmidi menyelesaikan masa baktinya hingga 2019 mendatang. Bahkan secara tegas ia mengatakan akan mempertimbangkan dukungan yang selama ini ia berikan kepada PAN pada setiap Pemilu jika PAN tetap bersikeras mengganti Sarmidi.

“Kami tetap mendukung Pak Sarmidi untuk terus menjabat (sebagai anggota DPRD),” tandasnya.

Berita Lainnya  Kejutan di Sawahan, Pensiunan Guru Unggul Telak Atas Lurah dan Mantan Lurah

Manuver dari kubu Sarmidi sendiri ditanggapi santai oleh DPD PAN Gunungkidul. Melalui Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwarudin, menyatakan bahwa proses PAW yang diajukan partainya tersebut sudah sesuai aturan. Dalam aturan internal PAN yang telah disetujui oleh para calon anggota legislatif dari PAN sebelum Pemilu 2014 silam, termasuk disetujui pula oleh Sarmidi, menyebut bahwa caleg petahana yang tidak memperoleh 35% dari suara untuk memperoleh kursi, maka akan dilakukan proses PAW dengan caleg dengan urutan suara di bawahnya sesuai dengan prosentase perolehan suara yang didapat pada Pemilu.

“Jadi kami hanya melaksanakan aturan internal partai,” terangnya.

DPD PAN Gunungkidul sendiri ditandaskan Anwarudin akan meladeni gugatan hukum dari Sarmidi. Pada Senin (14/05/2018) mendatang, pihaknya akan memenuhi panggilan dari Pengadilan Negeri Wonosari terkait gugatan dari Sarmidi.

“Kita akan ikuti mekanisme hukum namun aturan internal juga harus ditegakkan,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler