Hukum
Korupsi Dana Desa Hingga 400 Juta, Oknum Perangkat Desa Beji Akhirnya Ditahan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sw (56), oknum perangkat Desa Beji, Kecamatan Ngawen resmi ditahan oleh aparat hukum. Sw terjerat kasus korupsi APBDes Beji senilai ratusan juta resmi ditahan. Saat ini berkas kasus yang terjadi pada tahun 2017 ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosari. Tindak pidana korupsi yang dilakukan Sw sendiri menjadi penyebab utama mandhegnya sejumlah program pembangunan dari Dana Desa Beji tahun 2017 silam.
Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikro) Polres Gunungkidul, Iptu Wawan Anggoro mengatakan, berkas perkara tersebut telah diserahkan pada Senin (28/01/2019) kemarin. Pihaknya saat itu juga melakukan pengecekan kesehatan kepada Sw.
“Kami limpahkan (berkas kasus) hari Senin kemarin ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Kemudian dilakukan penahanan oleh JPU,” ujar Wawan Anggoro kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (30/01/2019).
Wawan memaparkan, dalam berkas perkara tersebut, Sawiya dijerat dengan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 atau kedua pasal 8 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dalam UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dengan demikian, tindak lanjut atas kasus tersebut ditangani oleh kejaksaan untuk kemudian dilanjutkan ke proses persidangan.
“Tersangka terbuka dan mengakui perbuatannya, untuk hasil pengakuannya ada di JPU,” ujar Wawan ketika dikonformasi terkait alasan penyalahgunan APBDes 2017 Desa Beji tersebut.

Senada dengan Wawan, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya membenarkan dilakukannya penahanan tersebut. Menurutnya, dilimpahkannya kasus tersebut sesuai dengan target ungkap kasus korupsi pada tahun 2018 kemarin.
“Setiap tahun pasti ada target yang harus kita selesaikan,” kata Riko.
Disinggung mengenai target sendiri, Riko belum bisa berkomentar banyak. Namun secara tidak langsung menurutnya, Dana Desa mempunyai tingkat kerawanan korupsi.
“Tergantung hasil penyelidikan, pastinya kita kordinasikan dengan APIP sebelum melangkah. Karena ada MoU perihal mana pelanggaran pidana dan mana pelanggaran administrasi,” kata Riko.
Kasat Reskrim membeberkan, kasus tersebut bermula dari adanya temuan pelaksanaan program dari Dana Desa pada tahun 2017 yang berhenti total. Berhentinya proses pembangunan itu dikarenakan pencairan dana desa tahap kedua yang diperkirakan mencapai Rp 400 juta hilang tanpa kejelasan.
“Uang tersebut hilang tanpa alasan yang jelas. Dari pengakuan tersangka, uang itu hilang setelah ia makan sate,” kata Riko.
Berlanjutnya kasus tersebut lantaran, tersangka tidak sanggup menggembalikan uang yang rencananya untuk pembangunan di 14 padukuhan di Desa Beji.
“Karena tidak sanggup mengembalikan uang tersebut kemudian kita proses. Saat ini masih berlanjut dan tetap akan berlanjut,” tegas Riko.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
