Politik
Lampiran Hasil Swab Negatif Jadi Syarat Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mewajibkan pendaftar pilkada pada 4 sampai dengan 6 September mendatang wajib melampirkan hasil swab dari rumah sakit. Dengan demikian lampiran hasil swab menjadi syarat dalam pendaftaran..
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, lampiran ini sesuai dengan petunjuk dari RSUP dr Sardjito Yogyakarta. Nantinya saat pemeriksaan kesehatan harus melampirkan swab negatif.
“Ketika mendaftaran kita harapkan menyerahkan lampiran swab yang menyatakan negatif,” kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani usai mengikuti Launcing Jingle dan Maskot di KPU Gunungkidul, Rabu (02/09/2020).
Hani menambahkan, selain hasil swab yang diwajibkan untuk pasangan bakal calon bupati, para pengantar juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya yakni dengan mengenakan masker serta membatasi jumlah rombongan.
“Yang diperbolehkan yakni Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Sekretaris Partai pengusung, dan 2 orang tim Liaison Officer (LO). Untuk pendukung karena keterbatasan kantor KPU maka maksimal 15 orang. Untuk yang lain diperbolehkan menunggu diluar,” tutur Hani.

Lebih lanjut dikatakan, terkait dengan penetapan calon sendiri akan dilakukan pada 23 September mendatang. Kemudian, tiga hari setelahnya atau 25 September sudah melakukan kampanye selama 71 hari.
Disis lain, KPU Gunungkidul dalam kesempatan tersebut meluncurkan maskot dan jingle pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Adapun jingle atau lagu tema Pilkada dengan judul “Gunungkidul Memanggilmu”. Liriknya berisi ajakan pada masyarakat untuk berpartisipasi pada hari pencoblosan Pilkada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Sedangkan maskot dengan nama “Si Gunung”, sesuai dengan karakteristik geografis Gunungkidul yang berupa pegunungan.
“Kami harap, di tengah pandemi Covid-19, kondisi masyarakat tetap tenteram, aman, dan stabil seperti gunung sehingga penyelenggaraan Pilkada tetap berjalan lancar dan sukses,” kata Hani.
Bupati Gunungkidul, Badingah mengaku partisipasi masyarakat menjadi hal yang penting dan krusial dalam pelaksanaan Pilkada. Sebab merekalah yang menentukan nasib Gunungkidul ke depannya. Harapannya, agar maskot dan jingle tersebut tidak hanya menjadi simbol formalitas belaka, tetapi benar-benar diimplementasikan ke masyarakat sebagai calon pemilih.
“Ini tentunya jadi tanggung jawab kita bersama dan seluruh masyarakat,” kata Badingah.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
