Politik
Lampiran Hasil Swab Negatif Jadi Syarat Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di Gunungkidul


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mewajibkan pendaftar pilkada pada 4 sampai dengan 6 September mendatang wajib melampirkan hasil swab dari rumah sakit. Dengan demikian lampiran hasil swab menjadi syarat dalam pendaftaran..
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, lampiran ini sesuai dengan petunjuk dari RSUP dr Sardjito Yogyakarta. Nantinya saat pemeriksaan kesehatan harus melampirkan swab negatif.
“Ketika mendaftaran kita harapkan menyerahkan lampiran swab yang menyatakan negatif,” kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani usai mengikuti Launcing Jingle dan Maskot di KPU Gunungkidul, Rabu (02/09/2020).
Hani menambahkan, selain hasil swab yang diwajibkan untuk pasangan bakal calon bupati, para pengantar juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya yakni dengan mengenakan masker serta membatasi jumlah rombongan.
“Yang diperbolehkan yakni Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Sekretaris Partai pengusung, dan 2 orang tim Liaison Officer (LO). Untuk pendukung karena keterbatasan kantor KPU maka maksimal 15 orang. Untuk yang lain diperbolehkan menunggu diluar,” tutur Hani.
Lebih lanjut dikatakan, terkait dengan penetapan calon sendiri akan dilakukan pada 23 September mendatang. Kemudian, tiga hari setelahnya atau 25 September sudah melakukan kampanye selama 71 hari.
Disis lain, KPU Gunungkidul dalam kesempatan tersebut meluncurkan maskot dan jingle pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020. Adapun jingle atau lagu tema Pilkada dengan judul “Gunungkidul Memanggilmu”. Liriknya berisi ajakan pada masyarakat untuk berpartisipasi pada hari pencoblosan Pilkada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Sedangkan maskot dengan nama “Si Gunung”, sesuai dengan karakteristik geografis Gunungkidul yang berupa pegunungan.
“Kami harap, di tengah pandemi Covid-19, kondisi masyarakat tetap tenteram, aman, dan stabil seperti gunung sehingga penyelenggaraan Pilkada tetap berjalan lancar dan sukses,” kata Hani.
Bupati Gunungkidul, Badingah mengaku partisipasi masyarakat menjadi hal yang penting dan krusial dalam pelaksanaan Pilkada. Sebab merekalah yang menentukan nasib Gunungkidul ke depannya. Harapannya, agar maskot dan jingle tersebut tidak hanya menjadi simbol formalitas belaka, tetapi benar-benar diimplementasikan ke masyarakat sebagai calon pemilih.
“Ini tentunya jadi tanggung jawab kita bersama dan seluruh masyarakat,” kata Badingah.
-
event2 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Uncategorized1 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
musik1 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya1 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Sosial16 jam yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara