fbpx
Connect with us

Politik

Laporan Gerindra Kepada Paslon Sunaryanta-Ardi, Ini Putusan Bawaslu Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Beberapa waktu lalu, DPC Gerindra melaporkan pasangan nomor urut 3, Sunaryanta-Mahmud Ardi Widanto atas tuduhan pelanggaran. Tak tanggung-tanggung, Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Purwanto bahkan sampai meminta Bawaslu Gunungkidul untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 3. Laporan ini merupakan buntut dari deklarasi yang dilakukan sejumlah orang yang mengaku kader Gerindra untuk mendukung Sunaryanta-Ardi.

Kepada Pidjar.com, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, tim Gakkumdu langsung mengambil langkah atas laporan tersebut. Pihaknya juga telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak baik pelapor maupun terlapor.

Adapun tim Gakkumdu beberapa waktu lalu telah melakukan pemanggilan terhadap pelapor maupun terlapor. Di mana masing-masing yang memberikan keterangan terhadap petugas Gakkumdu adalah dari kuasa hukum masing-masing.

Berita Lainnya  Berpotensi Bikin Kisruh, Kapolres Ancam Tindak Tegas Botoh Pilkades

Secara kooperatif masing-masing memberikan klarifikasi sesuai dengan permasalahan yang dilaporkan.

“Pelaporan itu sudah kami tindak lanjuti, dan sejauh ini tidak ada pasal pelanggarannya. Diputuskan bahwa tidak ada unsur pelanggaran pasal atas laporan yang diajukan tersebut,” ucap Andang, Sabtu (09/11/2024).

Ia menjelaskan, berkaitan dengan tuntutan dari tim paslon 02 mengenai paslon Sunaryanta-Ardi untuk didiskualifikasi dari kontestasi Pilkada 2024 ini, Andang mengatakan hal tersebut bukanlah tugas Bawaslu Gunungkidul.

Jika menilik pada ketentuan yang berlaku yaitu UU 10 tahun 2016, apa yang dilaporkan juga tidak mengarah pada pelanggaran dan tidak memenuhi unsur yang harus ditindak lanjuti sampai dengan diskualifikasi.

“Karena tidak ditemukan pasal maka proses di kami (Bawaslu) otomatis berhenti termasuk tuntutan mereka dibatalkan,” tandas dia.

Berita Lainnya  Dinginkan Suasana Pasca Pemilu, Pemkab Gelar Rekonsiliasi

Sementara itu, juru bicara pasangan nomor urut 3, Danang Ardianta mengapresiasi atas putusan Bawaslu Gunungkidul untuk menghentikan laporan yang ditujukan kepada Sunaryanta-Ardi. Menurutnya, keputusan ini sudah sangat tepat mengingat permasalahan ini seharusnya merupakan persoalan internal di DPC Gerindra Gunungkidul.

“Semua dukungan tentu kita terima dengan tangan terbuka. Dari siapapun, dari manapun,” papar Danang.

Berkaitan dengan tindak lanjut atas hasil putusan Bawaslu Gunungkidul ini, pihak tim 03 atas instruksi Sunaryanta memilih untuk tidak memperpanjang.

“Tidak akan ada laporan balik. Ini sudah perintah dari pak Sunaryanta,” ujar dia.

Danang sendiri mengajak semua pihak, terutama para kalangan elit untuk menciptakan Pilkada yang riang gembira. Hal ini menjadi sangat penting untuk mencegah polarisasi dan menjaga kerukunan di kalangan masyarakat.

Berita Lainnya  Benyamin Sudarmaji Deklarasikan Dukungan Untuk Sunaryanta-Ardi

“Tidak usah saling menyerang, tidak usah gampang emosi dan baper karena bisa membahayakan kesehatan,” pungkasnya sembari tersenyum.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler