Politik
Lampiran Hasil Swab Negatif Jadi Syarat Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di Gunungkidul
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mewajibkan pendaftar pilkada pada 4 sampai dengan 6 September mendatang wajib melampirkan hasil swab dari rumah sakit. Dengan demikian lampiran hasil swab menjadi syarat dalam pendaftaran..
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, lampiran ini sesuai dengan petunjuk dari RSUP dr Sardjito Yogyakarta. Nantinya saat pemeriksaan kesehatan harus melampirkan swab negatif.
“Ketika mendaftaran kita harapkan menyerahkan lampiran swab yang menyatakan negatif,” kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani usai mengikuti Launcing Jingle dan Maskot di KPU Gunungkidul, Rabu (02/09/2020).
Hani menambahkan, selain hasil swab yang diwajibkan untuk pasangan bakal calon bupati, para pengantar juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya yakni dengan mengenakan masker serta membatasi jumlah rombongan.
“Yang diperbolehkan yakni Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Sekretaris Partai pengusung, dan 2 orang tim Liaison Officer (LO). Untuk pendukung karena keterbatasan kantor KPU maka maksimal 15 orang. Untuk yang lain diperbolehkan menunggu diluar,” tutur Hani.

Lebih lanjut dikatakan, terkait dengan penetapan calon sendiri akan dilakukan pada 23 September mendatang. Kemudian, tiga hari setelahnya atau 25 September sudah melakukan kampanye selama 71 hari.
Disis lain, KPU Gunungkidul dalam kesempatan tersebut meluncurkan maskot dan jingle pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Adapun jingle atau lagu tema Pilkada dengan judul “Gunungkidul Memanggilmu”. Liriknya berisi ajakan pada masyarakat untuk berpartisipasi pada hari pencoblosan Pilkada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Sedangkan maskot dengan nama “Si Gunung”, sesuai dengan karakteristik geografis Gunungkidul yang berupa pegunungan.
“Kami harap, di tengah pandemi Covid-19, kondisi masyarakat tetap tenteram, aman, dan stabil seperti gunung sehingga penyelenggaraan Pilkada tetap berjalan lancar dan sukses,” kata Hani.
Bupati Gunungkidul, Badingah mengaku partisipasi masyarakat menjadi hal yang penting dan krusial dalam pelaksanaan Pilkada. Sebab merekalah yang menentukan nasib Gunungkidul ke depannya. Harapannya, agar maskot dan jingle tersebut tidak hanya menjadi simbol formalitas belaka, tetapi benar-benar diimplementasikan ke masyarakat sebagai calon pemilih.
“Ini tentunya jadi tanggung jawab kita bersama dan seluruh masyarakat,” kata Badingah.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
