Connect with us

Hukum

Korupsi Dana Desa Hingga 400 Juta, Oknum Perangkat Desa Beji Akhirnya Ditahan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sw (56), oknum perangkat Desa Beji, Kecamatan Ngawen resmi ditahan oleh aparat hukum. Sw terjerat kasus korupsi APBDes Beji senilai ratusan juta resmi ditahan. Saat ini berkas kasus yang terjadi pada tahun 2017 ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosari. Tindak pidana korupsi yang dilakukan Sw sendiri menjadi penyebab utama mandhegnya sejumlah program pembangunan dari Dana Desa Beji tahun 2017 silam.

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikro) Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro mengatakan, berkas perkara tersebut telah diserahkan pada Senin (28/01/2019) kemarin. Pihaknya saat itu juga melakukan pengecekan kesehatan kepada Sw.

“Kami limpahkan (berkas kasus) hari Senin kemarin ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Kemudian dilakukan penahanan oleh JPU,” ujar Wawan Anggoro kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (30/01/2019).

Wawan memaparkan, dalam berkas perkara tersebut, Sawiya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 atau kedua pasal 8 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan demikian, tindak lanjut atas kasus tersebut ditangani oleh kejaksaan untuk kemudian dilanjutkan ke proses persidangan.

Berita Lainnya  Gelontoran Dana dan Program Dari Pemerintah Untuk Lestarikan Macapat Yang Terus Tersingkir Oleh Perkembangan Jaman

“Tersangka terbuka dan mengakui perbuatannya, untuk hasil pengakuannya ada di JPU,” ujar Wawan ketika dikonformasi terkait alasan penyalahgunan APBDes 2017 Desa Beji tersebut.

Senada dengan Wawan, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya membenarkan dilakukannya penahanan tersebut. Menurutnya, dilimpahkannya kasus tersebut sesuai dengan target ungkap kasus korupsi pada tahun 2018 kemarin.

“Setiap tahun pasti ada target yang harus kita selesaikan,” kata Riko.

Disinggung mengenai target sendiri, Riko belum bisa berkomentar banyak. Namun secara tidak langsung menurutnya, Dana Desa mempunyai tingkat kerawanan korupsi.

“Tergantung hasil penyelidikan, pastinya kita kordinasikan dengan APIP sebelum melangkah. Karena ada MoU perihal mana pelanggaran pidana dan mana pelanggaran administrasi,” kata Riko.

Kasat Reskrim membeberkan, kasus tersebut bermula dari adanya temuan pelaksanaan program dari Dana Desa pada tahun 2017 yang berhenti total. Berhentinya proses pembangunan itu dikarenakan pencairan dana desa tahap kedua yang diperkirakan mencapai Rp 400 juta hilang tanpa kejelasan.

Berita Lainnya  Merasa Dijegal Saat Daftar Dukuh, Feri Akan Gugat Panitia Penerimaan Perangkat Desa Watusigar

“Uang tersebut hilang tanpa alasan yang jelas. Dari pengakuan tersangka, uang itu hilang setelah ia makan sate,” kata Riko.

Berlanjutnya kasus tersebut lantaran, tersangka tidak sanggup menggembalikan uang yang rencananya untuk pembangunan di 14 padukuhan di Desa Beji.

“Karena tidak sanggup mengembalikan uang tersebut kemudian kita proses. Saat ini masih berlanjut dan tetap akan berlanjut,” tegas Riko.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler